Air Sungai Berubah Warna, Gamhas Desak DLH Uji Laboratorium

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas), meminta pemerintah Provinsi Maluku Utara bertanggung jawab atas perubahan warna air sungai di Halmahera Tengah.

Gamhas menduga, perubahan warna air menjadi keruh kecoklatan di Desa Sagea dan Kiya, merupakan dampak dari aktivitas pertambangan.

Karena itu, pihaknya mengklaim kehadiran industri pertambangan di Weda justru merugikan masyarakat dan lingkungan hidup.

Pernyataan itu disampaikan mahasiswa, saat menggelar aksi refleksi jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, di pusat Kota Ternate, Rabu Malam (16/08/2023)

“Sungai Sagea terkoneksi dengan beberapa sungai lainnya dan masuk dalam wilayah konsesi tambang, kita menduga perubahan warna air disebabkan karena ada industri pertambangan. Karena fenomena seperti ini (warna air) baru pertama kali terjadi,” Kata Komite Gamhas Irfandi R Mansur pada wartawan.

Menurut dia, hadirnya industri pertambangan di Halmahera Tengah, justru menjadi petaka bagi lingkungan. Ia mencontohkan beberapa hal yang telah terjadi diantaranya: kerusakan lingkungan, banjir, alih fungsi lahan dan pencemaran air.

“Artinya kehadiran tambang bukan menjadi solusi, malah menambah masalah baru berkepanjangan,” cetusnya.

Untuk membuktikan dugaannya, Komite Gamhas meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten dan provinsi, segera mengambil sampel air untuk dilakukan uji laboratorium.

“Proses uji lab harus melibatkan akademisi, warga desa setempat, aktivis lingkungan, dan lembaga,” pinta Irfandi

Dia menegaskan, pihak perusahaan harus bertanggung jawab, jika hasil uji laboratorium terbukti ada bahan kimia pada sampel air.

“Kalau terbukti pihak perusahaan harus angkat kaki dari Maluku Utara,” pungkasnya.

Penulis: Gajali Fataruba

Incinerator Limbah Medis di RSUD Sanana Rencana Dipindahkan ke TPA

MODERATORSUA.COM, SANANA – Mesin incinerator di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, rencananya mau dipindahkan ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kompleks Waikalopa, Desa Fukweu Kecamatan Sanana Utara.

Alasan pemindahan mesin incinerator ini, agar sedikit jauh dari pemukiman warga, dan terutama ruang rawat inap di RSUD.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Sula, Ridwan Buamona dikonfirmasi Moderatorsua.com, membenarkan rencana tersebut.

“Mau dipindahkan ke TPA itupun kalau RSUD mau karena incinerator RSUD dekat pemukiman dan ruang rawat inap,”kata Ridwan, Senin (20/02/23).

Ridwan bilang, rencana pemindahan mesin incinerator itu berdasarkan permintaan dari pihak RSUD Sanana.

“Mereka (RSUD) minta petunjuk ke DLH baiknya inseneratornya ditaruh dimana, jadi kami sarankan lebih baik pindahkan ke TPA saja,”tutunya.

Kendati begitu, kata Ridwan, pengelolaannya tetap dari pihak RSUD Sanana.

“Tapi pengelolaannya tetap dari RSUD,”tambahnya.

Kepastian pemindahan mesin incinerator itu menunggu respon pihak RSUD Sanana.

“Tinggal respon dari RSUD saja mau atau tidak,”tukasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Sanana, Ulia H. Ngofangare dikonfirmasi terkait hal tersebut namun belum direspon. (gun)