Ratusan WBP Lapas Sanana Terima Remisi Umum, Tiga Diantaranya Bebas

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, diberikan Remisi Umum pada HUT RI 2023.

Hal itu tertuang dalam keterangan resmi Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Maluku Utara, tertanggal 07/08/2023.

Dalam keterangannya, dijelaskan ratusan Warga Binaan yang dikurangi masa tahanannya, telah memenuhi syarat dan berhak mendapatkan remisi umum pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun 2023.

Ada sebanyak 116 orang WBP Lapas Kelas IIB Sanana yang mendapat Remisi Umum, 3 orang diantaranya dinyatakan bebas.

Berikut besaran Remisi Umum atau pengurangan masa tahanan , terhadap 116 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sanana:

1 bulan 17 orang WBP
2 bulan 14 orang WBP
3 bulan 32 orang WBP
4 bulan 13 orang WBP
5 bulan 32 orang WBP
6 bulan 5 orang WBP
Total 116 Warga Binaan Pemasyarakatan.

Penulis: Gajali Fataruba

Meriahkan HUT RI, Pemdes Fagudu Kampanye Cinta Lingkungan

MODERATORSUA.COM, SANANA – Meriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 78 tahun, Pemerintah Desa Fagudu, Kabupaten Kepulauan Sula ‘menyulap’ Kali Belanda di pusat kota Sanana menjadi tempat lomba.

Kepala Desa Fagudu, Muhammad Ali Duwila mengatakan, hal itu bertujuan untuk memotivasi warga serta pemuda desa, agar selalu menjaga kebersihan lingkungan terutama di Kali Belanda.

“Selaku pemerintah di desa, kami berharap dengan momentum ini, kita semakin sadar dalam hal kebersihan, mengingat Fagudu berada di pusat kota. Kita harus memberi contoh yang baik” kata Muhammad Ali, Rabu (16/08/2023)

Atas hal itu, di Desa Fagudu saat ini. Kegiatan hari kemerdekaan dilakukan dengan tema cinta lingkungan.

Tindakan nyata dari tema tersebut, beberapa hari lalu Ali bersama perangkat desa mengajak masyarakat membersihkan pantai di sekitar pelabuhan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula.

“Kegiatan bersih lingkungan, bukan baru dilakukan karena hari ulang tahun kemerdekaan, tapi ini sudah menjadi komitmen saya dalam menjaga kebersihan di desa kami,” ujar mantan gitaris itu.

Karena itu kata Ali, saat ini warganya berbondong-bondong menghiasi gang setiap komplek. Serta dinding Kali Belanda sepanjang ratusan meter di cat berwarna merah putih untuk dijadikan tempat lomba.

Foto lokasi lomba panjat pinang di Kali Belanda

Beberapa mata lomba yang nantinya berlangsung di Kali Belanda diantaranya: Panjat Pinang, Perang Pantal, Tarik tambang dan Bola Corong.

“Lomba-lomba itu adalah seremoni, tapi ada hal substansi dari kemerdekaan yang kami sampaikan lewat kegiatan itu. Kita harus merdeka dari sampah, merdeka dari kebiasaan yang buruk, supaya bisa maju,” tutupnya.

Penulis: Gajali Fataruba

Pengumuman Calon Bawaslu Terpilih Ditunda. Ini Jadwalnya

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI), kembali menunda jadwal pengumuman tiga besar anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih.

Perubahan itu tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Bawaslu nomor 285/HK 01.00/K1/08/2023. Tentang perubahan keempat atas keputusan Ketua Bawaslu nomor 280/KP1.01.00/K1/08/2023, tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Bawaslu/panwaslih kabupaten/kota, Selasa (15/08/2023)

Sebelumnya, Bawaslu menjadwalkan pengumuman tiga besar anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih pada 12 Agustus 2023.

Namun, pada surat keputusan terbaru Bawaslu menetapkan jadwal pengumuman dan pelantikan akan dilaksanakan 4 hari kedepannya.

“Mengubah pengaturan terkait jadwal pengumuman anggota terpilih dan pelantikan pada hari Rabu 16 Agustus sampai dengan Minggu, 20 Agustus 2023,” tulis Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam surat keputusannya.

Penulis: Gajali Fataruba

Resmi Jadi Tersangka, Ayah Bejat di Ternate Dijerat Pasal Berlapis

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Pelaku kasus persetubuhan dan pencabulan dua anak kandung di Kota Ternate, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Penetapan status tersangka terhadap AF alias Abidin, dilakukan satu hari setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, berhasil menangkap pelaku.

“Sudah kami tetapkan tersangka, selang satu hari setelah kami tangkap, karena posisinya langsung ditahan,” Kata Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo saat ditemui wartawan, Senin (14/08/2023)

Berita Terkait: Ayah Bejat di Ternate Diduga Setubuhi Anak Kandungnya Lalu Menghilang

Bondan menjelaskan, berkas tahap I ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, saat ini tengah dirampungkan penyidik dengan pertimbangan psikologis anak.

“Kita lengkapi dulu penyidikan, karena namanya kasus anak inikan butuh pendampingan dari dinas atau orang tua, tidak seperi kasus orang dewasa” tegasnya.

Atas perbuatannya kata Bondan, AF dijerat Pasal pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 E Jo pasal 82 ayat 2 dan atau pasal 81 ayat 2 jo pasal 81 ayat 3 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara, tersangka bisa dikenakan pemberatan hukuman berupa ditambah 1/3 dari ancaman pidana, karena tersangka adalah ayah kandung korban,” ungkapnya.

Penulis: Gajali Fataruba

Maluku Utara Rangking Satu Politik Uang di Indonesia, Ini Skornya

MODERATORSUA.COM, JAKARTA – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu RI), menetapkan Provinsi Maluku Utara sebagai daerah rawan politik uang nomor tertinggi se-Indonesia.

Penetapan tersebut tertuang dalam hasil analisis isu strategis, politik uang dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan pemilihan serentak 2024.

Bawaslu mencatat paling sedikit, terdapat 5 provinsi masuk kategori daerah yang karep terjadi praktik politik uang, pada momentum pemilu dan pilkada.

“Dari 34 provinsi yang dijadikan unit analisis, setidaknya ada lima provinsi yang masuk kategori kerawanan tinggi terjadinya praktik politik uang,” tulis Bawaslu RI dalam release resminya. Minggu (13/08/2023)

Baca juga: Sekwan Akui Rumah Dinas DPRD Sula Tidak Layak Huni

Meskipun hanya ditetapkan 5 provinsi dengan tingkat politik uang paling tinggi. Namun, provinsi lainnya tak satupun yang masuk kategori rendah.

Berikut lima provinsi rawan politik uang:

  1. Maluku Utara (skor 100)
  2. Lampung (skor 55,56)
  3. Jawa Barat (skor 50)
  4. Banten skor (44,44)
  5. Sulawesi Utara skor (38,89)

Atas hal tersebut, Bawaslu menyarankan pihak berwenang dan jajarannya di daerah, lebih maksimal dalam pencegahan maupun penindakan.

“Inovasi dan kreasi dalam agenda pencegahan politik uang menjadi kunci untuk menguatkan agenda pencegahan dan penindakan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam perlawanan praktik politik uang,” pinta Bawaslu.

Penulis: Gajali Fataruba

Sekwan Akui Rumah Dinas DPRD Sula Tidak Layak Huni

MODERATORSUA.COM, SANANA – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, mengakui rumah Dinas anggota DPRD sudah tidak layak lagi untuk dihuni.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Ali Umanahu saat dihubungi melalui telepon seluler. Dia mengategorikan sebagai rumah tidak layak huni.

“Rumah itu kosong karena rata-rata rumah itu kategori tidak layak huni, ada yang plafonnya rusak, atap bocor terus tempat parkirnya juga rusak,” kata Ali Umanahu, Sabtu (12/08/2023)

Ali menyebut, pihaknya pernah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait perbaikan rumah dinas DPRD di APBD induk tahun 2023, namun belum terakomodir.

“Kita mau anggarkan melalui Sekretariat, tapi tidak punya tenaga perencanaan untuk menghitung itu (anggaran), makanya saya minta dianggarkan di PU, tapi memang setelah APBD di tetapkan ternyata tidak masuk,” jelasnya.

Berita terkait: Rumah Dinas DPRD Tak Dihuni, Akademisi: Dijual 50 Juta Saja

Karena itu, beberapa rumah dinas diinisasi sekwan untuk dihuni oleh beberapa orang pegawai, dengan tujuan ada yang merawatnya.

“Rumah itu tidak layak, hanya beberapa DPR saja yang tinggal sisanya saya koordinasi dengan DPRD untuk dihuni pegawai,” terangnya

Dia menuturkan, jika dilihat dari luar tampak baik-baik saja. Namun secara tegas Ali mengatakan bagian dalam rumah rusak berat dan perlu direhab.

“Kedepan kami dorong lagi untuk dianggarkan pada APBD tahun 2024 melalui PU, kalua tidak bisa, ya melalui sekwan, nanti hitungan RABnya kita minta dari PU,” Tutupnya.

Penulis: Gajali Fataruba

Rumah Dinas DPRD Tak Dihuni, Akademisi: Dijual 50 Juta Saja

MODERATORSUA.COM, SANANA – Sejumlah Rumah Dinas tak di tempati Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Akademisi STAI Babussalam Sula sarankan untuk dijual.

Ungkapan itu disampaikan Wakil Ketua I STAI Babussalam, Mohtar Umasugi di group WhatsApp Informasi Sula.

Dalam pesan singkatnya, Mohtar menyayangkan kondisi rumah dinas yang semakin berantakan, lantaran tidak ditempati puluhan anggota DPRD.

“Saya tadi ke kampus, kemudian singgah jemput teman di komplek perumahan DPRD, sekedar melihat dan memperhatikan dari luar, kondisi rumah tidak terurus dan sangat memprihatinkan,” tulis Mohtar di WhatsApp group. Sabtu (12/08/2023)

Karena itu, Akademisi yang juga koordinator KAHMI Sula ini menyarankan, beberapa rumah dinas tersebut sebaiknya dijual.

“Kalau rumah itu tidak layak pakai, saya usul lebih baik dilelang atau di jual 50 juta saja,” pintanya

Menurut Mohtar, ada 22 rumah dinas anggota DPRD di Kampung Baru Sanana Utara. Namun kata dia, hanya 8 rumah yang berpenghuni.

“Ada 8 rumah yang ditempati, sisa 14 rumah yang tidak ditempati, jadi jual sudah. Kalau tidak mau jual, kasih kontrak,” tegasnya.

Ketua komisi II Ramli Sade saat dihubungi, membenarkan rumah dinas tersebut sudah tidak layak di tempat.

“Soal rumah dinas hubungi sekwan, karena rumah tersebut tidak layak untuk dihuni,” bebernya

Penulis: Gajali Fataruba

Polda Rekomendasi Empat Langkah, Atas Dugaan Pelecehan Oknum Musisi

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Unit PPA Polres Ternate direkomendasikan empat langkah, dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan musisi VS empat bulan lalu.

Empat langkah itu, tertuang dalam surat pemberitahuan dengan Nomor: B/1177/VII/2023/Reskrim yang diterima korban pada Jumat (28/07) dua pekan kemarin.

1. Penyidik diminta melakukan interogasi saksi yang mengetahui korban dengan terlapor VS memasuki hotel.
2. Kedua, Penyidik segera melakukan pemeriksaan psikiater terhadap korban.
3. Penyidik direkomendasikan untuk secepatnya melakukan pra merekonstruksi.
4. Dan penyidik harus melakukan konsultasi dengan ahli Bahasa dan ahli pidana.

Kepada moderatorsua.com, Kuasa Hukum korban Fahrizal Dirhan menyampaikan, langkah-langkah di atas merupakan hasil gelar klarifikasi bersama Polda maluku Utara.

“Iya setelah ada demonstrasi dari publik, baru digelar klarifikasi yang diminta oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda melalui kabag Was Sidik pada 24 Juli.” Beber Rizal Dirhan. Sabtu, (12/08/2023)

Atas hal itu, pihak LBH Marimoi selaku penasihat hukum berharap ada keseriusan dari Penyidik Unit PPA Polres Ternate.

“Kami selaku kuasa hukum korban terus mendampingi proses yang sedang berjalan, serta berharap ada perkembangan signifikan,” pintanya.

Sementara itu, Kanit PPA IPDA Naomi Harahap, menyampaikan pihaknya tengah membangun koordinasi.

“Iya 4 langkahnya lagi dilaksanakan. Sedang berkoordinasi dengan ahli,” singkatnya mengakhiri.

Untuk diketahui, dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum musisi VS ini, sudah dilaporkan ke Polres Ternate sejak 28 Maret 2023 lalu.

Penulis: Gajali Fataruba

Teriak Dua Periode di Isda Sula, Kadis P3A: Tidak Ada Kampanye Politik

MODERATORSUA.COM, SANANA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Sehat Umagap diduga berkampanye di Istana Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.

Aktivitas itu terekam di live streaming akun facebook @Umanahu Tidore, pada salah satu kegiatan yang berlangsung di Istana Daerah empat hari lalu, Senin (07/08)

Live streaming berdurasi 7 menit 34 detik itu, terlihat Sehat Umagap berdiri di depan mengenakan kaos berwarna merah, celana hitam dan penutup kepala hitam.

Awal video, Sehat meminta peserta kegiatan mengikuti ucapannya. Usai memberi aba-aba, semua peserta pun mengikuti ucapan kepala dinas tersebut.

“Kalau saya berteriak Srikandi, kalian semua berteriak satu arahan, kalau saya berteriak Eta Sua, kalian berteriak dua periode. Mantap,” ajak Kadis PPPA Sehat Umagap. Dikutip video live streaming.

Diketahui Srikandi merupakan sekelompok perempuan yang bergerak sebagai tim pemenang Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy saat pilkada tahun 2020.

Dan Eta Sua adalah nama lain dari Fifian Adeningsi Mus diambil dari bahasa Sula, yang artinya Perempuan Sula. Istilah itu juga digunakan pada awal Fifian mencalonkan diri sebagai Bupati saat itu.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sehat Umagap, membantah kalau dirinya tidak berkampanye politik pada kegiatan tersebut.

“Yeh jangan diolah (diplintir). Tidak ada kampanye politik disitu. Saya lebih banyak kampanye kekerasan dan perlindungan terkait perempuan dan anak,” bantah Sehat Umagap saat dikonfirmasi moderatorsua.com, Kamis (10/08/2023)

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Sula Iwan Duwila mengimbau agar kepala dinas terkait mampu menempatkan diri sebagai ASN.

“Soal ini seharusnya mereka (Sehat Umagap) bisa menempatkan Isda pada posisinya, itukan fasilitas daerah dan dibiayai oleh daerah, seharusnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik,” Singkat Iwan.

Editor: Tim

Laporan Dugaan Pemerkosaan, Terkesan Diabaikan Polsek Oba Selatan

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Laporan tak kunjung diproses, kuasa hukum korban pemerkosaan di Desa Selamalofo, mengecam sikap penyidik Polsek Kecamatan Oba Selatan.

Diketahui pada Rabu 02/08/2023 diduga telah dilakukan tindak pidana pemerkosaan oleh MY, terhadap korban penyandang disabilitas di Desa Selamalofo, Kecamatan Oba Selatan, Tidore Kepulauan.

Kejadian itu, lantas diadukan ke Polsek sejak Jum’at 04/08/2023, namun hingga kini tak kunjung dikembangkan. Pihak Polsek Oba berdalih kekurangan sumberdaya.

“Pada (09/08) kami penasihat hukum datang ke Polsek guna memasukkan surat kuasa sekaligus berkoordinasi terkait kasus yang sudah dilaporkan, tapi tidak ada hasil apa-apa,” kata Fahrizal Dirhan pada moderatorsua.com, Kamis (10/08/2023).

Tak sampai disitu, pihak LBH Marimoi kemudian melakukan komunikasi persuasif dengan Kanit Reskrim Polsek Oba, namun tidak dikonfirmasi.

“Hal ini kemudian membuat kami berkoordinasi secara pribadi dengan Kanit Reskrim Polsek Oba via whatsapp, namun belum ada respon hingga press release ini dibuat,” beber Penasihat Hukum korban.

Baca juga: Pemkot Ternate Didesak, Naikkan Gaji Pegawai Tidak Tetap

Padahal laporan tersebut telah memasuki hari ke lima sejak dilaporkan. Selain interval waktu, juga dua orang saksi serta terduga pelaku yang telah mengakui perbuatannya dan saat ini berlindung di Polsek Oba.

“Seharusnya fakta tersebut sudah bisa dilakukan penyelidikan oleh penyidik Polsek, karena telah sesuai UU nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP dan UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), terkait bukti permulaan sudah cukup,” jelas LBH Marimoi.

Atas kejadian itu, Keluarga korban serta LBH Marimoi akan melaporkan ke Polda Maluku Utara guna mendapatkan kepastian hukum.

“Kami beri waktu sampai hari Senin (14/08), jika tidak ada perkembangan, maka kami (PH) dan keluarga korban akan memasukkan laporan ke Polda Maluku Utara,” tegasnya

Sampai berita ini diturunkan, pihak Polsek Oba Selatan belum bisa dikonfirmasi.

Sumber: LBH Marimoi