Bupati Fifian Hadiri Panen Raya Kelompok Tani Binaan Dinas Pertanian

MODERATORSUA.COM, SANANA – Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus hadiri panen perdana di kebun kelompok Desa Wainin Kec. Sanana Utara, Kepulauan Sula, Rabu (13/09/23).

Kelompok binaan Dinas Pertanian Kepulauan Sula tersebut mendapat bantuan dari Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Ny. Alien Mus melalui Program Kerja (Poker) Tahun 2023.

Dalam kesempatan tersebut Bupati perempuan pertama di provinsi maluku utara itu mengucapkan banyak terimakasih kepada Ibu Alien Mus yang telah membantu kelompok tani di daerah kepulauan sula.

Lebih lanjut, Bupati Ningsi mengatakan bahwa sejumlah bantuan bibit oleh Ibu Alien di kepulauan sula ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan meraih hasil yang maksimal sesuai dengan target, maka kedepan harus kepulauan sula mendapat porsi yang lebih banyak.

“Bantuan Ibu Alien Mus Anggota DPR RI tahun ini sukses, jadi pemerintah daerah meminta agar kedepan harus berikan bibit yang lebih banyak. Kami minta kepada Ibu Alien untuk berikan ke semua desa di kepulauan sula,” Katanya.

Selain itu, Mantan Ketua KNPI Kepulauan Sula ini juga menghimbau kepada seluruh kepala desa di kepulauan sula agar dapat memanfaatkan Dana Desa (DD) dengan perkebunan, di Desa-desa banyak lahan kosong jadi kades harus manfaatkan untuk masyarakat perkebun.

Diketahui bahwa Bupati Kepulauan Sula di dampingi Sekretaris Daerah dan sejumlah pimpinan OPD serta TNI-POLRI secara bersamaan memanen sawi, kacang panjang, kangkung cabut serta timun di kebun kelompok Desa Wainin.

Penulis: Gunawan Tidore

Satpol-PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang di Kawasan Pasar Higienis

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, kembali melakukan penertiban di kawasan Pasar Higienis Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.

Operasi atas arahan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja itu, dipimpin langsung Kepala Bidang Umum, Nur Asri. Kegiatan penertiban tersebut, melibatkan 50 orang personil pada, Jumat (08/09/2023).

Dalam keterangan tertulisnya, Kasat Pol-PP Fhandi Mahmud menyampaikan, sebelum melakukan penertiban. Pihaknya lebih dulu mensosialisasikan kepada pedagang, hal itu dilakukan untuk menghindari keributan saat penertiban berlangsung.

“Hari ini petugas melakukan penertiban di depan Pasar Higienis, karena lokasi ini sudah banyak pedagang yang keluar berjualan di trotoar sampai ke badan jalan,” ujar Kasat Fhandi Mahmud pada Moderatorsua.com.

Baca juga: “Donga” Sejarah Gedung MTQ

Atas pendekatan persuasif Satpol PP Kota Ternate, pedagang pun menuruti untuk kembali berjualan di dalam bangunan yang sudah disediakan pemerintah Kota Ternate.

“Sudah ada yang pasang tenda jualan, tapi setelah dijelaskan, mereka (pedagang) menerima dan dibantu personil kami untuk membongkar tenda serta dagangan mereka,” jelasnya.

Usai penertiban, lokasi tersebut masih dijaga untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang membuka lapak sembarang tempat.

“Kami memperingati supaya besok dan seterusnya tidak ada lagi yang jualan di lokasi yang sama,” pungkasnya.

Penulis: Gajali Fataruba

Soal Penambahan Kuota Caleg Perempuan, Ini Kata Ketua KPUD Sula

MODERATORSUA.COM, SANANA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Sula, belum menerima dokumen terkait perubahan pasal, pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang digugat baru-baru ini.

“Kita belum ada tindaklanjut apapun, masih menunggu petunjuk,” kata Ketua KPUD, Yuni Yuningsih Ayuba saat dikonfirmasi Moderatorsua.com, Rabu (06/09/2023).

Bahkan kata Yuni, pihaknya belum bisa memastikan terkait dengan perubahan pada ketentuan kuota 30 persen untuk perempuan tersebut.

“Kita belum tau itu, kita juga belum bisa lakukan apapun, pokoknya nanti menunggu arahan dari sana, regulasinya seperti apa,” singkatnya.

Baca juga: Dua Hari Operasi Zebra, Satlantas Polres Sula Temukan Puluhan Pelanggaran

Untuk diketahui, pada 29 Agustus kemarin Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia baru saja mengabulkan Judisial review yang diajukan Perludem.

Berikut bunyi pasal 8 PKPU sebelumnya:

Dalam hal penghitungan 30% (tiga puluh persen) jumlah Bakal Calon Perempuan di setiap Dapil menghasilkan angka pecahan, maka apabila dua tempat decimal di
belakang koma bernilai:
a. Kurang dari 50 (lima puluh), hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah;
atau.
b. 50 (lima puluh) atau lebih, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas.

Diubah menjadi:
Dalam hal penghitungan 30% (tiga puluh persen) jumlah Bakal Calon Perempuan di setiap Dapil menghasilkan angka pecahan, dilakukan pembulatan ke atas.

Penulis: Gajali Fataruba

Warga Keluhkan Alat Tangkap Nelayan dan Jalan Pada Reses Ketua Komisi II

MODERATORSUA.COM, SANANA – Serap aspirasi rakyat pada reses masa persidangan III, warga keluhkan infrastruktur jalan, kelengkapan nelayan dan pertanian di Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula.

Kegiatan rutin DPRD tersebut, dilaksanakan Ketua Komisi II Ramli Sade di dua desa berbeda. Di Desa Waibau pada Senin 04/09/2023 dan hari ini Desa Mangon, Selasa (05/09/2023).

“Masa sidang ke dua ini, saya sudah laksanakan di dua desa, yakni Desa Waibau dan Desa Mangon,” kata Ketua Komisi II DPRD Sula Ramli Sade pada Moderatorsua.com

Pada reses hari pertama, Ramli Sade diminta warga untuk memprioritaskan kebutuhan pertanian, sert jalan dari arah pelabuhan ke Desa Waibau.

“Kalau di Desa Waibau, warga minta jalan Fagudu – Waibau, dan mesin perontok buah serta oven pengering buah cingkeh,” ujarnya.

Baca juga: Reses di Mangoli-Jere, M. Natsir Ditantang Warga Tolak Tambang

Sementara hari ini di Desa Mangon, warga mengusulkan pembangunan jalan setapak. Selain usulan tersebut, warga juga keluhkan permohonan alat tangkap yang tidak diakomodir Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Sula.

“Berhubung di situ sudah ada pemukiman warga dan badan jalan sudah diukur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), maka saya diminta untuk mengawal. Pastinya aspirasi rakyat kami perjuangkan” tutupnya.

Penulis: Gajali Fataruba

Reses di Mangoli-Jere, M. Natsir Ditantang Warga Tolak Tambang

MODERATORSUA.COM, SANANA – Gelar Reses serap aspirasi masyarakat masa persidangan III, Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula tampil memukau di hadapan konstituen.

Kegiatan yang terpusat di Desa Mangoli itu, dihadiri Kepala Desa Mangoli, Kepala Desa Jere, kepala – kepala dusun, serta Camat Mangoli Tengah dan ratusan masyarakat.

Berbeda dengan tempat lain, masyarakat Desa Mangoli dan Jere sangat serius dan fokus menyampaikan aspirasi terkait pembangunan jalan, jembatan, pembangunan sumber manusia di bidang kesehatan hingga menolak tambang.

Karena itu, pada kesempatan reses tersebut. Ketua Komisi III M. Natsir Sangadji menjelaskan keterlibatan dirinya saat berkoordinasi tentang mekanisme pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Saya dipercayakan sebagai ketua tim untuk konsultasi dengan Pemprov terkait 27 IUP di Kepulauan Sula, dan 10 IUP yang bergerak di pulau Mangoli, ini tidak ada hubungan dengan Pemda Kepulauan Sula. Karena undang-undang kita telah berubah, wilayah pertambangan diatur oleh provinsi,” kata M. Natsir Sangadji.

Natsir meminta masyarakat tidak salah kaprah dan menyalahkan Pemerintah Daerah Sula saat ini. Sebab menurutnya, puluhan IUP tersebut telah mendapat izin sejak belasan tahun lalu.

“Izin pertambangan di Sula ini dikeluarkan di jaman kabupaten pertama berdiri, entah itu Bupati pertama (Zainudin), atau Bupati kedua (Ahmad Hidayat Mus). Yang jelas dimulai pada tahun 2008 dan terakhir tahun 2015,” terangnya.

Baca juga: Sudah Cair 20 Persen, Jalan Kou-Kawata Tak Kunjung Dikerjakan

Namun ia tidak membatasi masyarakat untuk menolak rencana operasi tambang di Pulau Mangoli. Tapi, Natsir menyebut DPRD tidak memiliki dasar hukum untuk menolak secara kelembagaan.

“Masyarakat ingin demonstrasi ke Pemda untuk menolak izin pertambangan ya tetap bisa. Misalnya, DPRD dan eksekutif mengeluarkan bahwa masyarakat menolak, tapi yang rumit kita tidak memiliki konstruksi hukum yang jelas,” bebernya.

Diakhir kegiatan, Natsir menyampaikan semua kebutuhan infrastruktur dasar di Desa Mangoli dan Jere terus diperjuangkan hingga tercapai, jika tidak maka dia telah gagal.

“Dari semua tadi, yang masyarakat butuhkan adalah talud, masjid. Dan yang menjadi PR penting bagi kami putra daerah adalah jembatan Wai Kafau. Kalau itu terlaksana berarti niat dan tujuan tercapai, tapi kalau tidak berarti saya dan semua gagal,” pungkasnya.


Penulis: Gajali Fataruba

Sudah Cair 20 Persen, Jalan Kou-Kawata Tak Kunjung Dikerjakan

MODERATORSUA.COM, SANANA – Tinjau lokasi ruas jalan Kou-Kawata di Pulau Mangoli, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula geram tak temukan tanda-tanda pekerjaan.

Ruas jalan Kou-Kawata dianggarkan Rp 19,400 miliar (Sembilan belas Miliar, Empat ratus juta), melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, dan sudah dilakukan pencairan 20 persen oleh kontraktor.

Karena itu, Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Sula M. Natsir Sangdji dalam kunjungan resesnya, ia menyempatkan waktu untuk terjun ke lokasi.

“Pembangunan jalan Kou-Kawata ini dianggarkan melalui DAK dan dimenangkan PT. Raihan Khairan Pratama, serta sudah dilakukan pencairan 20 persen satu bulan yang lalu,” kata M. Natsir Sangdji, saat diwawancarai Moderatorsua.com, Minggu (03/09/2023)

Meskipun PT. Raihan Khairan Pratama telah mencairkan anggaran sebesar 20 persen. Namun kondisi jalan Kou-Kawata masih biasa-biasa saja.

“Kita menemukan sampai dengan saat ini, alat pun tidak mendarat, progres pekerjaan pun tidak ada sama sekali,” bebernya.

Karena itu, Natsir meminta direktur dan pihak-pihak terkait segera melakukan evaluasi.

“Ini sangat merugikan daerah dan terutama masyarakat di kecamatan Mongoli Timur dan Mongoli Utara Timur,” sesalnya.

Tak sampai disitu. Anggota DPRD yang juga Ketua DPD Partai Gerindra ini, mewanti-wanti beberapa OPD agar tidak gegabah melakukan pencarian.

“Kadis PU, pihak perusahaan, Kaban Keuangan tidak boleh main-main, kalau mencairkan anggaran harus memastikan dulu pekerjaan ini berjalan dengan baik atau tidak,” tegas Natsir.

Natsir menambahkan, pekerjaan di dua kecamatan tersebut menjadi atensinya sebagai Komisi III DPRD yang membidangi pembangunan di Kepulauan Sula.

“Karena nanti berdampak hukum, juga pembangunan dan akses pendapatan ekonomi juga sangat berpengaruh karena pemerintah sudah mengalokasikan akan tetapi tidak dilaksanakan sampai saat ini, dan masa pekerjaan Desember sudah selesai. Jadi jangan main-main,” sambungnya.

Baca juga: Persembahan Mahasiswa Kubermas Diresmikan P2K Unkhair Ternate

Bahkan ia mengancam tak segan-segan membawa persoalan jalan Kou-Kawata ke penegak hukum jika indikasi lain.

“Kita sama-sama memberikan pengawasan yang kuat, baik masyarakat di pesisir pulau, kalau tidak dilaksanakan kita sama-sama menyampaikan laporan ke penegak hukum, nanti kita lihat sampai tahun anggaran selesai, dikerjakan atau tidak,” pungkasnya.

Penulis: Gajali Fataruba

Bawaslu Adukan Bupati Sula ke Mendagri Atas Dugaan Curi Start Kampanye

MODERATORSUA.COM, SANANA Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula melanjutkan temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Sula beberapa waktu lalu, ke Menteri Dalam Negeri (Medagri) melalui Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Kamis (31/08/2023)

Temuan Bawaslu itu direkomendasi ke Mendagri, usai mengkaji dan memeriksa barang bukti berupa rekaman video berisi pidato Bupati Fifian Adeningsih Mus, dan tiga saksi serta pelapor.

“Kemarin Bawaslu Sula menyerahkan dokumen berkaitan dengan pelenggaran peraturan perundang-undangan ke Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Dokumen ini berkaitan dengan temuan dari Panwascam Sulabesi Selatan,” Kata Kordiv Penanganan dan Penyelesaian Sengketa, Zulfitrah Hasim saat dikonfirmasi moderatorsua.com, Jumat (01/09/2023)

“Kemudian direkomendasikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk ditindaklanjuti,” sambungnya.

Karena itu Zulfitrah mengatakan, tindakan Bupati Sula saat mengkampanyekan Bacaleg Partai Bulan Bintang pada kunjungan kerjanya di Desa Waigai merupakan unsur pelanggaran.

“Hasil kajian Bawaslu Sula, Bupati telah memenuhi unsur pelanggaran peraturan perundang-undangan yaitu pelanggaran terhadap UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 76 aya 1 huruf d. Bukan pelanggaran pidana,” tegas Zulfitrah.

Baca juga: Dana Pengamanan Pemilu Bakal Dibagi Dua,Ini Penjelasan Kapolres Sula

Diketahui Bupati Sula Fifian Adeningsih Mus mengkampanyekan Bacaleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) pada Sabtu 29/07/2023 saat berkunjung di Desa Waigai Kecamata Sulabesi Selatan.

Penulis: Gajali Fataruba

Terhalang Status Plt, Kaban BKPSDM Sula: Anggaran Diklatpim II Dihapus Lagi

MODERATORSUA.COM, SANANA – Pemerintah Dearah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), mengaku baru satu kali menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) kepemimpinan.

Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Fadila Waridin, saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Rabu (30/08/2023)

“Di tahun 2022 dan 2023 secara keseluruhan, diklatnya baru untuk prajabatan ASN,” kata Fadila Waridin.

Menurutnya pemerintah daerah belum memiliki sumberdaya mumpuni, untuk menggelar Diklat Kepemimpinan.

Karena itu kata Fadila, jika dilaksanakan Diklatpim pihaknya harus bekerjasama dengan pemerintah provinsi, baik Maluku Utara maupun Maluku.

“Diklat kepemimpinan itu kita Pemda Sula belum bisa bikin sendiri, karena ASN kita belum punya sertifikat untuk melaksanakan hal itu, makanya di tahun lalu itu kita kerjasama dengan BKPSDM Ambon,” terangnya.

Dia menjelaskan anggaran Diklatpim II pada APBD induk 2023 sempat ditolak, lantaran bertentangan dengan status pejabat yang belum dilantik.

“Kalo untuk Diklatpim II kami prioritas dan diusulkan pada APBD induk 2023 tapi dihapus lagi karena belum pelantikan, sebab syarat Diklatpim II itu harus jabatan definif,” ujar Fadila.

Karenanya Pemda Sula merencanakan, tahun 2024 mendatang Diklat khusus bagi ASN golongan II a.

“Insya Allah kalo sudah bisa, nanti prioritaskan untuk Sekda, kita sesuaikan dengan anggaran,” pungkasnya.
Penulis: Gajali Fataruba

Bupati dan Peserta Sula Basanohi Hadiri HUT RI di Istana Negara

MODERATORSUA.COM, SANANA – Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus dan Peserta Sula Basanohi mengikuti Upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-78 di Istana Negara Republik Indonesia. Kamis (17/08/23) Pagi.

Kehadiran Bupati perempuan pertama di provinsi maluku utara itu bersamaan dengan penampilan tiga tarian daerah kabupaten kepulauan sula yakni LAKA BAKA, RONGGENG GALA dan GAMBUS Sula sebagai penjemputan tamu undangan HUT RI di pintu masuk Istana Negara Republik Indonesia.

“Alhamdulillah peserta Sula Basanohi asal kepulauan sula provinsi maluku utara itu di undang untuk menjemput sekaligus menerima tamu undangan upacara HUT RI di Istana Negara,” Ungkap Kabid Budaya Marlan Umagapi.

Lebih lanjut, Arlan mengatakan bahwa peserta Sula Basanohi tampil sebelum upacara dan sesudah upacara, jadi sebelum upacara kita terima tamu undangan sedangkan selesai upacara kita tampil sebagai pengantar atau ucapan selamat jalan kepada seluruh tamu undangan.

Dia juga mengatakan bahwa tarian kebanggaan masyarakat kepulauan sula itu menjadi perhatian khusus buat semua tamu undangan di istana negara karena mereka disambut lansung dengan tarian LAKA BAKA, RONGGENG GALA Serta GAMBUS Sula.

Perlu diketahui bahwa, Bupati Ningsi bersama Ayah kandungnya, dan Wakil Ketua DPRD Sula Ahkam Gajali, Kamarudin Mahdi dan didampingi lansung oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Sula Muhlis Soamole, Kepala Bappeda Kepsul Shadjuan Fatgehipon, Kadis Kesehatan Suryati Abdullah, Kadis PPKB Kepsul Marini Nur Ali, Kadis P3A Kepsul Sehat Umagapi, Plt. Kadis Pendidikan Kepsul Maulana Usia, Kabag Pemerintahan Setda Kepsul Suwandi H. Gani, Kabag Atbang Setda Kepulauan Sula.

Penulis: Gunawan Tidore

Air Sungai Berubah Warna, Gamhas Desak DLH Uji Laboratorium

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas), meminta pemerintah Provinsi Maluku Utara bertanggung jawab atas perubahan warna air sungai di Halmahera Tengah.

Gamhas menduga, perubahan warna air menjadi keruh kecoklatan di Desa Sagea dan Kiya, merupakan dampak dari aktivitas pertambangan.

Karena itu, pihaknya mengklaim kehadiran industri pertambangan di Weda justru merugikan masyarakat dan lingkungan hidup.

Pernyataan itu disampaikan mahasiswa, saat menggelar aksi refleksi jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, di pusat Kota Ternate, Rabu Malam (16/08/2023)

“Sungai Sagea terkoneksi dengan beberapa sungai lainnya dan masuk dalam wilayah konsesi tambang, kita menduga perubahan warna air disebabkan karena ada industri pertambangan. Karena fenomena seperti ini (warna air) baru pertama kali terjadi,” Kata Komite Gamhas Irfandi R Mansur pada wartawan.

Menurut dia, hadirnya industri pertambangan di Halmahera Tengah, justru menjadi petaka bagi lingkungan. Ia mencontohkan beberapa hal yang telah terjadi diantaranya: kerusakan lingkungan, banjir, alih fungsi lahan dan pencemaran air.

“Artinya kehadiran tambang bukan menjadi solusi, malah menambah masalah baru berkepanjangan,” cetusnya.

Untuk membuktikan dugaannya, Komite Gamhas meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten dan provinsi, segera mengambil sampel air untuk dilakukan uji laboratorium.

“Proses uji lab harus melibatkan akademisi, warga desa setempat, aktivis lingkungan, dan lembaga,” pinta Irfandi

Dia menegaskan, pihak perusahaan harus bertanggung jawab, jika hasil uji laboratorium terbukti ada bahan kimia pada sampel air.

“Kalau terbukti pihak perusahaan harus angkat kaki dari Maluku Utara,” pungkasnya.

Penulis: Gajali Fataruba