Ombudsman Sarankan Pemda Sula Segera Lakukan Pelantikan

MODERATORSUA.COM, SANANA – Dinilai tidak ideal, Ombudsman RI Maluku Utara meminta puluhan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Sula segera dilantik.

Hal itu disampaikan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Alfajrin A. Titaheluw usai melakukan penilaian di Dinas Pendidikan, Kamis (14/09/2023).

Ia menuturkan, menduduki jabatan struktural semestinya sudah definitif, karena menurutnya pelaksana tugas memiliki keterbatasan dalam menjalankan tugas-tugas tertentu.

“Kita belum mendalami lebih jauh, apakah ada implikasi secara langsung berkaitan operasional dalam mendukung pelayanan. Tapi kaitannya dengan pengalaman kita, sebenarnya tidak punya kontribusi yang cukup masif,” kata Alfajrin A. Titaheluw pada wartawan.

Baca juga: Terhalang Status Plt, Kaban BKPSDM Sula: Anggaran Diklatpim II Dihapus Lagi

Meski status plt tidak menghambat pelayanan publik, namun dia mamastikan dalam hal kolaborasi dan inovasi akan terhambat, karena itu ia menyarankan untuk dilakukan pelantikan.

“Dalam prespektif pelayanan, kami lihat tidak ada pengaruh yang signifikan  sekalipun masih plt. Tetapikan kadis kan mau berekpresi, mau kolaborasi, inovasi lebih jauhkan masih punya keterbatasan,” ujar Alfajrin.

“Idealnya dalam satu struktur pemerintahan, bahwa yang meminpin adalah orang-orang yang kapabel, berkompetensi yang terakhir ya memang sudah definitif,” sambungya.

Namun Alfajrin menegaskan, proses pelayanan publik bisa terhambat jika status plt terus dipertahankan.

“Karena ada potensi digeser kiri kanan, pada akhirnya ya menghambat juga proses pelayanan, kalo terlalu banyak otak atik ataupun tidak stabil dalam satu kepemimpinan,” pungkasnya.

Penulis: Gajali Fataruba