Polda Rekomendasi Empat Langkah, Atas Dugaan Pelecehan Oknum Musisi

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Unit PPA Polres Ternate direkomendasikan empat langkah, dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan musisi VS empat bulan lalu.

Empat langkah itu, tertuang dalam surat pemberitahuan dengan Nomor: B/1177/VII/2023/Reskrim yang diterima korban pada Jumat (28/07) dua pekan kemarin.

1. Penyidik diminta melakukan interogasi saksi yang mengetahui korban dengan terlapor VS memasuki hotel.
2. Kedua, Penyidik segera melakukan pemeriksaan psikiater terhadap korban.
3. Penyidik direkomendasikan untuk secepatnya melakukan pra merekonstruksi.
4. Dan penyidik harus melakukan konsultasi dengan ahli Bahasa dan ahli pidana.

Kepada moderatorsua.com, Kuasa Hukum korban Fahrizal Dirhan menyampaikan, langkah-langkah di atas merupakan hasil gelar klarifikasi bersama Polda maluku Utara.

“Iya setelah ada demonstrasi dari publik, baru digelar klarifikasi yang diminta oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda melalui kabag Was Sidik pada 24 Juli.” Beber Rizal Dirhan. Sabtu, (12/08/2023)

Atas hal itu, pihak LBH Marimoi selaku penasihat hukum berharap ada keseriusan dari Penyidik Unit PPA Polres Ternate.

“Kami selaku kuasa hukum korban terus mendampingi proses yang sedang berjalan, serta berharap ada perkembangan signifikan,” pintanya.

Sementara itu, Kanit PPA IPDA Naomi Harahap, menyampaikan pihaknya tengah membangun koordinasi.

“Iya 4 langkahnya lagi dilaksanakan. Sedang berkoordinasi dengan ahli,” singkatnya mengakhiri.

Untuk diketahui, dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum musisi VS ini, sudah dilaporkan ke Polres Ternate sejak 28 Maret 2023 lalu.

Penulis: Gajali Fataruba