Operasi Zebra Berakhir, Satlantas Polres Sula Tindak 194 Pelanggar

Sanana, Moderatorsua – Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sula, berhasil menindak ratusan pelanggar lalulintas selama operasi Zebra Kierah 2024. Kasat Lantas mengonfirmasi putusan persidangan bisa merubah biaya denda maksimal.

Operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari dengan sistem operasi hunting, Kasat Lantas AKP, Walid Buamona menyampaikan pelenggar lalu lintas didominasi pengendara sepeda motor.

“Pelanggaran yang berhasil kami tindak itu seluruhnya berjumlah 194 pelanggar, di dominasi oleh kendaraan roda dua, mobil 10 unit dan 2 unit truk,” ungkap Walid,  Senin (28/10/2024)

“Kenapa roda dua banyak, karena operasi  ini sistemnya hunting, jadi pelanggar kasat mata langsung ditindak, tidak pakai helm, anak di bawah umur,” sambungnya.

Sementara itu pengendara mobil dan truk menurut Kasat lantas, pelanggarannya terdapat pada nomor polisi yang tidak terpasang dan surat kendaraan yang sudah daluwarsa.

“Roda empat rata-rata tidak pasang plat nomor juga plat yang tidak berlaku lagi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelanggar yang sudah melunasi denda maksimal selama proses tilang berlangsung, dapat mengambil sisa uang jika sudah ada keputusan persidangan.

“Kami di Polres Sula tidak berlakukan denda verstek, karena tidak ada perjanjian verstek. Yang kami berlakukan adalah denda maksimal, jadi ketika pelanggar ditilang, contohnya sim dan helm, sim itu denda maksimalnya Rp 1 juta, helm itu dendanya maksimalnya Rp 250 ribu. Jadi yang harus dibayar Rp 1,250 ribu (satu juta dua ratus lima puluh ribu)” terangnya.

“Setelah membayar kemudian putusan  pengadilan 2 pasal itu, per pasalnya Rp 100 ribu, berarti uang sisanya Rp 1,50 (satu juta lima puluh ribu) itu bisa ambil di bank, bawa KTP atau Kartu Keluarga bagi yang belum cukup umur,” pungkasnya.

Penulis: Gajali Fataruba
Editor: Redaksi Moderatorsua

Kunker di Polres Sula, Wakapolda: Seperti Pulang Kampung

Sanana, Moderatorsua – Ada kesen tersendiri atas Kunjangan kerja (kunker) Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, di Polres Polres Kepulauan Sula.

Setibanya di Polres Kepulauan Sula, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun disambut Polisi cilik dilanjutkan dengan pemakaian karangan bunga.

Beberap Pejabat Utama (PJU) juga turut mendampingi Wakapolda dalam kunjungan tersebut diantaranya: Kabid Propam Polda Malut, Kombespol Hery Purnomo, Kabidkum Polda Malut, Kombespol Yudi Rumantoro, Kabid Humas Polda Malut, Kombespol Bambang Suharyono, serta mewakili Kabiddokkes, IPTU dr. Niko Sidartha.

Pada kunjungan perdananya di Kepulauan Sula, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun yang juga mantan Wakapolda Maluku itu langsung meresmikan Gedung SPKT Polres Kepulauan Sula, yang baru saja dibangun.

Brigjen Pol, Stephen M. Napiun meresmikan gedung SPKT Polres Sula.

Sebagai bentuk apresiasi, ia memberi cinderamata kepada perwakilan Soa Gareha (Empat Klan) Fahahu, Fagud, Fatce dan Mangon, usai memberi sambutan pertamakalinya di tanah Sula.

Dalam sambutannya, Jenderal satu Bintang itu menyampaikan kesannya di hadapan Forkompimda Kepulauan Sula, dengan mengatakan berada di Sula seperti pulang ke Ambon.

“Saya datang di Polres Sula ini, saya merasa seperti pulang kampung saja, karena posisi geografisnya itu lebih dekat di Maluku. Alhamdulillah di Sula ini, wilayah hukum ke-tujuh yang saya datangi,” kata Wakapolda Malut, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, Rabu (18/09/2024)

Penyerahan cinderamata dari Wakapoda kepada perwakilan tokoh Soa Gareha Sula.

Orang nomor dua di jajaran Polda Maluku Utara tersebut, mewanti-wanti anggota Polri di wilayah kerjanya, supaya menjaga netralitas selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berlangsung.

“Setiap anggota Polri dilarang memberikan dukungan politik dalam bentuk apapun, termasuk melalui media sosial, pertemuan, atau simbol-simbol tertentu. Menjaga netralitas merupakan cerminan dari integritas dan profesionalitas Polri.” tegas Wakapolda

Penulis: Algajali Fataruba
Editor: Redaksi Moderatorsua

Dana Pengamanan Pemilu Bakal Dibagi Dua, Ini Penjelasan Kapolres Sula

MODERATORSUA.COM, SANANA – Polres Kepulauan Sula bakal dikucurkan dana pengamanan pemilu tahun 2024 sebesar Rp 1,4 miliar. Namun dari besaran nilai tersebut tidak diterima secara utuh.

Anggaran yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024 itu, menurut Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko bakal dibagi dua dengan Polres Taliabu.

Alasan dana tersebut terbagi, lantaran proses penganggaran di Polres Pulau Taliabu masih menyatu dengan Polres Kepulauan Sula.

“Untuk menunjang kegiatan pengemanan pemilu itu namanya Dipa, adalah dana operasional pengamanan pemilu baik pada saat pengamanan kampanye maupun pengamanan di TPS, itu anggota dibekali dana operasional,” kata Kapolres Sula saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (31/08/2023)

Anggaran tersebut kata Cahyo, akan diberi biaya operasional anggota saat melakukan tugas pengamanan selama pemilu berlangsung, sebagaimana sudah dirincikan kementerian.

“Itu ada hitung-hitungannya oleh kementerian, kita tidak boleh keluar dari besaran yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Baca juga: BPMP Sebut Sula Minim SDM Pendidik, Kadis Pendidikan ‘Menghilang’

Dia memastikan, anggaran pengamanan pemilu tersebut sudah dialokasikan Mabes Polri untuk masing-masing polres diseluruh Indonesia.

“Yang dari mabes Rp 1,4 miliar itu sudah jelas, sudah diketuk dan dialokasikan untuk polres ini sekian, polres ini sekian, itu sesuai dengan jumlah personil yang melaksankan pengamanan,” Pungkasnya.

Penulis: Gajali Fataruba