Komitmen Pendampingan Korban, LBH Marimoi Akan Lakukan Ini

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Usai mendampingi korban pelecehan seksual memenuhi panggilan ke-dua dari UNIT PPA Polres Ternate, Provinsi Maluku Utara, Jumat, (21/07/2023). LBH Marimoi akan meminta pengawasan kasus secara internal oleh lembaga negara.

Melalui keterangan tertulisnya, Penasihat Hukum korban menjelaskan, setelah kliennya dimintai keterangan oleh penyidik, selanjutnya Polisi akan meminta keterangan salah satu saksi.

“Kemungkinan penyidik PPA Polres Ternate akan melakukan pemanggilan terhadap salah satu saksi, yang juga merupakan saudara sepupu terlapor untuk dimintai keterangannya.” terang LBH Marimoi dalam press release. Jumat, (21/07/2023).

Jelang pemeriksaan terhadap saksi, LBH Marimoi meminta pihak kepolisian untuk lebih professional, guna mendapat keadilan hukum bagi korban.

“Kami (LBH Marimoi) berharap proses penyelidikan tersebut menemui titik terang sehingga terpenuhinya dua alat bukti permualaan yang cukup agar kasus ini bisa dinaikan ke tingkat penyidikan bahkan sampai pada tahap pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum, tentunya dengan melalui prosedur penegakan hukum yang berlaku.” Pinta PH korban.

Baca juga: Peduli Kesehatan Pemkot Ternate Bangun Rumah Singgah

Penasihat Hukum korban juga berupaya maksimal untuk memastikan kasus dugaan pelecehahan tersebut dapat diawasi Lembaga pemerintah.

“Serta akan membuat permohonan perlindungan hukum bagi korban kepada Kapolri RI, Kompolnas, dan Irwasda agar masalah tersebut bisa diawasi secara kelembagaan internal kepolisian.” Tegas para Kuasa Hukum.

Lamban Menangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polres Ternate Didesak LBH Marimoi

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Polres Ternate Provinsi Maluku terkesan lamban menangani kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual, yang dilakukan terlapor VS tiga bulan lalu.

Berdasarkan Press Release yang diterima redaksi moderatorsua.com, dalam keterangan tersebut LBH Marimoi meminta pihak Kepolisian tidak berlarut-larut dalam menangani kasus pelecehan yang dialami korban.

“Sehubungan dengan terjadinya dugaan Tindak Pidana Pelecehan Seksual yang dilakukan oleh terlapor VS, pada Selasa 28 Maret 2023 sekitar pukul 01:00 wit, disalah satu hotel di Kota Ternate. Kejadian tersebut pun telah dilaporkan oleh korban di Polres Ternate pada 30 Maret 2023,” Tulis Penasehat Hukum korban. Kamis (20/07/2023)

Pihak Penasihat Hukum menjelaskan, ketika korban melapor kejadian itu, Polisi berjanji akan melakukan pengembangan dalam waktu beberapa hari saja.

“Korban juga telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan di tanggal yang sama, dalam surat tersebut menjelaskan jika UNIT PPA Polres Ternate telah menerima Laporan/Pengaduan dan akan melakukan penyelidikan dalam waktu 5 hari.” Terangnya.

Tiga bulan berlalu korban bersama penasihat hukum baru menerima surat gelar perkara penyeledikan lanjutan pekan kemarin.

“Setelah menunggu penyelidikan yang dilakukan oleh UNIT PPA Polres Ternate, pada tanggal 12 Juli 2023 korban mendapatkan surat terkait dengan perkembangan dugaan Tindak Pidana Pelecehan seksual, dalam Surat Pemberitahuan Hasil Penelitian Laporan Nomor : B/213/VII/2023/ Reskrim, menjelaskan telah dilakukannya gelar perkara pada tanggal 11 Juli 2023 di ruangan Kasat Reskrim Polres Ternate,” jelas LBH Marimoi.

Dalam surat tersebut Polisi Kembali berjanji akan memeriksa korban, saksi juga ahli pidana.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang merupakan saudara sepupu terlapor, kemudian melakukan pemeriksaan kembali terhadap korban, juga pemeriksaan terhadap ahli pidana mengenai dengan unsur pasal.” Janji penyidik PPA Polres Ternate, dikutip dari press release.

“Hingga saat ini kami dari LBH Marimoi sebagai Penasihat Hukum Korban, masih menunggu terkait dengan perkembangan kasus yang dilaporkan dan ditangani oleh UNIT PPA Polres Ternate, kami juga berharap kasus dugaan Tindak Pidana Pelecehan Seksual yang telah dilaporkan tidak berlarut-larut dalam penanganannya, agar korban dapat mengakses keadilan sebagaimana mestinya.” Tegas Penasihat Hukum. KUASA HUKUM (Maharani Caroline, S.H, Lukman Harun, S.H, Fahrizal Dirhan, S.H

Penulis: Gajali Fataruba

Operasi Keselamatan Kie Raha Berlangsung Dua Pekan

MODERATORSUA.COM, SANANA – Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Sula gelar Operasi Keselamatan Kie Raha terhadap kendaraan bermotor. Operasi perdana berlangsung di depan Mapolres Sula, Selasa (07/02/23).

Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kepsul IPTU Walid Buamona, didampingi KBO Sat Lantas Polres Kepsul AIPDA Ridwan Buamona beserta 21 anggota personil Sat Lantas Polres Kepsul.

Operasi perdana ini selain melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor, sekaligus mengimbau pada pengendara agar taat berlalulintas.

“Kami menghimbau agar para pengendara harus taat berlalulintas dengan melengkapi surat-surat seperti STNK, SIM, mengenakan Helm dan bunyi sound sistem besar serta tidak menggunakan knalpot racing yang dapat menggangu ketertiban umum,”kata Walid.

Baca juga: Tilang Manual Bakal Kembali Diterapkan Di Sula

Dijelaskan, operasi Kie Raha ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar taat peraturan dalam berlalulintas demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di Sula.

“Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, kami juga memberikan himbauan kepada pengendara agar tertib saat berlalu lintas,”ujarnya.

Sekedar diketahui, Operasi Kie Raha ini berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 7 Februari sampai 20 Februari 2023. (irlo)

Tilang Manual Bakal Kembali Diterapkan di Sula

MODERATORSUA.COM, SANANA – Polres Kabupaten Kepualauan Sula (Kepsul) berencana kembali terapkan sistem tilang manual. Hal ini karena sistem tilang elektronik dinilai kurang efektif.

Dikonfirmasi Moderatorsua.com, Kasat Lantas Polres Sula, Iptu Walid Buamona menyampaikan, sistem tilang elektronik masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki.

“Iya masih ada yang harus diperbaiki,”katanya, Jumat (20/01/23).

Karena itu, Polres Sula juga rencananya akan kembali terapkan sistem tilang manual.

“Rencananya seperti itu. Ada beberapa Polres di daerah Jawa yang sudah lakukan tilang manual,”tutur Iptu Walid.

Hanya saja Walid belum bisa pastikan kapan diperlakukan kembali sistem tilang manual.

“Kita menunggu arahan dari Direktorat Lalulintas Polda Mulut,”tungkasnya. (gun).