Laporan Dugaan Pemerkosaan, Terkesan Diabaikan Polsek Oba Selatan

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Laporan tak kunjung diproses, kuasa hukum korban pemerkosaan di Desa Selamalofo, mengecam sikap penyidik Polsek Kecamatan Oba Selatan.

Diketahui pada Rabu 02/08/2023 diduga telah dilakukan tindak pidana pemerkosaan oleh MY, terhadap korban penyandang disabilitas di Desa Selamalofo, Kecamatan Oba Selatan, Tidore Kepulauan.

Kejadian itu, lantas diadukan ke Polsek sejak Jum’at 04/08/2023, namun hingga kini tak kunjung dikembangkan. Pihak Polsek Oba berdalih kekurangan sumberdaya.

“Pada (09/08) kami penasihat hukum datang ke Polsek guna memasukkan surat kuasa sekaligus berkoordinasi terkait kasus yang sudah dilaporkan, tapi tidak ada hasil apa-apa,” kata Fahrizal Dirhan pada moderatorsua.com, Kamis (10/08/2023).

Tak sampai disitu, pihak LBH Marimoi kemudian melakukan komunikasi persuasif dengan Kanit Reskrim Polsek Oba, namun tidak dikonfirmasi.

“Hal ini kemudian membuat kami berkoordinasi secara pribadi dengan Kanit Reskrim Polsek Oba via whatsapp, namun belum ada respon hingga press release ini dibuat,” beber Penasihat Hukum korban.

Baca juga: Pemkot Ternate Didesak, Naikkan Gaji Pegawai Tidak Tetap

Padahal laporan tersebut telah memasuki hari ke lima sejak dilaporkan. Selain interval waktu, juga dua orang saksi serta terduga pelaku yang telah mengakui perbuatannya dan saat ini berlindung di Polsek Oba.

“Seharusnya fakta tersebut sudah bisa dilakukan penyelidikan oleh penyidik Polsek, karena telah sesuai UU nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP dan UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), terkait bukti permulaan sudah cukup,” jelas LBH Marimoi.

Atas kejadian itu, Keluarga korban serta LBH Marimoi akan melaporkan ke Polda Maluku Utara guna mendapatkan kepastian hukum.

“Kami beri waktu sampai hari Senin (14/08), jika tidak ada perkembangan, maka kami (PH) dan keluarga korban akan memasukkan laporan ke Polda Maluku Utara,” tegasnya

Sampai berita ini diturunkan, pihak Polsek Oba Selatan belum bisa dikonfirmasi.

Sumber: LBH Marimoi

SMK se-Maluku Utara Bakal Miliki Laboratorium Pendidikan Terpadu

MODERATORSUA.COM, SOFIFI – Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) akan membangun Laboratorium Pendidikan Terpadu (LPT).

Rencana membangun LPT disampaikan langsung Gubernur kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim di lantai III gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (14/02/23).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur AGK menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Malut pada tahun 2023 akan membangun LPT. Langkah Pemprov itu sebagai jawaban atas masalah pengelolaan SMK di Malut saat ini.

Orang nomor satu di Malut ini bilang, ada dua titik LPT yang rencananya dibangun yakni di Desa Wairoro, Halmahera Tengah dan di Kayasa, Kota Tidore Kepulauan.

“Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui APBD tahun 2023 akan membanguan laboratorium pendidikan terpadu di Dua wilayah yakni di desa Wairoro Kabupaten Halmahera Tengah dan di desa Kayasa, Kota Tidore Kepulauan,”katanya.

Tak hanya itu, Gubernur dua periode ini juga meminta saran dan dukungan mendikbud terkait peraturan Menpan, terkait guru PNS yang bertugas di sekolah negeri agar tidak dialihkan sepenuhnya.

“Sehingga ada keseimbangan. Mengingat sekolah swasta juga membutuhkan tenaga guru PNS sebagai penguatan sumber daya manusia guru apalagi telah melalui pengabdian yang lama di sekolah tersebut,”pintanya.

Baca juga: Sampah di Pasar Sanana Menumpuk, Ini Alasan DLH Sula

Langkah Pemprov Malut membangun LPT ini mendapat apresiasi hangat dari Mindikbud, Madiem Amwar Makarim.

Ikut mendampingi menteri pendidikan dan kebudayaan, sejken kemendikbud Sekretaris Jenderal. Ir. Suharti, M.A., Ph.D. dan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Dr. Iwan Syahril, Ph.D. Sedangkan Gubernur Maluku Utara didampingi Sekretaris Dikbud Malut Fahmi Alhabsi. (gun)