Silang Pendapat Dinkes Sula dan Perusahan Soal Proyek Rumdis PKM Falabisahaya

MODERATORSUA.COM, SANANA – Masalah Proyek pembangunan Rumah Dinas (Rumdis) Puskesmas (PKM) Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) hanya keterlambatan input dari Dinas Kesehatan Sula. Hal ini disampaikan, Kuasa Direktur CV Duta Sarana, Sukiman.

Dikatakan, setelah pihaknya masukkan progres pekerjaan, hanya saja pihak Dinas Kesehatan terlambat input ke aplikasi Omspan.

“Kita masukkan progres pekerjaan. Tapi memang terlambat input ke Omspan,”Sukiman Selasa (17/01/23).

Sukiman bilang, pihaknya juga ingin agar proyek tersebut tuntas dikerjakan, hanya terkendala anggaran.

“Kalau anggarannya ada tentu kita lanjut kerja. Tapi ini anggarannya sudah tidak bisa lagi ciarkan. Kalau bisa terinput di Omspan, maka kita bisa adendum waktu kerja,”jelasnya.

Bahkan, kata Sukiman, kendati realisasi anggaran baru 30 Persen, tapi progres pekerjaan di palangan 32,49 persen.

Lanjutnya, progres pekerjaan 32,49 persen tersebut belum terhitung dengan timbunan (CCO) di lokasi atau areal di atas bangunan.

“Jadi itu hanya masalah keterlambatan input progres pekerjaan ke Omspan saja,”ujarnya.

Baca: Proyek Ratusan Juta di Falabisahaya Jadi Temuan BPK

Selain itu, Sukiman juga menanggapi terkait kesalahan cepat papan informasi tertulis nomenklatur jenis kerjaan.

“Itu hanya salah cepak. Bukan Rehabilitasi, tapi bangun baru,”ungkapnya.

Berbeda dengan Sukiman, Kepala Dinas Kesehatan Sula, Suryati Abdullah menyampaikan, pihaknya terpaksa tidak menindaklanjuti pencairan 70 persen, lantaran presentase progres pekerjaan pertama hanya capai 16 persen.

“Presentase progres perkejaan pertama itu hanya 16 persen. Waktu juga sudah mepet, tidak memungkinkan pekerjaan terselesaikan 70 persen. Sehingga tidak bisa dicairkan,”jelasnya, Rabu (18/01/23).

Sementara terkait kelebihan volume pekerjaan, Suryati menegaskan akan jadi tanggunngan Dinas.

“Soal kelebihan pekerjaan proyek, kita Dinas akan tetap bertangggunng jawab,”ujarnya.

Sekedar diketahui, nilai proyek tersebut sebasar Rp 615.400.000,00, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021. (gun).

Proyek Ratusan Juta di Falabisahaya Jadi Temuan BPK

MODERATORSUA.COM, SANANA – Proyek pembangunan Rumah Dinas (Rumdis) Puskesmas Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) terbengkalai.

Proyek ratusan juta yang dikerjakan CV DS pada tahun 2021 itu, kini menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Provinsi Maluku Utara (Malut).

Tercatat, nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp 615.400.000,00, dengan masa kerja selama 180 hari kalender, mulai dari tanggal 14 Juli 2021 sampai dengan 10 Desember 2021. Sedangkan Pembayaran uang muka telah direalisasikan 30 persen.

Pemeriksaan fisik pekerjaan dilakukan bersama rekanan pelaksana, PPK dan Inspektorat pada tanggal 11 Februari 2022 di Kecamatan Mangoli Utara.

Baca Juga: Pastikan Uang Muka 2 Proyek Gagal di Mangoli Dikembalikan

Hasil pemeriksaan BPK, proyek itu sampai selesainya masa kontrak, progres fisik hanya mencapai 32,49 persen alias tidak terselesaikan.

“Di lapangan tidak terdapat aktivitas kegiatan. Progres pekerjaan yang terpasang di lapangan sebesar Rp 199.973.398,73 atau 32,49% dari nilai kontrak,”Data Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kepualan Sula tahun 2021.

Sementara, kontraktor proyek tersebut, Nurullah Umagapi dikonfirmasi Moderatorsua.com namun enggan memberi tanggapan terkait masalah tersebut.

Nurullah berkilah bahwa Direkturnya yang akan menanggapi masalah tersebut.

“Iya, nanti Derktur sudah yang berikan tanggapan. Saya kurang sehat,”pungkasnya.

Hingga berita ini ditayang, namun Dikrektur yang dimaksud belum bisa dikonfirmasi. (gun).

PT. Sempoerna Kayoe Diminta Kendaraan Oprasional Gunakan Nomor Polisi DG

MODERATORSUA.COM, SANANA – Salah satu poin kesepakatan dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dengan pihak Perusahan PT. Mangoli Timber Prosedur dan PT. Sampoerna Kayoe yakni partisipasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD Sula, Ramli Sade kepada Moderatorsua.com menyampaikan, bentuk partisipasi yaitu pihak perusahaan harus menggunakan plat nomor DG untuk kendaraan oprasionalnya.

“Iya, dalam RDP itu kita usulkan dan sepakati pihak perusahan terkait peningkatan PAD. Bentuk partisipasinya adalah kendaraan oprasional perusahan harus menggunakan plat nomor DG,”katanya, Rabu (11/01/23).

Sebab menurut politisi Partai Berkarya ini, jika kendaraan oprasional perusahan menggunakan plat nomor DG maka pajaknya akan masuk ke daerah.

“Praktis PAD kita akan bertambah. Dan itu disepakati pihak perusahan saat RDP,”tutur Ramli.

Untuk itu, Ramli ingatkan agar pihak perusahan segera menindaklanjuti kesepakatan sersebut.

“Karena sudah disepakati, maka saya ingatkan kembali agar pihak perusahan segera tindaklanjuti,”ujarnya. (gun).