Sumpah Profesi Kesehatan, Sanana Jadi Tuan Rumah

ModeratorSua.com, Sanana – Pengurus Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI) Cabang Kepulauan Sula, jadi tuan rumah, pada kegiatan Sumpah Profesi Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, yang dijadwal berlangsung pada 14 Januari 2023 mendatang.

Kegiatan ini bersamaan dengan pelantikan pengurus PPPKMI Cabang Kepulauan Sula.

Pelantikan dan sumpah profesi ini, akan diselenggarakan di Istana Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.

Dihadiri langsung oleh Pengurus Pusat PPPKMI bidang pengembangan dan penguatan organisasi, Dr. Tati Sumiati, dan Ketua Pengurus Daerah Provinsi Maluku Utara, Riskal Muslim, MPH.

Ketua PPPKMI Cabang Kepulauan Sula, Risman Geilea ketika ditemui ModeratorSua.com, usai menggelar rapat sore tadi, menyampaikan.

Pihaknya telah mempersiapkan banyak hal, mengingat ini kegiatan perdana, dan PPPKMI Cabang Sula jadi tuan rumah.

“Pelantikan ini dilanjutkan sumpah profesi, dan diikuti ratusan peserta dari kabupaten lain secara online. Alhamdulillah Sanana tuan rumah,”kata Risman pada ModeratorSua.com, Kamis (12/01/23).

Mengingat kegiatan ini akan berlangsung juga secara online, sebagai koordinator kegiatan, Risman ingin memberi pelayanan terbaik.

“Makanya saat ini, kami berupaya memastikan kualitas jaringan internet, agar pada sumpah profesi tidak terganggu,”tambahnya

Dia juga berharap, mitra kerja Promotor dan Pendidik Kesehatan masyarakat Indonesia (PPPKMI) Cabang Sula, dapat hadir pada kegiatan tersebut.

“Kiranya DPRD KOMISI III, DLH, DP2KB, Dinkes, serta pimpinan organisasi, dapat menghadiri kegiatan kami nanti,”harap Risman

Terpisah dari Risman, Ketua Umum PPPKMI Daerah Maluku Utara, Riskal Muslim saat dikonformasi, menyebutkan. sumpah porfesi akan diikuti ratusan peserta secara daring.

“ada sekitar 25 peserta sumpah profesi dari Sula, dan yang ikut online dari kabupaten di luar Maluku Utara yaitu Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Bisa ratusan orang,” beber Riskal mengakhiri.

Penulis: Gajali Fataruba | Editor: Gun

Benarkah Nakes Honorer Daerah diberhentikan?

ModeratorSua.com, Sanana – Cek fakta terkait terbitnya kebijakan dirumahkan ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes), Honorer Daerah (Honda), oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula.

Apakah tenaga honorer diberhentikan tanpa alasan, ataukah berakhir masa kerja.

Diketaui saat ini, sebanyak 445 Honorer Daerah (Honda) telah diberhentikan. Lantas, apa alasan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula mengeluarkan kebijakan tersebut?

Dari 445 Honorer Daerah (Honda) yang dirumahkan, sebanyak 60 orang bekerja di Dinas Kesehatan. Sementara 380 lainnya, tersebar di 13 Puskesmas di Kepulauan Sula.

Sejak beredarnya kebijakan tersebut, saat ini telah ramai diperbincangkan. Bahkan, ada yang menyebut tak adil jika tenaga honorter diberhentikan.

Fakta Honorer tak lagi dikerjakan dilingkungan Dinas Kesehatan.

  • Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK), Nomor 837/004.a/Dinkes-KS/1/2023. Tertanggal 4 januari 2023.
  • Dijelaskan dalam Surat Keputusan tersebut, 445 Tenaga Kesehatan (Nakes) dirumahkan, karena telah berakhir masa kerjanya, yang terhitung sejak 31 Desember 2022 lalu.
  • Setiap tenaga honorer menandatangani surat perjanjian kontrak kerja, sesuai dengan regulasi pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sula.
  • Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas kesehatan. Nomor 868/484.a/DINKES-KS/VI/2022. Tentang pengangkatan pegawai tidak tetap, di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, pasal 7, ayat 1 poin B
Dokumen kesepakatan kerja tenaga honorer di lingkungan Dinas Kesehatan Kepulauan Sula.

Sumber: Kepala Dinas Kesehatan, Suriyati Abdullah.

Penulis: Gajali Fataruba | Editor: Gun

Ini Alasan 445 Honda Non ASN di Lingkup Dinkes Sula Dirumahkan

MODERATORSUA.COM, SANANA – Sebanyak 445 Honor Daerah (Honda) Non ASN di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dirumahkan.

Ke 445 Honda tersebut tersebar di Dinkes 60 orang dan 385 orang di 13 Puskesmas di Sula.

Kebijakan Pemda Sula melalui Dinas Kesehatan ini, tertuang dalam surat keputusan Nomor : 837/004.a/Dinkes-KS/1/2023 tertanggal 4 Januari 2023.

Sebagaimana dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Sula, Suryati Abdullah. Bahwa, kebijakan dirumahkan ratusan honor tersebut, berhubung dengan berakhirnya Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara Dinkes, dan Tenaga Kerja Non ASN. Dengan nomor perjanjian : 928/260.1/SPK-Dinkes-KS/IV/2022 tentang jangka waktu kerja.

Dengan demikian, terhitung mulai 31 Desember 2022 dinyatakan telah berakhir.

Dikonfirmasi ModeratorSua.com, Suryati membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kebijakan dirumahkan ratusan Honda Non ASN di lingkup Dinkes Sula ini, sesuai dengan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Tenaga Kesehatan.

“Kita menyesuaikan kembali dengan jumlah kebutuhan SDM nakes, setelah dilakukan penerimaan P3K kemarin, dengan adanya tambahan tenaga Nusantara sehat,”katanya, Kamis (12/01/23).

Suryati bilang, mereka (Honda) bisa masuk kerja, namun tidak lagi dibayar Daerah.

“Mereka itu bisa masuk kerja. Tapi itu suka rela. Karena tidak lagi dibayar Daerah,”jelasnya.

Suryati optimis, dengan dirumahkan Honda Non ASN tersebut tidak berdampak pada pelayanan kesehatan di Sula.

“Insya Allah tidak berpengaruh, karena kemarin sudah ada pemerataan ASN hampir di seluruh PKM,”pungkasnya.

Penulis: Gunawan Tidore

22 Unit Body Fiber Belum Disalurkan ke Kelompok Nelayan

MODERATORSUA.COM, SANANA – Proyek pengadaan body fiber 22 unit di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) telah rampung. Hanya saja, belum didistribusikan ke kelompok nelayan yang berhak mendapatkan.

Informasi yang dihimpun Moderatorsua.com, proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 dengan nilai miliaran itu sudah selesai dikerjakan oleh pihak ke tiga beberapa bulan lalu.

Toni, pihak ketiga, ketika dikonfirmasi mengaku jika proyek tersebut telah rampung dan sudah dilakukan serah terima dengan DKP Sula.

“Sudah selesai dikerjakan sejak tahun lalu. Serah terima dengan Dinas terkait juga sudah. Tapi saya tidak tau kenapa belum diserahkan, itu tanya ke Dinas terkait,”kata Toni di kediamannya di Desa Bajo Kecamatan Sanana Utara, Rabu (11/01/23).

Menurut Toni, proyek yang ditanganinya hanya body fiber. Sedangkan untuk mesin bukan lagi dirinya.

“Sebenarnya yang punya proyek ini sudah meninggal dunia. Saya hanya dipercayakan untuk dampingi pekerjaan ini saja. Jadi, body fiber itu kami yang kerjakan. Tapi untuk mesinnya orang lain. Bukan kita,”ungkapnya.

Toni juga tidak mengetahui pasti berapa nilai satu unit body fiber yang dikerjakan.

“Kalau itu saya tidak tau. Karena saya hanya mendampingi pekerjaan,”ucapnya.

Sementara itu, Sahlan Norau Kepala DKP Sula dikonfirmasi berujar, nilai proyek body fiber tersebut senilai Rp 1 miliar.

“Body fiber untuk kelompok nelayan. Ada 22 unit bodi fiber yang menggunakan DAK 2022 senilair Rp 1 miliar,”kata Sahlan.

Hanya saja, Salhan enggan membeberkan jumlah kelompok nelayan dengan sebaran desa-desa mana saja yang akan mendapatkan body fiber tersebut.

Sahlan bilang, pembagian body fiber ke kelompok nelayan akan disesuaikan dengan waktu Bupati, Fifian Adeningsih Mus.

“Masih tunggu waktu ibu Bupati untuk penyerahan. Mudah-mudahan minggu-minggu depan,”pungkasnya.

Amantan media ini, 22 unit body fiber masih terparkir di lokasi pabrik Fiber di Desa Waihama Kecamatan Sanana. Bahkan puluhan body fiber mulai tertutup rumput ilalang. (gun).

Penulis: Gunawan Tidore

PT. Sempoerna Kayoe Diminta Kendaraan Oprasional Gunakan Nomor Polisi DG

MODERATORSUA.COM, SANANA – Salah satu poin kesepakatan dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dengan pihak Perusahan PT. Mangoli Timber Prosedur dan PT. Sampoerna Kayoe yakni partisipasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD Sula, Ramli Sade kepada Moderatorsua.com menyampaikan, bentuk partisipasi yaitu pihak perusahaan harus menggunakan plat nomor DG untuk kendaraan oprasionalnya.

“Iya, dalam RDP itu kita usulkan dan sepakati pihak perusahan terkait peningkatan PAD. Bentuk partisipasinya adalah kendaraan oprasional perusahan harus menggunakan plat nomor DG,”katanya, Rabu (11/01/23).

Sebab menurut politisi Partai Berkarya ini, jika kendaraan oprasional perusahan menggunakan plat nomor DG maka pajaknya akan masuk ke daerah.

“Praktis PAD kita akan bertambah. Dan itu disepakati pihak perusahan saat RDP,”tutur Ramli.

Untuk itu, Ramli ingatkan agar pihak perusahan segera menindaklanjuti kesepakatan sersebut.

“Karena sudah disepakati, maka saya ingatkan kembali agar pihak perusahan segera tindaklanjuti,”ujarnya. (gun).

Ketua DPRD Tepis Tudingan Ketua KNPI Sula

MODERATORSUA.COM, SANANA – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Sunaryo Thes tepis tudingan Ketua KNPI Sula, Rifai Umasugi bahwa ada oknum DPRD yang terima amplop dari pihak perusahan.

Menurut Sunaryo, statemen Rifai tersebut hanya untuk memancing suasana.

“Itu mereka (KNPI) hanya pancing. Mereka pancing suasana saja,”kata Sunaryo usai gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (10/01/23).

Sunaryo Ketua Partai Demokrat Sula ini bilang, tudingan Rifai tersebut dengan maksud agar mereka (KNPI) bisa dilibatkan dalam RDP yang dilaksankan Sekretariat Dewan bersama pihak Perusahan PT. Mangoli Timber Prosedur, PT. Sampoerna Kayoe, Pemerintahan Kecamatan Mangoli Utara dan Pemerintahan Desa Falabisahaya.

Berita terkait: KNPI Sula Tuding DPRD Terima Amplop Dari Perusahaan

“Mereka hanya mau agar dilibatkan dalam RDP tadi saja. Yang jelas DPRD tidak ada yang terima uang dari pihak Perusahan,”tegasnya.

Sebelumnya, Rifai melalui aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sula menuding ada oknum DPRD Sula yang menerima uang dari pihak Perusahan PT. Mangoli Timber Prosedur dan PT. Sampoerna Kayoe.

“Saya tau mereka (DPRD) siapa-siapa yang telah menerima amplop coklat dari pihak Perusahan,”sindir Rifai.

Penulis: Gunawan Tidore

Usai Demonstrasi, Biaya Sound System KNPI Sula dibayar DPRD

ModeratorSua.com, Sanana – Usai menggelar aksi demonstrasi terhadap DPRD Kabupaten Kepulauan Sula siang tadi. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), meminta anggota DPRD melunasi sewa sound system.

KNPI yang dipimpin Rifai Umasugi itu, menggelar aksi demonstrasi menuntut DPRD Sula, mengawal proses pembentukan amdal dan beberapa hal penting, yang dinilai cacat prosedur oleh PT. Sampoerna Kayoe.

Namun saat menjalani hearing terbuka, pihak KNPI menutup agenda tersebut dengan meminta biaya sound system kepada DPRD.

Hal itu disampaikan salah satu orator, ketika masa aksi berhadapan langsung dengan anggota DPRD saat menjalani hearing terbuka.

Masa aksi beralasan tidak memiliki uang untuk membayar sewa sound system.

Permintaan itu dikabulkan oleh sejumlah anggota DPRD, dan membayar lunas biaya sound system sebanyak Rp 1.500.000 langsung pada pemiliknya.

Pantaun ModeratorSua.com, terlihat sejumlah anggota DPRD yang patungan uang diantaranya:

Kadir Sapsuha (PAN), La Ode Asiran Jodi (Demokrat), dan Riyan Ardiyanto Ruslan (Golkar).

Ke-tiga anggota DPRD ini berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil III dan Dapil IV), pembayaran tersebut berlangsung di hadapan sejumlah anggota DPRD, Polisi, dan masa aksi.

Penulis: Gajali Fataruba | Editor: Gun

KNPI Sula Tuding DPRD Terima Amplop dari Perusahaan

MODERATORSUA.COM, SANANA – Ketua KNPI Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), M Rifai Umasugi menguak sisi gelap DPRD Sula terutama Komisi II DPRD, melalui aksi demonstrasi di halaman Gedung DPRD Sula, Selasa (10/01/23).

Gelaran aksi demostrasi KNPI Sula itu, buntut dari tak dilibatkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarankan Sekretariat Dewan, Selasa pagi tadi.

Melalui aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sula, Rifai menuding ada oknum DPRD Sula yang menerima uang dari pihak Perusahan PT. Mangoli Timber Prosedur dan PT. Sampoerna Kayoe.

“Saya tau mereka (DPRD) siapa-siapa yang telah menerima amplop coklat dari pihak Perusahan,”sindir Rifai.

Tak cukup menuding. Rifai juga bilang jika DPRD terutama Komisi II tidak paham ihwal kerja-kerja dua perusahan yang beroperasi di Pulau Mangoli tersebut.

“Mereka yang ada di dalam ini (DPRD yang gelar RDP) semuanya goblok. Mereka tidak paham,”beber Rifai.

Dia juga menantang DPRD yang tidak puas dengan statemennya untuk tempuh jalur hukum.

“Kalau tidak puas dengan pernyataan saya, silahkan lapor saya. Saya tau mereka tidak paham soal perusahaan ini, “tukasnya.

Hingga berita ini ditayang, ModeratorSua belum dapat tanggapan dari Komisi II DPRD.

Amatan media ini, RDP yang dimulai jam 10 pagi, hingga jam 2 siang masih berlangsung. (gun).

Ada Apa DPRD Gelar RDP Tertutup Dengan PT. Sampoerna Kayoe

ModeratorSua.com, Sanana – Ada yang aneh dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Kepulauan Sula bersama petinggi PT. Sampoerna Kayoe kali ini.

Awalnya, pihak DPRD dimintai beberapa perwakilan pemuda Desa Falabisahaya, dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) untuk menggelar RDP bersama PT. Sampoerna Kayoe.

Namun anehnya, hari digelarnya agenda penting tersebut, Pemuda Desa Falabisahaya maupun KNPI tidak dilibatkan sama sekali.

Pantauan moderatorsua.com terlihat semua pintu masuk kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Sula ini, ditutup rapat. Tak hanya ditutup, beberapa anggota Polisi pun mengawal ketat jalannya kegiatan tersebut. Selasa, (10/1/2023).

Sejak berita ini dipublish, agenda RDP antara DPRD Komisi II, Dinas Lingkungan Hidup, PT. Sampoerna Kayoe, Camat Mangoli Utara, Kepala Desa Falabisahaya, masih berlanjut.

Pengguna Gadget Siap-siap Besok Mati Lampu di Sanana

Moderatorsua.com, Sanana – Pengguna smartphone dan gadget, di Kota Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, bersiap-siap besok akan dilakukan pemadaman listrik.

Pemadaman listrik ini, dilakukan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN UP3) Sanana, dimulai besok 08/1/2023, pukul 10.00 sampai 17.00 wit.

Pemadaman listrik selama 7 jam itu, dilakukan untuk pekerjaan sewa mesin tambahan di wilayah Kota Sanana.

Untuk menghindari korslet, pihak PLN menghimbau, pengguna genset melepas sambungan listrik yang terhubung dengan instalasi PLN.

“Apabila pelanggan memakai genset, agar dipisahkan dengan instalasi PLN,” tulis PLN pada selebarannya. Sabtu, (07/1/2023).