MODERATORSUA.COM, SANANA – Tidak sedikit guru honorer di Kabupaten Kepualauan Sula (Kepsul), yang merangkap tugas sebagai arapat desa. Praktis, proses belajar mengajar kurang efektif.
Menanggapi hal tersebut ,Pejabat (Pj) Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Sula, Maulana Usia menyampaikan. Akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Sula, kerkait upah yang diterima seorang guru honorer dari dua lembaga.
“Kita akan koordinasi dengan Inspektorat dan PM baru kita putuskan. Kalau tidak bisa, maka kita akan panggil guru yang bersangkutan untuk memilih salah satu dari dua profersi. Jadi guru atau aparat desa,”kata Maulana Usia pada ModeratorSua. Jum’at, (13/01/23)
Maulana bilang, aparat desa juga banyak tugas yang harus dikerjakan, begitu juga sebagai guru honor.
“Jadi nanti kita lihat aturannya bisa atau tidak. Sebab, kalau pembayaran gaji aparat desa yang bersangkutan dapat, gaji guru honor juga dapat. Kalau bukan di Dinas berarti melalui Dana BOS,”tuturnya.
Baca juga: Antisipasi Diknas Sula Hadapi Lonjakan Pelamar Honda 2023
Dia menyebut. Ada beberapa sekolah di Sula, ditemukan ada aparat desa berprofesi sebagai guru honorer.
“Ada beberapa sekolah ada bagitu. Ada BPD-nya, ada aparat desanya yang juga bertugas sebagai guru honorer. Karena itu, sekali lagi nanti koordinasikan dengan Inspektorat dan PMD,”pungkas Maulana.
Penulis: Gunawan Tidore