Kemenkumham Sosialisasi Kewarganegaraan di Kepulauan Sula

MODERATORSUA.COM, SANANA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Maluku Utara menggelar Sosialisasi Kewarganegaraan Tunggal, Kewarganegaraan Ganda Terbatas dan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) di Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Command Center Kantor Bupati Sula, yang dihadiri oleh, Hi. Zaidun Asisten III, Ignatius Mt Silalahi Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Provinsi Maluku Utara, Kususmo Perwakilan Kejari Sula, Perwakilan Dandim 1510/Sula, Sahlan Haris Tubaka Kasat Intel Polres Sula, Namri Alwi Perwakilan Disdukcapil dan Pimpinan OPD lainnya.

Ignatius Mt Silalahi, Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Provinsi Maluku Utara, pada ModeratorSua.com mengatakan, melalui Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, Indonesia hanya mengenal kewarganegaraan tunggal, dan kewarganegaraan ganda terbatas.

“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia,”kata Ignatius di sela-sela acara, Selasa (28/03/23).

Ia menyampaikan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kewarganegaraan ganda terbatas adalah anak hasil perkawinan campuran antara WNI dan Warga Negara Asing (WNA).

Namun ketika anak tersebut telah berusia 18 tahun atau paling lambat 21 tahun harus memilih apakah akan menjadi WNI atau WNA.

“Memilih kewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campur harus dilakukan, ancamannya adalah dideportasi, ini menjadi dilema juga bagi kita semua karena harus mengusir mereka yang telah lama hidup bersama. Untuk itu sosialisasi ini mutlak harus disampaikan ke masyarakat sebelum mereka harus terusir,”ucapnya.

Asisten III, Hi. Zaidun mengatakan, sosialasisai ABG sangat dibutuhkan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Jadi untuk di Sula saat ini belum ada anak yg berwarganegaraan ganda (ABG), dan kami akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat,”tutur Zaidun.

Menurutnya, Undang Undang Keimigrasian dan Kewarganegaraan belum begitu massif disuarakan ke tengah masyarakat, hingga perlu campur tangan media massa melalui pemberitaan berkelanjutan tentang sosialisasi tersebut. (Irlo/gun)

Kelompok Nelayan di Sula Tersenyum Dihari Peresmian Taman Moh Hatta

MODERATORSUA.COM, SANANA – Kelompok Nelayan di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mulai tersenyum lebar.

Bagaimana tidak, dihari peresmian Taman Moh Hatta mereka diberi bantuan oleh Pemda Sula berupa 22 perahu fiber 3 gross ton dilengkapi mesin 15PK serta alat pembudidaya rumput laut.

Bantuan ini diberikan secara simbolis kepada kelompok nelayan dan pembudidaya rumput laut oleh Bupati Sula, Fifian Adeningsi Mus di Taman Moh Hatta, Desa Mangon Kecamatan Sanana Jumat, (17/3/2023).

Naim Umanahu, perwakilan Kelompok Nelayan Adu Mujur, mengapresiasi langkah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sula

“Saya sangat berterima kasih kepada Pemda Sula, terutama Dinas Kelautan dan Perikanan karena sudah memberikan bantuan kepada kami kelompok nelayan, saya berharap semoga kedepannya semua nelayan bisa jadi sukses,” kata Naim sembari tersenyum.

Di tempat yang sama, Kepala DKP Sula Sahlan Norau menjelaskan, bantuan tersebut diberikan kepada 22 Kelompok Usaha Bersama (KUB) terdiri dan kelompok pembudidaya rumput laut di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Kita berikan fasilitas itu untuk mereka gunakan sesuai dengan fungsinya misalnya, armada tangkap 3GT berarti digunakan untuk operasi penangkapan ikan, mungkin juga selain membantu akses, kalau ada yang di pulau Mangoli misalnya itu ya silahkan tapi fungsi utamanya itu adalah untuk menangkap ikan,”ucapnya.

Sahlan berharap para penerima agar bantuan yang diberikan dipergunakan dengan baik.

“Dengan bantuan yang diberikan itu, kami berharap agar dimanfaatkan sebaik-baiknya dan seefektif mungkin sehingga bisa dapat memberikan manfaat khususnya ke nelayan penerima,” (Irlo/gun)

Disdukcapil Sula Buka Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

MODERATORSUA.COM, SANANA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, segera membuka program layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Bambang Fataruba Kepala Disdukcapil dikonfirmasi menjelaskan, program nasional ini dengan dasar hukum Permendagri 72 tahun 2022 tentang Penyelenggaran IKD

“Penggunaan dan fungsinya sama dengan KTP fisik dan bukan pengganti KTP fisik. Jadi KTP fisik tetap ada namun untuk mempermudah layanan disediakan KTP dan KK digital,” katanya, Kamis (09/03/23).

Bambang menuturkan, Identitas Kependudukan Digital ini terkoneksi dengan lembaga lain yang menggunakan NIK seperti BPJS, NPWP, Kartu Vaksin, Data Kementerian Sosial dan lainnya juga akan muncul di aplikasi IKD.

“Pengaktifan IKD bisa di Kantor Disdukcapil Sula dan Kantor Camat Maupun Kantor Desa Se-Kabupaten Kepulauan Sula. Itupun kalau sudah ada pegawai Disdukcapil di wilayah tersebut,” jelas Bambang.

Disebutkan, syarat untuk aktivasi IKD adalah memiliki HP berbasis Android, Email aktif, KTP Elektronik.

“Dan yang bersangkutan harus datang langsung untuk mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital karena tidak bisa diwakili. Untuk pengguna Iphone atau ios belum tersedia namun masih berproses, semoga dalam waktu dekat bisa mendowload di ApsStore,” tuturnya.

Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital kepada Pegawai swasta, Para ASN dan Masyarakat Kepulauan Sula terkait penggunaan IKD ini. (Irlo)

Proyek BRS di Sula Gagal Dibangun Tuntas, Kadis Perkim Bungkam

MODERATORSUA.COM, SANANA – Proyek Bantuan Rumah Swadaya (BRS) tahun 2022 di Kabupaten Kepualauan Sula (Kepsul), gagal dibangun tuntas.

Sebanyak 139 unit rumah bantuan yang tersebar di 8 desa, di Sula belum 100 persen dibangun. Padahal anggarannya sudah 100 persen terealisasi.

Amanatan Moderatorsua.com, ada dua unit BRS di Desa Fuata Kecamatan Sulabesi Tengah, yang beton batakonya belum kelar dipasang.

Lantaran tidak selesai dibangun, ada sebagian penerima bantuan gunakan uang pribadi, untuk selesaikan proyek tersebut.

Salah seorang penerima bantuan rumah di Desa Fuata Kecamatan Sulabesi Selatan, mengaku sangat kecewa dengan proyek tersebut. Pasalnya, dirinya harus mengocek kantong pribadi untuk selesaikan rumah bantuan itu.

“Saya sudah pakai uang pribadi saya untuk bikin rumah ini. Tentunya kita kecewa dengan proyek ini. Bukannya membantu rakyat, malah bikin tambah susah rakyat,”kata penerima rumah bantuan yang enggan namanya disebutkan, Minggu (05/02/23).

Informasi yang diperoleh media ini, ratusan rumah bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) di 8 desa itu, bahkan ada yang belum dibangun sama sekali.

Baca juga: Ayo Pakai Puluhan Twibbon Gratis Hari Pers Nasional 2023

Ke 8 desa tersebut yakni Desa Waihama, Umaloya Kecamatan Sanana, Desa Waiman, Desa Fat Iba Kecamatan sulabesi Tengah, Desa Nahi Kecamatan Sulabesi Barat, Desa Fuata Kecamatan Sulabesi Tengah, Desa Mangoli dan Desa Jere Kecamatan Mangoli Tengah.

Ihwal ini diakui salah seorang mantan pejabat di Dinas Perumahakan dan Permukiman (Perkim) Sula. Dikatakan, anggaran proyek tersebut sudah cair 100 persen, namun bangunan fisik belum rampung 100 persen .

“Sudah cair 100 persen, tapi tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. Samua desa belum ada yang selesai. Sedangkan uang sudah cair 100 persen,”ungkapnya.

Bahkan, kata dia, di salah satu desa belum dibangun sama sekali.

“Ada juga belum di bangun sama sekali,”bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Sula, Rahmat Fataruba dikonfirmasi terkait masalah tersebut namun tidak direspon.

Sebelumnya, Ismail Soamole, mantan Kepala Dinas Perkim Sula menyatakan, proyek BRS tersebut, 103 unit melalui DAK sedangkan 36 unit lainnya bersumber dari DAU.

“Desa yang mendapat DAK yakni Waihama 17 unit, Umaloya 18 unit, Waiman 17 unit, Fat Iba 17 unit, Desa Jere 17 unit, Mangoli 17 unit. Sedangkan dari DAK yakni Desa Nahi 16 unit dan Fuata 20 unit,”katanya baru-baru ini.

Ismail bilang, Masing-masing unit rumah, besaran anggarannya Rp 50 juta baik DAK maupun DAU. Artinya, total anggarannya kurang lebih Rp 6,9 miliar untuk proyek BRS.

“Rinciannya tiap rumah mendapat bantuan Rp 50 juta baik DAU maupun DAK,”ujarnya. (gun)