Tawuran di Pulau Mangoli, Polres Tetapkan Satu Orang Terduga Pelaku

MODERATORSUA.COM, SANANA– Tahapan penyelidikan kasus tawuran di Pulau Mangoli mulai ada titik terang. Satreskrim tetapkan satu orang sebagai terduga pelaku.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sula, setelah melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti, dan pemeriksaan saksi. Saat ini satu orang masuk daftar terduga pelaku.

“Terkait dengan kasus tawuran. Tawuran karena itu saling kejar dan saling lempar, kita tetap melaksanakan lidik secara intensif. Kita masih meminta keterangan dari beberapa saksi kemudian kita cocokkan serta mengumpulkan bukti dari dua lokasi tawuran,” jelas Kapolres Sula AKBP Cahyo Widyatmoko, Rabu (06/09/2023).

Karena itu, atas pengembangan penyelidikan yang dilakukan, Kapolres Sula menyampaikan pihaknya tengah mempersiapkan untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Sementara sudah ada pelaku yang kita kantongi, yang mana hal tersebut dikuatkan dari keterangan beberapa orang saksi,” bebernya.

Baca juga: Soal Penambahan Kuota Caleg Perempuan, Ini Kata Ketua KPUD Sula

Cahyo tidak mengatakan secara jelas nama terduga pelaku dalam kasus tersebut. Namun menurutnya, pelaku dalam kasus ini adalah oknum warga Desa Orifola Kecamatan Mangoli Tengah.

“Sementara satu orang yang teridentifikasi, dan hal tersebut dikuatkan dari beberapa orang saksi yang melihat yang bersangkutan di TKP yang pertama, maupun TKP yang ke dua,” tegas Kapolres Sula

Dia memastikan, pihaknya akan menyampaikan informasi pengembangan kasus pengeroyokan tersebut secara terbuka.

“Apabila sudah terang perkaranya akan kami sampaikan di publik, secara teknis akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Gajali Fataruba

Dana Pengamanan Pemilu Bakal Dibagi Dua, Ini Penjelasan Kapolres Sula

MODERATORSUA.COM, SANANA – Polres Kepulauan Sula bakal dikucurkan dana pengamanan pemilu tahun 2024 sebesar Rp 1,4 miliar. Namun dari besaran nilai tersebut tidak diterima secara utuh.

Anggaran yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024 itu, menurut Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko bakal dibagi dua dengan Polres Taliabu.

Alasan dana tersebut terbagi, lantaran proses penganggaran di Polres Pulau Taliabu masih menyatu dengan Polres Kepulauan Sula.

“Untuk menunjang kegiatan pengemanan pemilu itu namanya Dipa, adalah dana operasional pengamanan pemilu baik pada saat pengamanan kampanye maupun pengamanan di TPS, itu anggota dibekali dana operasional,” kata Kapolres Sula saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (31/08/2023)

Anggaran tersebut kata Cahyo, akan diberi biaya operasional anggota saat melakukan tugas pengamanan selama pemilu berlangsung, sebagaimana sudah dirincikan kementerian.

“Itu ada hitung-hitungannya oleh kementerian, kita tidak boleh keluar dari besaran yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Baca juga: BPMP Sebut Sula Minim SDM Pendidik, Kadis Pendidikan ‘Menghilang’

Dia memastikan, anggaran pengamanan pemilu tersebut sudah dialokasikan Mabes Polri untuk masing-masing polres diseluruh Indonesia.

“Yang dari mabes Rp 1,4 miliar itu sudah jelas, sudah diketuk dan dialokasikan untuk polres ini sekian, polres ini sekian, itu sesuai dengan jumlah personil yang melaksankan pengamanan,” Pungkasnya.

Penulis: Gajali Fataruba