Pemulihan Bahasa Daerah dan Tanggungjawab Keluarga Batih


Oleh Jurnalis ModeratorSua: Gunawan Tidore

Beberapa bulan lalu dunia pendidikan diramaikan dengan lomba Bertutur Bahasa Daerah di tingkat kabupaten maupun Provinsi di Maluku Utara. Perlombaan berupa baca puisi, cerita pendek dan pantun. Semuanya menggunakan bahasa daerah. Lomba ini diikuti para siswa tingkat Sekolah Dasar dan dan SMP.

Perlombaan ini merupakan fasilitas Pemerintah untuk menjembatani generasi mengenal kembali bahasa ibu mereka. Bahkan secara formal, bahasa daerah didorong masuk dalam kurikulum sekolah. Sebagai langkah ikhtiar, kita mengapresiasi hal ini. Namun langkah ini juga sekaligus menutupi kesalahan sejarah pendidikan kita.

Lewat pendidikan formal bahasa daerah pernah tersisih. Sebagian kita mungkin ingat. Dulu, ketika masih duduk di bangku sekolah dasar, bagi siswa yang menggunakan bahasa daerah saat bersekolah dijustifikasi sebagai anak yang akan mengalami “kebodohan”. Kalimatnya saya masih ingat persis: “Jangan terlalu berbahasa daerah, nanti kita bodoh.” Stigma seperti ini justru keluar dari mulut para pendidik dan beredar luas di areal sekolah bahkan di luar sekolah kala itu.

Padahal habitat penggunaan bahasa daerah para siswa datang dari keluarga batih. sebagai langkah awal siswa itu belajar. Ketika masuk di lingkungan sekolah, para penutur mulai cemas menggunakan bahasa daerah karena tekan pendidikan formal. Bahkan ketika kedapatan para siswa bertutur menggunakan bahasa daerah di lingkungan sekolah akan hukuman fisik. Ini juga bagian dari pelenyapan bahasa daerah itu sendiri.

Pelenyapan bahasa-bahasa lokal atau daerah sebagaimana ditunjukan Jared Diamond dalam : The Word Until Yesterday (Dunia Hingga Kemarin) Apa Yang Kita Dapat Pelajari Dari Masyarakat Tradisional.?. Diamond menunjukan beberapa faktor pelenyapan langsung bahasa lokal. Pertama, membunuh para penurut secara langsung yang dialami orang Suku Yahi di California Amerika atas pembantaian para Pemukim Eropa sekitar tahun 1853. Para Kolonis Britania melenyapkan bahasa asli Tasmania diawal tahun 1800-an dengan cara membunuh orang-orang Tasmania. Selain itu, Kebijakan Pemerintah Amerika yang melarang bahasa-bahasa lokal di sekolah-sekolah. Faktor lainya adalah meningkatnya mobilitas sosial serta pernikahan berbeda Suku.

Abdul Rachman Patji, Kepala Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), menunjukan sekitar 169 bahasa etnis di indonesia, dan sekitar 10 persen masyarakat yang masih berbicara menggunakan bahasa daerah (sumber: http://www.beritasatu.com). Di Papua, pengaruh mobilitas penduduk yang berdampak pada semakin berkurang orang menggunakan bahasa lokal. Sekitar 20 orang yang masih menggunakan bahasa Uskup, atau Kosare, Taore-So dan Taoqwe yang hanya memiliki 50-an penutur, pada hal sekitar 200 bahasa lokal di Papua itu (Irwan Abdullah, 2010: 94-95).

Di Provinsi Maluku Utara, terdapat 30 bahasa daerah yang menurut Kepala Pusat Bahasa Provinsi Maluku Utara, A. Siruah, menemukan ada tujuh bahasa daerah yang penuturnya kurang dari seribu orang. Bahasa tersebut rata-rata bahasa yang berada di pedalaman Pulau Halmahera. Sementara dari hasil penelitian Pusat Bahasa Provinsi Maluku Utara, disampaikan oleh Sanggo bahwa terdapat 30 bahasa yang dikelompokkan dalam 17 kelompok bahasa daerah di Maluku Utara. Dari jumlah tersebut, satu bahasa sudah dinyatakan punah dan tujuh terancam punah. (Tempo, 12 Januari 2012). Lantas, apa pentingnya melestarikan bahasa daerah.?

Menurut penulis, ada tiga poin penting pelestarian bahasa-bahasa ibu. Pertama, mendorong kita menguasai lebih dari satu bahasa atau disebut Diamond sebagai bilingual atau multilingual sehingga tidak membatasi komunikasi dengan masyarakat lainya. Kedua, memperkaya pengetahuan lokal (Local Wisdom) dan berikut, dengan mengunakan bahasa lokal, indentitas kelompok masyarakat tidak mudah lenyap.

Sebagai penutup, pelestarian bahasa daerah, tidak cukup dengan mengadakan perlombaan yang sifatnya seremoni belaka, juga tidak berhenti pada penerapan kurikulum di sekolah yang justru membatasi percakapan di lingkungan keluarga batih. Lebih dari itu, harus membangkitkan kembali mental agar siswa tidak minder menggunakan bahasa daerah di luar lingkungan sekolah. Dan, penerapan kurikulum harus melibatkan keluarga batih sebagai pengajar non formal.

Atlet Muaythai Asal Sula Ikut Kualifikasi Ivent Tingkat Internasional

MODERATOSUA, SANANA – Juni mendatang Atlet profesional muaythai, Irman Teapon asal Sanana Kepulauan Sula, bakal mengikuti laga kualifikasi Muaythai Fight Road To Radjadamnern.

Radjadamnern adalah stadium beladiri pertama di Bangkok Thailand, juga sarangnya para fighter muaythai seluruh dunia.

Irman mewakili Ra Training Camp, pada sesi kualifikasi di Cilandak Town Square Mall, pada Minggu 11 Juni 2023 mendatang.

Pada pertandingan awal, Irman berhadapan dengan Rizky Ramadhan fighter asal Jawa Barat.

Dalam keterangan tertulis, Irman Teapon meminta didoakan agar berhasil mewakili Indonesia pada event Muaythai tingkat dunia tersebut.

“Kejuaraan dunia muaythai di Thailand, Saya sandiri mewakili Ra Training Camp, jadi kalau menang, berarti putra Sula mewakili indonesia,” tulis Irman Teapon. Kamis, (25/06/2023)

Baca juga: BPBD Kepulauan Sula Gelar Sosialisasi Dan Pelatihan Mitigasi Bencana

Fighter muaythai kelahiran Desa Fagudu itu, bercita-cita ada regenerasi di bidang olahraga beladiri muaythai dari Kepulauan Sula.

“Harapannya ada tempat latihan di Sanana dengan fasilitas memadai, biar kedepan olahraga beladiri ini tidak berakhir tanpa ada generasi baru. Saya juga meminta koni daerah segera memperhatikan olahraga semacam ini,” pintanya mengakhiri.

Penulis: Gajali Fataruba