Jelang Pilkada, Issue Sara Atas Nama Warga Fagudu, Nyasar di Kotak Amal

Sanana, Moderatorsua – Makin ke sini issue Pilkada kian beragam, di Kepulauan Sula sepucuk surat dikirim melalui kotak amal Masjid Pancasila di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana. Pada surat itu tertulis larangan mendukung kandidat nonmuslim.

Pesan singkat tersebut, ditujukan kepada Pengurus Masjid, pengirim mengatasnamakan warga dan meminta pengurus masjid yang mendukung orang diluar agama Islam, supaya segera angkat kaki dari Masjid Pancasila sebelum membawa petaka di Desa Fagudu.

“Imam Masjid Al Muhajirin/Pancasila dan badan sarah, kalau mau mendukung orang yang tidak seaqidah, silahkan keluar dari pengurus masjid, jangan sampai masjid dijadikan tempat berpolitik. SUP BIA SIG, KOI BAU BAHLA BO KAMPUNGN LAL (keluar dari masjid, jangan buat musibah di dalam kampung) tertanda Masyarakat Fagudu,” bunyi isi surat itu.

Surat yang dikirim melalui kotak amal Masjid Pancasila Desa Fagudu.

Tidak ada yang tahu kapan surat tersebut dimasukan ke kotak amal. Namun menurut Bendahara Majid, Misbah Wamnebo, pesan tersebut ditemukan saat ia membuka kotak amal pada Rabu 28 Agustus.

Misbah menduga, isi surat itu tertuju padanya, karena hanya dia yang berwenang membuka dan memegang kunci kotak amal itu.

“Surat ini ditaruh ke dalam kota amal, dan kotak amal itu yang pegang kuncinya itu saya, setelah itu saya hubungi Imam, karena menyebut imam dan staf sarah tapi mereka bilang tidak tahu,” kata Misbah saat ditemui moderatorsua, Selasa (09/03/2024)

Menurutnya, keputusan keluar dari pengurus adalah langkah tepat. Hal itu dilakukan Misbah, untuk menjaga silaruhmi dan nama baik pengurus masjid. Bahkan ia berkata jujur tentang pilihanya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Jadi saya pamitan di Imam dan Kepala desa, karena saya ini kemarin di angkat, jadi keluar pun harus ada surat pemberhentian, saya akui saya mendukung pak Hendtara Thes,” ujarnya

Misbah resmi keluar dari pengurus sesui Surat Keputusan Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila Desa Fagudu nomor 001/SK/M-Almuhajirin/VIII/2024 tertanggal 30 Agustus 2024.

Penulis: Algajali Fataruba
Editor: Redaksi Moderatorsua

HT-MANIS Resmi Mendaftar di KPU Kepulauan Sula

Sanana, Moderatorsua – Tiba di Sula Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) Hendrata Thes dan Muhammad Natsir Sangadji (HT-MANIS) langsung menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula.

Kehadiran pasangan HT-MANIS di halaman kantor KPU Sula, didampingi Ketua-ketua partai pengusung dan ribuan pendukung serta simpatisan dari beberapa desa di Kepulauan Sula.

Saat tiba lokasi KPU, HT-MANIS dan Tim pemenang serta ribuan pendukungnya disambut Tarian Laka Baka.

Seusai itu, Bupati definitif ke-dua Kabupaten Kepulauan Sula tersebut pun diterima Ketua KPU Sula, Risman Buamona juga 4 orang anggota komisioner.

Pendukung Hendrata Thes dan Muhammad Natsir (HT-MANIS) saat menunggu proses pendaftaran di KPU Kepulauan Sula.

Pantauan Moderatorsua, saat ini Hendrata dan Natsir, tengah menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran dan sedang di verifikasi Tim KPU dan Bawaslu Kepulauan Sula, Selasa (27/08/2024)

Ketua KPU Sula, Risman Buamona menyampaikan, penelitian kelengkapan dokumen dilakukan untuk kelanjutan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon kepala daerah.

“Sedang pemeriksaan berkas syarat calon dan syarat pencalonan, jika sudah lengkap langsung bisa mengikuti proses pemeriksaan kesehatan di rumah sakit di Chasan Boesoirie Ternate,” kata Risman saat ditemui wartawan, Selasa (27/08/2024)

Ia menegaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula memberi waktu kelengkapan dokumen hingga Kamis 29 Agustus.

“Jika belum lengkap dokumen akan dikembalikan untuk dilengkapi sampai tanggal 29 jam 12.00. wit,” pungkasnya.

Penulis: Algajali Fataruba 
Editor: Redaksi Moderator