Soal Proyek Bantuan Rumah Swadaya, DPRD Sula Segera Menyurat ke BPK

MODERATORSUA.COM, SANANA – Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), tampaknya tidak main-main dengan kejanggalan beberapa proyek pekerjaan fisik tahun anggaran 2022.

Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Sula akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Maluku Utara.

“Kita segera menyurat ke BPK untuk konsultasi terkait beberapa pekerjaan fisik di Sula,”kata Ketua Komisi III DPRD Sula, M Nasir Sangaji, Jumat (17/02/23).

Bebepa proyek fisik di Sula yang dinilai janggal pekerjaannya, yakni proyek ruas jalan Kaporo-Capalulu dan ruas jalan dalam desa Waisakai, termasuk proyek 139 Bantuan Rumah Swadaya (BRS) tahun 2022.

Menurut Nasir, berdasarkan hasil temuan lapangan, 8 desa yang dapat proyek tersebut hampir semua belum 100 persen selesai.

“Sementara informasi yang kita peroleh, anggarannya sudah terealisasi 100 persen,”ucap Nasir sembari mengatakan pihaknya sudah pamanggil Dinas Perkim Sula dan pihak suplayer. (gun).

Pastikan Uang Muka 2 Proyek Gagal di Mangoli Dikembalikan

MODERATORSUA.COM, SANANA – Anggaran proyek fisik ruas jalan di dalam Desa Waisakai dan Desa Kaporo-Capalulu, Kabupaten Kepualauan Sula (Kepsul). Masing-masing sudah dicairkan uang muka 30 persen.

Kendati begitu, kontraktor dua proyek tersebut hingga kini, tidak mengembalikan uang muka yang sudah terealisasi.

“Dua proyek itu memang baru cair uang muka 30 persen. Dan sampai saat ini tidak pengembalian terkait pencairan yang sudah realisasi,”kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sula, Gina S. Tidore, Senin (16/23).

Dua proyek jalan di Pulau Mangoli tahun 2022 itu, berbeda sumber anggarannya.

Baca: Dua Proyek Jalan di Pulau Mangoli Hangus

Jalan Kaporo-Capalulu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 5 miliar, sedangkan jalan di dalam Desa Waisakai menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp 1,9 miliar.

Sementara itu, Abd Kadir Sapsuha, Anggota Komisi III DPRD Sula, memastikan uang muka dua proyek fisik gagal di Mangoli, yang sudah dicairkan akan dikembalikan.

“Uang muka kedua proyek itu dipastikan dikembalikan, karena selama tahun anggaran 2022 kedua proyek itu tidak dikerjakan,”pungkasnya.

Ketua Komisi III DPRD Sula, M Nasir Sangaji juga mendesak kepada pihak kontraktor, untuk segera kembalikan uang muka yang telah dicairkan itu.

“Segera dikembalikan. Sebab, pekerjaan dua proyek itu tidak ada progres,”tukasnya.

Penulis: Gunawan Tidore