Ini Tanggapan Diknas Sula, Soal Guru Honor Rangkap Aparat Desa

MODERATORSUA.COM, SANANA – Tidak sedikit guru honorer di Kabupaten Kepualauan Sula (Kepsul), yang merangkap tugas sebagai arapat desa. Praktis, proses belajar mengajar kurang efektif.

Menanggapi hal tersebut ,Pejabat (Pj) Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Sula, Maulana Usia menyampaikan. Akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Sula, kerkait upah yang diterima seorang guru honorer dari dua lembaga.

“Kita akan koordinasi dengan Inspektorat dan PM baru kita putuskan. Kalau tidak bisa, maka kita akan panggil guru yang bersangkutan untuk memilih salah satu dari dua profersi. Jadi guru atau aparat desa,”kata Maulana Usia pada ModeratorSua. Jum’at, (13/01/23)

Maulana bilang, aparat desa juga banyak tugas yang harus dikerjakan, begitu juga sebagai guru honor.

“Jadi nanti kita lihat aturannya bisa atau tidak. Sebab, kalau pembayaran gaji aparat desa yang bersangkutan dapat, gaji guru honor juga dapat. Kalau bukan di Dinas berarti melalui Dana BOS,”tuturnya.

Baca juga: Antisipasi Diknas Sula Hadapi Lonjakan Pelamar Honda 2023

Dia menyebut. Ada beberapa sekolah di Sula, ditemukan ada aparat desa berprofesi sebagai guru honorer.

“Ada beberapa sekolah ada bagitu. Ada BPD-nya, ada aparat desanya yang juga bertugas sebagai guru honorer. Karena itu, sekali lagi nanti koordinasikan dengan Inspektorat dan PMD,”pungkas Maulana.

Penulis: Gunawan Tidore

Antisipasi Diknas Sula Hadapi Lonjakan Pelamar Honda 2023

MODERATORSUA.COM, SANANA – Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Kepualauan Sula (Kepsul), bakal berbagi tanggung jawab dengan pihak sekolah terkait pembiayaan guru honor.

Mengingat, pelamar honor daerah (Honda) jauh lebih banyak dari kuota yang ditetapkan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula.

Dikonfirmasi ModeratorSua.com, Maulana Usia, Pejabat Kapala Diknas Sula menyampaikan, total jumlah pelamar Honda sekitar 1.190 orang. Sedangkan kuota yang disanggupi Pemda Sula, hanya 180 orang ditingkat, TK/PAUD, SD dan SMP.

“Artinya, 10.10 tidak masuk dalam kuota. Karen itu, kita panggil semua kepala sekolah untuk rapat membahas bersama. Karena tes Honda akan dilaksanakan bulan ini,”kata Maulana usai rapat dengan seluruh Kepala Sekolah di Sula, di gedung SD Negeri 1 di Desa Mangon Kecamatan Sanana, Jumat (13/01/23) malam.

Salah satu poin kesepakatan hasil rapat itu yakni, Diknas dan pihak sekolah, akan berbagi tanggung jawab dengan pihak sekolah yang nilai Dana BOS-nya (Bantuan Oprasional Sekolah) dibandingkan dengan jumlah guru honor.

Begitu juga sebaliknya, sekolah yang Dana BOS-nya besar sedangkan jumlah honorer sedikit, maka sekolah tersebut tidak diberi jatah Honda.

“Umpama ada sekolah yang BOS-nya 70 juta rupiah dan honorernya hanya 3 orang, maka sekolah tersebut tidak beri kuota Honda. Itu, dikembalikan ke pihak sekolah sesuai dengan petunjuk dana BOS. Dan itu harus pihak sekolah bikin kontrak,”jelasnya.

Maulana yang juga Kabag Humas dan Protokoler Setda Sula ini, memastikan perekrutan Guru Honda akan memprioritaskan sekolah-sekolah yang Dana BOS-nya redah, sedangkan jumlah honorernya banyak.

“Seperti SD Desa Lekosula yang BOS-nya hanya 17 juta. Itu satu tahap. Sedangkan guru honornya 12 orang. Kemudian di Sulabesi Barat, Sulabesi Tengah, Mangoli Utara, Mangoli Barat dan Mangoli Utara Timur. Itu akan kita Prioritaskan,”janjinya.

Kesepakatan lain yaitu, Guru Honda yang direkrut, merupakan Guru yang sama Sekolah dan desanya.

“Misalnya, sekolah di Desa Waisum, maka guru Honda yang direktur juga asal Desa Waisum. Ini agar pengabdiannya juga terukur,”jelas Maulana.

Lebih lanjut, Maulana yang mantan Kepala Sekolah ini menyampaikan, sekitar 80 persen sekolah di wilayah Kota Sanana tidak diberi jatah Guru Honda.

“Alasannya karena memang kita lihat dari jumlah honor dan besaran Dana BOS-nya,”tambah Maulana.

Selanjutnya, dia menjelaskan jika kuota Honda di tahun ini berkurang dibandingkan dengan sebelumnya, hal ini karena adanya rekrutmen P3K.

“Ini memang kebijakan dari Pusat. Karena P3K ini bertujuan untuk mengurangi jumlah honorer. Dan P3K ini direkrut dari tenaga honorer. Kita (Pemda Sula) sudah lakukan rekrutmen dua kali, yakni di tahun 2021 dan tahun 2022. Di tahun 2022 kita punya kuota 35 orang, tapi belum diumumkan. Sesuai Juknis akan diumumkan di bulan Februari,”pungkasnya.

Penulis: Gunawan Tidore