MODERATORSUA.COM, SANANA– Tahapan penyelidikan kasus tawuran di Pulau Mangoli mulai ada titik terang. Satreskrim tetapkan satu orang sebagai terduga pelaku.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sula, setelah melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti, dan pemeriksaan saksi. Saat ini satu orang masuk daftar terduga pelaku.
“Terkait dengan kasus tawuran. Tawuran karena itu saling kejar dan saling lempar, kita tetap melaksanakan lidik secara intensif. Kita masih meminta keterangan dari beberapa saksi kemudian kita cocokkan serta mengumpulkan bukti dari dua lokasi tawuran,” jelas Kapolres Sula AKBP Cahyo Widyatmoko, Rabu (06/09/2023).
Karena itu, atas pengembangan penyelidikan yang dilakukan, Kapolres Sula menyampaikan pihaknya tengah mempersiapkan untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Sementara sudah ada pelaku yang kita kantongi, yang mana hal tersebut dikuatkan dari keterangan beberapa orang saksi,” bebernya.
Baca juga: Soal Penambahan Kuota Caleg Perempuan, Ini Kata Ketua KPUD Sula
Cahyo tidak mengatakan secara jelas nama terduga pelaku dalam kasus tersebut. Namun menurutnya, pelaku dalam kasus ini adalah oknum warga Desa Orifola Kecamatan Mangoli Tengah.
“Sementara satu orang yang teridentifikasi, dan hal tersebut dikuatkan dari beberapa orang saksi yang melihat yang bersangkutan di TKP yang pertama, maupun TKP yang ke dua,” tegas Kapolres Sula
Dia memastikan, pihaknya akan menyampaikan informasi pengembangan kasus pengeroyokan tersebut secara terbuka.
“Apabila sudah terang perkaranya akan kami sampaikan di publik, secara teknis akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis: Gajali Fataruba