Sekwan Akui Rumah Dinas DPRD Sula Tidak Layak Huni

MODERATORSUA.COM, SANANA – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, mengakui rumah Dinas anggota DPRD sudah tidak layak lagi untuk dihuni.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Ali Umanahu saat dihubungi melalui telepon seluler. Dia mengategorikan sebagai rumah tidak layak huni.

“Rumah itu kosong karena rata-rata rumah itu kategori tidak layak huni, ada yang plafonnya rusak, atap bocor terus tempat parkirnya juga rusak,” kata Ali Umanahu, Sabtu (12/08/2023)

Ali menyebut, pihaknya pernah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait perbaikan rumah dinas DPRD di APBD induk tahun 2023, namun belum terakomodir.

“Kita mau anggarkan melalui Sekretariat, tapi tidak punya tenaga perencanaan untuk menghitung itu (anggaran), makanya saya minta dianggarkan di PU, tapi memang setelah APBD di tetapkan ternyata tidak masuk,” jelasnya.

Berita terkait: Rumah Dinas DPRD Tak Dihuni, Akademisi: Dijual 50 Juta Saja

Karena itu, beberapa rumah dinas diinisasi sekwan untuk dihuni oleh beberapa orang pegawai, dengan tujuan ada yang merawatnya.

“Rumah itu tidak layak, hanya beberapa DPR saja yang tinggal sisanya saya koordinasi dengan DPRD untuk dihuni pegawai,” terangnya

Dia menuturkan, jika dilihat dari luar tampak baik-baik saja. Namun secara tegas Ali mengatakan bagian dalam rumah rusak berat dan perlu direhab.

“Kedepan kami dorong lagi untuk dianggarkan pada APBD tahun 2024 melalui PU, kalua tidak bisa, ya melalui sekwan, nanti hitungan RABnya kita minta dari PU,” Tutupnya.

Penulis: Gajali Fataruba

Tampuk Pimpinan DPRD Sula Fraksi Partai NasDem Segera Berganti

MODERATORSUA.COM, SANANA – Kursi Tampuk pimpinan DPRD fraksi Partai NasDem Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) segera berganti.

Ini dibuktikan dengan SK (surat keputusan) usulan pergantian unsur pimpinan dari DPP Partai NasDem yang sudah dikantongi Sekretariat DPRD.

Kursi pimpinan DPRD Fraksi Partai NasDem yang saat ini dipercayakan Hamja Umasangaji bakal diganti dengan Safrin Gailea.

Hanya saja, Safrin yang juga sebagai Ketua Komisi II DPRD itu dikonfirmasi enggan memberikan keterangan secara detil.

“Tunggu nanti paripurna pemberhentian unsur pimpinan baru kasi tayang berita sudah,”katanya, Senin (20/02/23).

Berbeda dengan Safrin. Hamja Umasangaji ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut namun tidak direspon.

Sementara itu, di lain tempat, Ali Umanahu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sula dikonfirmasi mengaku, atas usulan pemberhentian dari DPP NasDem, maka hari ini akan digelar rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Rapat Banmus tersebut sekaligus untuk mengakomodir agenda pelantikan pergantian unsur pimpinan DPRD.

“Rapat Banmus hari jam 10 tadi. Jadi rapat Banmus ini untuk dimasukan agenda pelantikan pergantian unsur pimpinan dalam masa sidang dua tahun 2023,”katanya, Selasa (21/02/23).

Ali bilang, usulan pergantian pimpinan tersebut tembusan dari DPP NasDem.

“Usulan dari DPP. Setelah masuk dalam Banmus barulah tahapannya jalan. Administrasinya, persyaratan pengusulannya apakah sudah terpenuhi atau belum, sampai pada tahap paripurna,”jelasnya.

Lanjut Ali, hasil paripurna akan disampaikan ke Gubernur Maluku Utara melalui Bupati Kepulauan Sula.

“Kenapa diusulkan ke Gubernur, karena pengangkatan pimpinan itu dengan SK Gubernur. Olehnya itu pergantian pimpinan juga harus melalui SK Gubernur,”jelasnya.

Hanya saja, Ali belum pastikan kapan pelaksanaan paripurna pergantian kursi pimpinan dari fraksi Partai NasDem.

“SK usulan dari partai sudah ada. Soal waktu paripurna kita belum bisa prediksi. Tapi tahapannya sudah jalan saat ini,”pungkasnya. (gun)