Bawaslu Bakal Copot Baliho Yang Ada Kalimat Ini

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula, bakal menindak baliho partai dan bacaleg yang ada kalimat ajakan.

Penindakan itu dilakukan dengan tahapan persuasif terhadap partai, maupun bacaleg terkait.

“Partai politik maupun caleg bisa lakukan sosialisasi lewat baliho, tapi tidak boleh ada kata mengajak orang untuk pilih si A atau si B. Itu tidak bisa,” tegas Ketua Bawaslu Sula Iwan Duwila.

Bahkan menurutnya, hal tersebut telah dikomentari Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

“Kalau ada kata coblos itu sama saja dengan mengajak orang, makanya ketua Bawaslu RI pun sudah komentar karena belum masuk tahapan kampanye,” kata Iwan saat diwawancarai moderatorsua.com, Kamis (27/07/2023).

Dia menuturkan, Bawaslu Sula akan lakukan langkah pencegahan sampai tahapan kampanye dimulai.

“Kalau ada nanti kita menyurat ke yang bersangkutan untuk dilepas dulu, nanti moment itu (kampanye)sudah ditetapkan KPU baru silahkan gunakan kesempatan itu untuk menarik simpati publik,” pintanya mengakhiri.

Penulis: Gajali Fataruba