MODERATORSUA.COM, JAKARTA – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu RI), menetapkan Provinsi Maluku Utara sebagai daerah rawan politik uang nomor tertinggi se-Indonesia.
Penetapan tersebut tertuang dalam hasil analisis isu strategis, politik uang dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan pemilihan serentak 2024.
Bawaslu mencatat paling sedikit, terdapat 5 provinsi masuk kategori daerah yang karep terjadi praktik politik uang, pada momentum pemilu dan pilkada.
“Dari 34 provinsi yang dijadikan unit analisis, setidaknya ada lima provinsi yang masuk kategori kerawanan tinggi terjadinya praktik politik uang,” tulis Bawaslu RI dalam release resminya. Minggu (13/08/2023)
Baca juga: Sekwan Akui Rumah Dinas DPRD Sula Tidak Layak Huni
Meskipun hanya ditetapkan 5 provinsi dengan tingkat politik uang paling tinggi. Namun, provinsi lainnya tak satupun yang masuk kategori rendah.
Berikut lima provinsi rawan politik uang:
- Maluku Utara (skor 100)
- Lampung (skor 55,56)
- Jawa Barat (skor 50)
- Banten skor (44,44)
- Sulawesi Utara skor (38,89)
Atas hal tersebut, Bawaslu menyarankan pihak berwenang dan jajarannya di daerah, lebih maksimal dalam pencegahan maupun penindakan.
“Inovasi dan kreasi dalam agenda pencegahan politik uang menjadi kunci untuk menguatkan agenda pencegahan dan penindakan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam perlawanan praktik politik uang,” pinta Bawaslu.
Penulis: Gajali Fataruba