Sanana, Moderatorsua – Hindari curi start, Bawaslu Kepulauan Sula turun lapangan awasi kampanye salah satu pasangan calon Gubernur Maluku Utara di Pulau Mangoli, Minggu (06/10/2024)
Gunakan transportasi laut, Ketua Bawaslu Sula, Ajuan Umasugi, dua anggotanya Zulfitrah Hasyim dan Safrin Titdoy serta sekretaris juga satu anggota Gakkumdu terjun ke dua titik kampanye pada Senin tadi malam.
Pengawasan kampanye yang dilakukan Bawaslu Kepulauan Sula terdiri dari Kecamatan Mangoli Tengah di Desa Mangoli dan Kecamatan Mangoli Timur di Desa Waitina.
“Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan pihak-pihak yang dilarang tidak ikut dan dilibatkan dalam pelaksaan kampanye, dan juga termasuk memastikan tidak ada hal-hal yang di dilarang untuk disampaikan pada saat kampanye,” kata Zulfitrah pada Moderatorsua, Senin (07/10/2025)
“Misalnya ujaran kebencian, penghinaan, penghasutan, fitnah, maupun politisasi berbau SARA tidak dilakukan pada saat kampanye,” sambung Zul
Bawaslu Sula juga mengimbau, para kompetitor Pilkada Gubernur maupun Bupati, serta tim kampanye supaya taat atas ketentuan kampanye yang telah ditetapkan.
“Diantaranya UU 10 tahun 2024 tentang Pemilihan Kepala Daerah, PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Nomor 1363 tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernu dan Wkl Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Walikota,” pungkasnya.
Penulis: Gajali Fataruba
Editor: Redaksi Moderatorsua