MODERATORSUA.COM, SANANA – Selain kasus Belanja Tak Terduga (BTT) di tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) fokus mengungkap Kasus BTT tahun anggaran 2020 yang termasuk di dalam Dana Covid-19 tahun 2020.
Untuk mengungkapkan tiga kasus tersebut, sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh Kejari Sula, diantaranya para Kepala Puskesmas dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana.
“Masih pemeriksaan para pihak, sementara ini baru pihak-pihak dari RSUD Sanana dan para kepala Puskesmas,”kata Kasi Intel Kejari Sula, Yogi Sukmana kepada Moderatorsua.com Selasa (03/01/23).
Yogi menegaskan, selain kasus BTT tahun 2021 senilai kurang lebih Rp 28 miliar, juga kasus Dana Covid-19 tahun 2020 senilai sekitar Rp 46 miliar yang di dalamnya termasuk anggaran BTT tahun 2020 yang dikelola beberapa instansi.
“Itu BTT juga. Yg jelas dua-duanya masih dalam proses sekarang. Ada BTT 2020 sesuai sprintlidnya. Kita tau karena keterangan yang diperiksa serta dokumen yang sejauh ini dikumpulkan tertera BTT,”tuturnya.
Senada, Ketua DPRD Sula, Sunaryo Thes berujur jika ada anggaran BTT di tahun 2020. Hanya saja dirinya tak mengetahui pasti besaran nilai BTT tersebut.
“BTT itu di tahun 2020 ada dan di tahun 2021 juga ada. Tapi saya lupa besaran nilai BTT tahun 2020,”paparnya.
Politisi Partai Demokrat ini mengaku, BTT tahun 2020 sesuai laporan pertanggungjawaban, tidak ada masalah.
“BTT 2020 itu sesuai dengan laporan pertanggungjawaban itu sudah selesai dan tidak ada masalah,”tukasnya. (gun).
Penulis : Gunawan Tidore