MODERATORSUA.COM, SANANA – Sebanyak 445 Honor Daerah (Honda) Non ASN di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dirumahkan.
Ke 445 Honda tersebut tersebar di Dinkes 60 orang dan 385 orang di 13 Puskesmas di Sula.
Kebijakan Pemda Sula melalui Dinas Kesehatan ini, tertuang dalam surat keputusan Nomor : 837/004.a/Dinkes-KS/1/2023 tertanggal 4 Januari 2023.
Sebagaimana dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Sula, Suryati Abdullah. Bahwa, kebijakan dirumahkan ratusan honor tersebut, berhubung dengan berakhirnya Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara Dinkes, dan Tenaga Kerja Non ASN. Dengan nomor perjanjian : 928/260.1/SPK-Dinkes-KS/IV/2022 tentang jangka waktu kerja.
Dengan demikian, terhitung mulai 31 Desember 2022 dinyatakan telah berakhir.
Dikonfirmasi ModeratorSua.com, Suryati membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kebijakan dirumahkan ratusan Honda Non ASN di lingkup Dinkes Sula ini, sesuai dengan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Tenaga Kesehatan.
“Kita menyesuaikan kembali dengan jumlah kebutuhan SDM nakes, setelah dilakukan penerimaan P3K kemarin, dengan adanya tambahan tenaga Nusantara sehat,”katanya, Kamis (12/01/23).
Suryati bilang, mereka (Honda) bisa masuk kerja, namun tidak lagi dibayar Daerah.
“Mereka itu bisa masuk kerja. Tapi itu suka rela. Karena tidak lagi dibayar Daerah,”jelasnya.
Suryati optimis, dengan dirumahkan Honda Non ASN tersebut tidak berdampak pada pelayanan kesehatan di Sula.
“Insya Allah tidak berpengaruh, karena kemarin sudah ada pemerataan ASN hampir di seluruh PKM,”pungkasnya.
Penulis: Gunawan Tidore