DPRD Sula Usulkan Kontraktor Dua Ruas Jalan Di Pulau Mangoli Diblacklist

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Diduga bekerja tak sesuai ketentuan, DPRD Sula Komisi III mengusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, melalu Dinas Pekerjaan Umum (PU) mencopot kontraktor pekerjaan jalan dan jembatan di dua kecamatan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III Kadir Sapsuha, ketika melakukan hearing terbuka bersama mahasiswa di Kantor DPRD. Selasa (18/07/2023)

“Proyek Waitina-Kou, kedua ruas itu ‘kemarin’ kami rapat dengan Pemda dalam hal ini Dinas PU dan kemudian kami sampaikan untuk beberapa kontraktor yang menangani ruas jalan itu diblacklist, karena mereka tidak melaksakan kegiatan sesuai ketetapan dan ketentuan,” tegas Anggota DPRD dari Partai PAN ini.

Baca juga: Mengenal Mandatory Spending Kesehatan Dan Alasan Penghapusannya

Kadir menuturkan, pihak DPRD belum update informasi lapangan karena terhalang cuaca buruk selama satu pekan.

“Kalaupun jalan dan jembatan itu ada pekerjaan lanjutan dan kami tidak tahu, itu karena kita dihadapkan cuaca, kan tidak mungkin kita menyebrang kesana” terangnnya.

Meski demikian, menurutnya DPRD telah berkomitmen untuk membongkar masalah tersebut.

“Kita sudah sampaikan ke Pemda, jika ada kontraktor yang telah melakukan pencairan 30 persen dan pekerjaannya tidak sesuai maka kami minta untuk dikembalikan ke kas daerah.” Tutupnya. (Jali)

Netizen Sebut Bupati Sula Tak Beradab Tapi?

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Sebuah foto tangkapan layar mirip wajah Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus, kembali di posting dengan keterangan menohok oleh akun Facebook @Naswanursetia.

Dalam unggahannya, akun Facebook @Naswanursetia menulis dua keterangan berbeda pada foto mirip wajah Bupati Sula sedang menjulurkan lidahnya.

Pertama, pemilik akun itu mengajak sesama pengguna sosial media, untuk tidak saling hujat di group Facebook Dad Hia Ted Sua, dan lebih utamakan kedamaian.

Tangkap layar 1

Namun ungkapan itu dilanjutkan dengan kalimat tidak sedap yang ditujukan kepada orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Sula saat ini.

“Tak usah ribut, mari kita saling mengakui saja, mengakui itu menciptakan kedamaian, jangan ada lagi kata Bupati milik kalian,” tulis akun Facebook @Naswanursetia. Sabtu (15/07/2023).

Tak butuh waktu lama, postingan itu pun ramai ditanggapi pengguna facebook lainnya dengan beragam komentar. Ada yang berkomentar positif, juga komentar tak sedap.

Tangkapan layar 2

Pada paragraf kedua, keterangan foto itu malah tidak selaras dengan paragraf pertama. Betapa tidak, secara blak-blakan dia menulis Bupati Sula tak beradab tapi lebih ke Biadab.

“Saya akui walaupun Bupati kurang beradab, lebihnya kepada Biadab. Tapi kita harus akui itu bupatinya orang Sula yang lagi memimpin sekarang. Walaupun yang memimpin tidak lebih mulia dari yang dipimpin,” tutup caption postingan akun Facebook @Naswanursetia.

Pedagang Pasar di Sanana, Keluhkan Talud Penahan Ombak

MODERATORSUA.COM, SANANA – Terancam disapu ombak, pedagang di Pasar Tradisional dan Pasar Rakyat Sanana, yang lapak jualannya berhadapan dengan laut meminta hal ini.

Bukan baru sekarang, puluhan meter talud penahan ombak yang patah tersebut, sudah terjadi sejak tahun-tahun sebelumnya.

Kondisi itu semakin parah, sejak terjadi gelombang besar beberapa waktu terakhir.

Karena hal itu, para pedagang mulai merasa resah lantaran takut lapaknya dihantam ombak saat datang badai.

“Kami meminta pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi agar dapat membangun talud penahan ombak yang baru, supaya barang dagangan kami jangan rusak,” pinta Yana Leko, pedagang pasar pada ModeratorSua.com Jumat, (03/03)2023)

Baca juga: Ini Komitmen DKP Sula, Atas Program Prioritas Musrenbang

Pedagang bawang, rica, tomat (Barito) itu mengaku saat air laut mulai pasang, beberapa petak dagangan mereka terendam air laut.

Menurutnya, pemerintah secepatnya mengambil langkah untuk membangun kembali atau merehab talud tersebut.

“Sekali lagi kami harapkan ada perhatian serius dari pemerintah daerah Sula maupun pemerintah provinsi terhadap hal ini, “pungkasnya. (Irlo)

Ini Komitmen DKP Sula, Atas Program Prioritas Musrenbang

MODERATORSUA.COM, SANANA – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berkomitmen menindaklanjuti program prioritas Musrenbang Kecamatan, ke Musrenbang tingkat kabupaten nanti.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Sahlan Norau saat ditemui ModeratorSua.com, pada Jumat (03/03/2023).

“Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Sula telah siap, setelah Musrenbang ditingkat kecamatan, sesuai program yang diusulkan oleh setiap Kepala Desa, maka kami akan menjadikan ini sebagai program prioritas DKP Sula,” kata Sahlan.

Baca juga: Bahas Perbawaslu Nomor Nomor 7, Bawaslu Sula Gelar RDK

Sahlan berharap, program hasil musrenbang kecamatan tersebut, dapat diterima dan disusun dalam dokumen RPJMD Kepulauan Sula.

Dia berjanji, akan memperjuangkan usulan-usulan dari para kepala desa tersebut.

“Kami juga rencanakan, supaya program prioritas yang diusulkan tersebut, akan diimplementasikan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Sula dan diharapkan terwujud hingga tahun 2024,” tegasnya mengakhiri (Irlo)

Peduli Bahasa Ibu, Bupati Sula Diberi Penghargaan Mendikbudristek

MODERATORSUA COM, SANANA – Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Fifian Adeningsi Mus dapat penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sebagai kategori Kepala Daerah peduli bahasa daerah atau bahasa ibu.

Penghargaan tersebut diberikan pada acara pergelaran Festival Tunas bahasa Ibu Nasional, yang buka langsung Mendikbudristek, Nadiem Makarim di Balai Room Hotel Sultan Jakarta, Senin (13/02/23).

penghargaan itu diberikan ke 16 Kepala Daerah termasuk Bupati Sula, Fifian Adeningsi Mus.

Nadiem menyampaikan, penghargaan tersebut diberikan kepada kepala daerah yang terus memberikan support, terhadap pengembangan dan melestarikan bahasa daerah dimasing-masing daerah, termasuk Kabupaten Kepulauan Sula.

“Kepada seluruh kepala daerah agar terus mengembangkan dan menjaga, bahasa masing-masing daerah. Sebab bahasa adalah budaya bangsa yang harus terus dilestarikan,”katanya.

Baca juga: Harga Sembako di Pasar Basanohi Sanana Makin Mahal

Sementara itu, Bupati Sula, Fifian Adeningsi Mus kepada moderatorsua.com menyampaikan, Pemda Sula tetap berkomitmen melestarikan bahasa daerah.

“Pemda Sula terus berkomitmen menjaga dan merawat bahasa daerah Sula agar tetap lestari dan tidak punah,” ucapnya.

Komitmen Pemda Sula ini, dibuktikan dengan telah dimasukkan Bahasa Daerah Sula dalam kurikulum muatan lokal, yang diajarkan di sekolah kabupaten kepulauan Sula.

“Selain di sekolah, di lingkungan masyarakat dan atau pertemuan resmi seyogyanya juga harus mengucapkan kata-kata bahasa Sula,”ujarnya. (gun)

Kota Sanana Koleksi Jalan Rusak

MODERATORSUA.COM, SANANA – Sejumlah titik ruas jalan utama di kawasan Kota Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), rusak parah.

Salah satunya di jalan menuju pasar Basanohi Sanana. Jalan tersebut rusak sudah lama sejak jaman mantan Bupati Hendrata Theis sampai saat ini, namun sampai sekarang ini belum lagi diperbaiki.

Amatan ModeratorSua.com Sabtu (11/2/2023), jalan utama Pasar Basanohi Sanana, ditemukan sekitar 10 titik jalan berlubang. Aspalnya mulai terkelupas di seantero badan jalan. Panjang kerusakan kurang lebih 10 meter.

Kondisi serupa juga ditemukan di jalan utama Perempatan Kampung Pisang Desa Fagudu, tepatnya di depan Kantor Karantina Pertanian Wilayah Kerja (WILKER) Sanana Kabupaten Kepulauan Sula.

Jalan tersebut rusak parah, ini bisa berakibat celaka bagi pengendara roda dua maupun roda empat. Untuk itu, warga meminta agar Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan Fifian Adeningsih Mus dan Saleh Marasabessy agar dapat memperhatikan jalan ini.

Selain itu, di pertigaan jalan di Desa Fagudu tepat di depan penginapan Kristy di Kasawan lapangan Bola di komplek kampung pisang, juga tampak rusak parah.

Praktis kondisi tersebut bisa mengancam keselamatan pengguna jalan, terutama para pengendara.

Said, salah seorang pengendara meminta agar Pemda Sula memperhatikan kerusakan jalan di kawasan kota Sanana.

“Jalan ini seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Sula. Agar dapat memperbaikinya. Sebab jika tidak, maka ini akan bisa mengancam keselamatan para pengendara yang melewati jalan tersebut. Karena jalan ini sudah cukup lama mengalami kerusakan,”ujarnya. (Irlo)

Dibangun di Zaman Kecamatan, 98 Pangkalan Minyak Tanah di Sula Belum Diperbaharui

MODERATORSUA.COM, SANANA – Sebanyak 98 pangkalan minyak tanah yang terdaftar di Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Koperindag dan UKM) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dibangun di zaman Sula masih berstatus Kecamatan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperindag dan UKM Sula, Jena Tidore.

“Semua pangkalan minyak tanah ini dibangun saat Sula masih berstatus kecamatan,”katanya baru-baru ini.

Jena menyatakan, dimasa kepemimpinannya, belum ada satu pangkalan minyak tanah yang dibentuk.

“Sejak Juni 2021 saya menjabat sebagai Kadis, belum ada satu pangkalan pun yang didirikan,”ucapnya.

Jena bilang, ke 98 pangkalan minyak tanah bentukan jaman Kecamatan itu, hingga kini belum diperbaharui.

“Sejak saya menjabat sampai saat ini 98 pangkalan yang terdaftar, belum ada yang diperbaharui,”tuturnya.

Menurut Jena, hal tersebut perlu duduk bersama dengan pihak PT. Sanana Lestari, untuk membahasnya.

Baca juga: Dibalik Perbedaan Data Pangkalan Minyak Tanah di Sula

“Ini harus butuh duduk bersama. Karena ini rencana mau bangun pangkalan di beberapa kecamatan yang rekomendasinya dari Diskoperindag sebagai keterwakilan Pemerintah Daerah maka, ada persyaratannya yang harus dipenuhi, diantaranya harus ada keterangan izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan rekomendasi dari Diskoperindag,”jabarnya.

Jena bilang, sampai saat ini tidak ada retribusi atau pajak yang dipungut Pemda Sula dari hasil jualan minyak tanah di pangkalan.

“Tidak. Hanya reklame atau papan nama pangkalan yang dikenakan pajak. Itu kenanya per tahun,”ungkapnya.

Lanjutnya, berdasarkan hasil pantauannya, dari 98 jumlah pangkalan, semuanya ada papan reklamenya.

“Sampaikan detik ini, sesuai hasil pantauan kami, 98 pangkalan semuanya ada papan reklamenya,”pungkasnya. (gun)

Motoris di Sula Siap-siap Ganti Onderdil Mesin, Jika Perpres 191 Diterapkan Pemda

MODERATORSUA.COM, SANANA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) belum terapkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Buktinya masih banyak para motoris yang menggunakan bahan BBM jenis minyak tanah (Mita), untuk kebutuhan transportasi laut.

Dalam ketentuan Perpres 191 ini, secara tegas hanya mengakomodir tiga kelompok pengguna Mita, yakni konsumsi rumah tangga, pelaku usaha kecil menangah (UKM) dan perikanan. Artinya, para motoris tidak diakomudir dalam Perpres 191 tahun 2014 ini.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Koperindag dan UKM) Kepulauan Sula, Jena Tidore menyampaikan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, untuk mencari formula sebelum diterapkan Perpres tersebut.

Jena bilang, opsi sementara yang direncanakan adalah memberikan waktu ke motoris untuk menggantikan onderdil mesin, agar tidak lagi menggunakan Mita.

“Itu opsi sementara. Nanti akan kita diskusikan bersama dengan pihak Keposilan, Dinas Perhubungan dan pihak Pertamina serta satgas, “katanya, Jumat (27/01/23).

Informasi yang himpun Moderatorsua.com, sekitar 120 ton Mita yang terpakai para motoris dalam satu bulan.

Di lain tempat, Manajer PT. Sanana Lestari, Sofyan Anwar menyatakan, motoris yang menggunakan BBM jenis Mita untuk transportasi laut, sangat berdampak terhadap konsumsi rumah tangga.

“Contohnya, 25 liter minyak tanah dipakai masak sebulan untuk satu kepala keluarga, tapi motoris hanya sehari. Artinya, motoris berpotensi merusak konsumsi rumah tangga selama sebulan,”ucap Sofyan sembari mengatakan Kuota Mita untuk PT. Sanana Lestari sekitar 460 ton per bulan.

Karena itu, Sofyan menawarkan, agar motoris mengganti alat mesin yang menggunakan BBM jenis Pertalite atau Pertamax.

“Pemda bisa cari jalannya. Ganti mesinnya. Pemda bisa subsidi. Jangan pakai minyak tanah,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sula, Chairullah Mahdi dikonfirmasi terkait kepastian jumlah dan kebutuhan Mita untuk motoris, namun tidak direspon. (gun).

Kapal Tangkapan Ikan Diamankan, Kelompok Nelayan Sesali Sikap DKP Sula

MODERATORSUA.COM, SANANA – Kebijakan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), yang mengamankan dua kapal nelayan tangkap iklan asal Bitung di perairan Sula, disesalkan kelompok nelayan.

Pasalnya, langkah DKP tersebut tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

Harahab Lek, Ketua Kelompok Nelayan KUB Maju Bersama asal Desa Malbufa Kecamatan Sanana Utara, merupakan pemilik rumpon yang alami langsung kebijakan DKP Sula tersebut.

Harahab mengaku, jika mereka yang datangkan kapal tangkapan itu dari Bitung. Dirinya tidak tahu-menahu, terkait ketentuan kapal dengan kapasitas 50 gross ton, dilarang beroperasi di perairan di bawah 12 mil.

“Jadi, menurut saya, ini kelalaian Dinas juga. Karena tidak sosialisasi dari awal. Bagaimana kita tau kalau tidak ada sosialisasi,” kata Harabab usai dipanggil pihak DKP Sula siang tadi, Kamis (26/01/23).

Dia menilai, tindakan DKP tersebut justru merugikan kelompok nelayannya.

“Karena kalau seperti begini, ikan kami di kapal rusak siapa yang bertanggung jawab,”keluhnya.

Harahab berujar, pilihan kelompok nelayannya meminta kapal di luar Sula, menangkap ikan di rumpon, lantaran tak ada kapal tangkap ikan yang memenuhi standar itu di Sula.

Karena itu Harahab berharap, Pemda Sula bikin pengadaan kapal tangkap yang layak dan sesuai standar ketentuan, agar para kelompok nelayan khususnya rumpon tidak lagi memanggil kapal di luar Sula.

“Pemda harus ambil Peran penuh. Bikin pengadaan kapal yang memenuhi standar ketentuan itu, supaya kita tidak panggil kapal dari luar,”imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sula, Sahlan Norau dikonfirmasi Moderatorsua.com menyampaikan, ada dua kapal tangkap ikan asal Bitung yang diamankan. Masing-masing berkapasitas 30 gross ton dan 50 gross ton.

Langkah DKP Sula tersebut, karena telah mendapat tugas pengawasan melalui SK penetapan tenaga pengawas bantu di DKP Sula. SK tersebut didapat beberapa minggu lalu.

“Memang ini kewenangan pengawasan itu di Provinsi. Tapi soal rentang kendali dan jarak, sehingga kami meminta ke Provinsi untuk penugasan pengawasan,”ucapnya.

Menurutnya, dua kapal yang diamankan tersebut sebagai langkah persuasif sosialisasi.

Lebih lanjut Sahlan menjelaskan, sesuai ketentuan, jalak nol (0) sampai 2 mil itu, masuk jalur satu penangkapan dengan kapal yang berkapasitas 5 sampai 10 gross ton.

“Kemudian, 2 sampai 4 mil, itu kapal yang berkapasitas 15 sampai 20 GT (gross ton). Dan 4 sampai 12 mil itu batas wilayah operasinya 30 GT. Tapi di atas 12 mil berarti itu di atas 30 GT. Itu kewenangannya ada di pusat. Yang kita temukan itu kapal yang berkapasitas 50 GT,” jabarnya.

Sahlan menyatakan, kapal yang sementara diamankan ini karena beroperasi pada jarak di bawah 12 mil. Pahadal kapal berkapasitas 50 gross ton.

“Karena itu yang teman-teman (DKP) temukan di lapangan, sehingga diambil dokumennya untuk verifikasi. Tapi kalau kapal 30 GT itu bisa di bawah 12 mil,”terangnya.

Sahlan mengaskan, kapal dengan kapasitas 50 gross ton yang beroperasi di bawah 12 mil tersebut, telah melanggar ketentuan. Karena itu diberi sanksi administrasi.

“Sesuai Peraturan pemerintah nomor 31 terkait dengan pengawasan, itu diberi sanksi administrasi berupa teguran dan peringatan pertama, kedua dan ketiga. Tapi kalau masih melanggar berarti dokumennya ditahan,”pungkasnya. (gun).

Kondisi Pasar Bambu Dikeluhkan

MODERATORSUA.COM, SANANA – Sejak diresmikan pada tahun 2021 oleh Bupati Kabupaten Kepualan Sula (Kepsul) Fifian Adeningsi Mus, Pasar Bambu tampaknya belum bikin nyaman pedagang.

Para pegadang pindahan dari pasar induk di Desa Fogi itu, mayoritas berasal dari Desa Waiboga, Fokalik dan Malbufa. Mereka belum mendapatkan fasilitas yang layak untuk berjualan.

Amatan Moderatorsua.com, Pasar mungil yang berlokasi di Desa Mangon Kecamatan Sanana itu, hanya terdapat tiga blok bangunan.

Hampir rata-rata para penjual, menjajal barang dagangannya di emperan bangunan pasar, bahkan di bahun jalan.

Najra, salah seorang penjual ikan asal Desa Waiboga mengaku, sangat tidak nyaman berjualan. Sebab, ketika diguyur hujan lokasi basah kuyup dan ketika musim panas, mataharinya sangat terik.

“Kalau saat hujan saya dan teman-teman yang lain, tidak bisa berjualan,”keluh Najra saat ditemui di lokasi Pasar Bambu, Senin (23/01/23).

Najra berharap ada sentuhan tangan dari Pemda setempat, untuk menyiapkan fasilitas tambahan berupa tenda untuk berteduh.

“Kami berharap Pemda bikin tempat yang layak, agar kami bisa berjualan dengan nyaman. Tidak perlu yang mewah, cukup bangunan seadaanya walaupun di buat menggunakan terpal atau payung, asalkan bisa melindungi kami dari hujan dan terik matahari,”pintanya.

Tak hanya itu, para penjual ikan juga kelisutan membuang limbah ikan, sebab belum dibangun salurnya.

“kami semua kesulitan membuang sisa-sisa air ikan (limbah) karena tidak adanya saluran pembuangan. Apalagi saat hujan, itu hampir seluruh lokasi pasar bambu terendam air, padahal tiap hari kami membayar iuran sebsar 3000 rupiah, kepada petugas yang datang menagi,”tutur pedagang asal Desa Mangon Kecamatan Sanana lainnya. (mg).