22 Unit Body Fiber Belum Disalurkan ke Kelompok Nelayan

MODERATORSUA.COM, SANANA – Proyek pengadaan body fiber 22 unit di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) telah rampung. Hanya saja, belum didistribusikan ke kelompok nelayan yang berhak mendapatkan.

Informasi yang dihimpun Moderatorsua.com, proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 dengan nilai miliaran itu sudah selesai dikerjakan oleh pihak ke tiga beberapa bulan lalu.

Toni, pihak ketiga, ketika dikonfirmasi mengaku jika proyek tersebut telah rampung dan sudah dilakukan serah terima dengan DKP Sula.

“Sudah selesai dikerjakan sejak tahun lalu. Serah terima dengan Dinas terkait juga sudah. Tapi saya tidak tau kenapa belum diserahkan, itu tanya ke Dinas terkait,”kata Toni di kediamannya di Desa Bajo Kecamatan Sanana Utara, Rabu (11/01/23).

Menurut Toni, proyek yang ditanganinya hanya body fiber. Sedangkan untuk mesin bukan lagi dirinya.

“Sebenarnya yang punya proyek ini sudah meninggal dunia. Saya hanya dipercayakan untuk dampingi pekerjaan ini saja. Jadi, body fiber itu kami yang kerjakan. Tapi untuk mesinnya orang lain. Bukan kita,”ungkapnya.

Toni juga tidak mengetahui pasti berapa nilai satu unit body fiber yang dikerjakan.

“Kalau itu saya tidak tau. Karena saya hanya mendampingi pekerjaan,”ucapnya.

Sementara itu, Sahlan Norau Kepala DKP Sula dikonfirmasi berujar, nilai proyek body fiber tersebut senilai Rp 1 miliar.

“Body fiber untuk kelompok nelayan. Ada 22 unit bodi fiber yang menggunakan DAK 2022 senilair Rp 1 miliar,”kata Sahlan.

Hanya saja, Salhan enggan membeberkan jumlah kelompok nelayan dengan sebaran desa-desa mana saja yang akan mendapatkan body fiber tersebut.

Sahlan bilang, pembagian body fiber ke kelompok nelayan akan disesuaikan dengan waktu Bupati, Fifian Adeningsih Mus.

“Masih tunggu waktu ibu Bupati untuk penyerahan. Mudah-mudahan minggu-minggu depan,”pungkasnya.

Amantan media ini, 22 unit body fiber masih terparkir di lokasi pabrik Fiber di Desa Waihama Kecamatan Sanana. Bahkan puluhan body fiber mulai tertutup rumput ilalang. (gun).

Penulis: Gunawan Tidore

PT. Sempoerna Kayoe Diminta Kendaraan Oprasional Gunakan Nomor Polisi DG

MODERATORSUA.COM, SANANA – Salah satu poin kesepakatan dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dengan pihak Perusahan PT. Mangoli Timber Prosedur dan PT. Sampoerna Kayoe yakni partisipasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD Sula, Ramli Sade kepada Moderatorsua.com menyampaikan, bentuk partisipasi yaitu pihak perusahaan harus menggunakan plat nomor DG untuk kendaraan oprasionalnya.

“Iya, dalam RDP itu kita usulkan dan sepakati pihak perusahan terkait peningkatan PAD. Bentuk partisipasinya adalah kendaraan oprasional perusahan harus menggunakan plat nomor DG,”katanya, Rabu (11/01/23).

Sebab menurut politisi Partai Berkarya ini, jika kendaraan oprasional perusahan menggunakan plat nomor DG maka pajaknya akan masuk ke daerah.

“Praktis PAD kita akan bertambah. Dan itu disepakati pihak perusahan saat RDP,”tutur Ramli.

Untuk itu, Ramli ingatkan agar pihak perusahan segera menindaklanjuti kesepakatan sersebut.

“Karena sudah disepakati, maka saya ingatkan kembali agar pihak perusahan segera tindaklanjuti,”ujarnya. (gun).

Pengguna Gadget Siap-siap Besok Mati Lampu di Sanana

Moderatorsua.com, Sanana – Pengguna smartphone dan gadget, di Kota Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, bersiap-siap besok akan dilakukan pemadaman listrik.

Pemadaman listrik ini, dilakukan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN UP3) Sanana, dimulai besok 08/1/2023, pukul 10.00 sampai 17.00 wit.

Pemadaman listrik selama 7 jam itu, dilakukan untuk pekerjaan sewa mesin tambahan di wilayah Kota Sanana.

Untuk menghindari korslet, pihak PLN menghimbau, pengguna genset melepas sambungan listrik yang terhubung dengan instalasi PLN.

“Apabila pelanggan memakai genset, agar dipisahkan dengan instalasi PLN,” tulis PLN pada selebarannya. Sabtu, (07/1/2023).

Silpa Dana Covid-19 2020 Dikelola Di Era FAM-SAH

MODERATORSUA.COM, SANANA– Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) anggaran Dana Covid-19 di tahun 2020, diduga kuat dikelola di era pemerintahan Fifian Adeningsih Mus dan M Saleh Marasabessy (FAM-SAH) di tahun 2021.

Informasi yang dihimpun Moderatorsua.com, Dana Covid-19 tahun 2020 senilai Rp 46.330.729.500 hanya terealisasi kurang lebih Rp 34 miliar.

Salah satu mantan pejabat di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) kepada media ini membenarkan, jika Dana Covid-19 tahun 2020 senilai miliaran rupiah itu, ada SILPA-nya.

Hanya saja dirinya tidak mengetahui pasti, besaran SILPA dari Dana Covid-19 tahun 2020 itu.

“Iya, yang pasti ada SILPA dari Dana Covid-19 di tahun 2020. Tapi saya lupa berapa nilai SILPA-nya,”ungkap mantan pejabat Sula yang enggan namanya disebutkan.

Dirinya juga tidak mengetahui, apakah SILPA Dana Cavid-19 itu diakomudir dalam Anggaran Bejanja Tak Terduga (BTT) senilai Rp 28 miliar tahun 2021 yang kini kasusnya ditangani Kejari Sula.

“Wallahualam, kalau itu (BTT) saya tidak tahu,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sula, Gina S. Tidore dikonfirmasi terkait penggunaan SILPA Dana Covid-19 di tahun 2021 namun tidak direspon. (gun).