Rumah Sakit Terakhir Untuk Wan Manis

MODERATORSUA, JAKARTA – Dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Kepulauan Sula, dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate, ini rumah sakit terakhir untuk upaya kembalikan penglihatan korban kembang api Tahun baru 2023.

Wan Manis, nama akrab dari Ridwan Buamona. Petugas Satpol-PP asal Desa Fagudu, Kabupaten Kepulauan Sula.

Letusan petasan raksasa menganai kedua mata Wan Manis, pada perayaan tahun baru 2023 di Istana Dearah Kepulauan Sula, 4 minggu lalu.

Didampingi Kepala Dinas BPBD, Buhari Buamona, Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus. Berharap, Wan Manis bisa melihat lagi.

“Saya diberi tugas oleh Ibu Bupati untuk dampangi Wan (Korban) berobat. Ibu bilang, usahakan sampai matanya sembuh, biar bisa lihat anak dan istrinya lagi,” pesan Bupati Sula pada bawahannya itu.

Menurut Haji Buhari, peluang untuk Ridwan bisa melihat lagi sangat kecil, hal ini karena saraf bagian dalam kedua matanya ikut terbakar.

“Waktu di RS Gatot Subroto juga operasi matanya, setelah itu setiap tiga hari ke poli mata untuk kontrol tapi belum ada perubahan. kata dokter, saraf matanya sudah hangus semua,” ujar Buhari, mengutip keterangan dokter RS Gatot Subroto.

Namun tambah Buhari, Pemerintah Daerah Sula tetap berupaya untuk mengembalikan penglihatan Ridwan Buamona.

“Saya minta rujukan dari RS Subroto, untuk berobat ke rumah sakit spesialis mata JEC di Menteng, saat ini kita mau bertemu dokter ahli,” tegas Buhari saat menghubungi ModeratorSua.com, Selasa (31/01/23).

Menurutnya, Rumah Sakit JEC adalah tempat terakhir untuk pengobatan Wan Manis, karena tak ada tak ada lagi rumah sakit khusus mata di Indonesia selain JEC.

“Ini pengobatan terakhir, karena tidak ada rumah sakit lain lagi selain ini, seandainya bisa donor mata, maka kita akan lakukan. nanti liat hasilnya karena ini kita mau bertemu dokter,” jelasnya

Sampai berita ini dipublish Kepala BPBD Kepulauan Sula, Buhari Buamona masih mendampingi Wan Manis dan istrinya di Rumah Sakit Mata JEC. (jali)

Silang Pendapat Dinkes Sula dan Perusahan Soal Proyek Rumdis PKM Falabisahaya

MODERATORSUA.COM, SANANA – Masalah Proyek pembangunan Rumah Dinas (Rumdis) Puskesmas (PKM) Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) hanya keterlambatan input dari Dinas Kesehatan Sula. Hal ini disampaikan, Kuasa Direktur CV Duta Sarana, Sukiman.

Dikatakan, setelah pihaknya masukkan progres pekerjaan, hanya saja pihak Dinas Kesehatan terlambat input ke aplikasi Omspan.

“Kita masukkan progres pekerjaan. Tapi memang terlambat input ke Omspan,”Sukiman Selasa (17/01/23).

Sukiman bilang, pihaknya juga ingin agar proyek tersebut tuntas dikerjakan, hanya terkendala anggaran.

“Kalau anggarannya ada tentu kita lanjut kerja. Tapi ini anggarannya sudah tidak bisa lagi ciarkan. Kalau bisa terinput di Omspan, maka kita bisa adendum waktu kerja,”jelasnya.

Bahkan, kata Sukiman, kendati realisasi anggaran baru 30 Persen, tapi progres pekerjaan di palangan 32,49 persen.

Lanjutnya, progres pekerjaan 32,49 persen tersebut belum terhitung dengan timbunan (CCO) di lokasi atau areal di atas bangunan.

“Jadi itu hanya masalah keterlambatan input progres pekerjaan ke Omspan saja,”ujarnya.

Baca: Proyek Ratusan Juta di Falabisahaya Jadi Temuan BPK

Selain itu, Sukiman juga menanggapi terkait kesalahan cepat papan informasi tertulis nomenklatur jenis kerjaan.

“Itu hanya salah cepak. Bukan Rehabilitasi, tapi bangun baru,”ungkapnya.

Berbeda dengan Sukiman, Kepala Dinas Kesehatan Sula, Suryati Abdullah menyampaikan, pihaknya terpaksa tidak menindaklanjuti pencairan 70 persen, lantaran presentase progres pekerjaan pertama hanya capai 16 persen.

“Presentase progres perkejaan pertama itu hanya 16 persen. Waktu juga sudah mepet, tidak memungkinkan pekerjaan terselesaikan 70 persen. Sehingga tidak bisa dicairkan,”jelasnya, Rabu (18/01/23).

Sementara terkait kelebihan volume pekerjaan, Suryati menegaskan akan jadi tanggunngan Dinas.

“Soal kelebihan pekerjaan proyek, kita Dinas akan tetap bertangggunng jawab,”ujarnya.

Sekedar diketahui, nilai proyek tersebut sebasar Rp 615.400.000,00, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021. (gun).

Proyek Ratusan Juta di Falabisahaya Jadi Temuan BPK

MODERATORSUA.COM, SANANA – Proyek pembangunan Rumah Dinas (Rumdis) Puskesmas Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) terbengkalai.

Proyek ratusan juta yang dikerjakan CV DS pada tahun 2021 itu, kini menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Provinsi Maluku Utara (Malut).

Tercatat, nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp 615.400.000,00, dengan masa kerja selama 180 hari kalender, mulai dari tanggal 14 Juli 2021 sampai dengan 10 Desember 2021. Sedangkan Pembayaran uang muka telah direalisasikan 30 persen.

Pemeriksaan fisik pekerjaan dilakukan bersama rekanan pelaksana, PPK dan Inspektorat pada tanggal 11 Februari 2022 di Kecamatan Mangoli Utara.

Baca Juga: Pastikan Uang Muka 2 Proyek Gagal di Mangoli Dikembalikan

Hasil pemeriksaan BPK, proyek itu sampai selesainya masa kontrak, progres fisik hanya mencapai 32,49 persen alias tidak terselesaikan.

“Di lapangan tidak terdapat aktivitas kegiatan. Progres pekerjaan yang terpasang di lapangan sebesar Rp 199.973.398,73 atau 32,49% dari nilai kontrak,”Data Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kepualan Sula tahun 2021.

Sementara, kontraktor proyek tersebut, Nurullah Umagapi dikonfirmasi Moderatorsua.com namun enggan memberi tanggapan terkait masalah tersebut.

Nurullah berkilah bahwa Direkturnya yang akan menanggapi masalah tersebut.

“Iya, nanti Derktur sudah yang berikan tanggapan. Saya kurang sehat,”pungkasnya.

Hingga berita ini ditayang, namun Dikrektur yang dimaksud belum bisa dikonfirmasi. (gun).

Benarkah Nakes Honorer Daerah diberhentikan?

ModeratorSua.com, Sanana – Cek fakta terkait terbitnya kebijakan dirumahkan ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes), Honorer Daerah (Honda), oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula.

Apakah tenaga honorer diberhentikan tanpa alasan, ataukah berakhir masa kerja.

Diketaui saat ini, sebanyak 445 Honorer Daerah (Honda) telah diberhentikan. Lantas, apa alasan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula mengeluarkan kebijakan tersebut?

Dari 445 Honorer Daerah (Honda) yang dirumahkan, sebanyak 60 orang bekerja di Dinas Kesehatan. Sementara 380 lainnya, tersebar di 13 Puskesmas di Kepulauan Sula.

Sejak beredarnya kebijakan tersebut, saat ini telah ramai diperbincangkan. Bahkan, ada yang menyebut tak adil jika tenaga honorter diberhentikan.

Fakta Honorer tak lagi dikerjakan dilingkungan Dinas Kesehatan.

  • Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK), Nomor 837/004.a/Dinkes-KS/1/2023. Tertanggal 4 januari 2023.
  • Dijelaskan dalam Surat Keputusan tersebut, 445 Tenaga Kesehatan (Nakes) dirumahkan, karena telah berakhir masa kerjanya, yang terhitung sejak 31 Desember 2022 lalu.
  • Setiap tenaga honorer menandatangani surat perjanjian kontrak kerja, sesuai dengan regulasi pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sula.
  • Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas kesehatan. Nomor 868/484.a/DINKES-KS/VI/2022. Tentang pengangkatan pegawai tidak tetap, di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, pasal 7, ayat 1 poin B
Dokumen kesepakatan kerja tenaga honorer di lingkungan Dinas Kesehatan Kepulauan Sula.

Sumber: Kepala Dinas Kesehatan, Suriyati Abdullah.

Penulis: Gajali Fataruba | Editor: Gun

Ini Alasan 445 Honda Non ASN di Lingkup Dinkes Sula Dirumahkan

MODERATORSUA.COM, SANANA – Sebanyak 445 Honor Daerah (Honda) Non ASN di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dirumahkan.

Ke 445 Honda tersebut tersebar di Dinkes 60 orang dan 385 orang di 13 Puskesmas di Sula.

Kebijakan Pemda Sula melalui Dinas Kesehatan ini, tertuang dalam surat keputusan Nomor : 837/004.a/Dinkes-KS/1/2023 tertanggal 4 Januari 2023.

Sebagaimana dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Sula, Suryati Abdullah. Bahwa, kebijakan dirumahkan ratusan honor tersebut, berhubung dengan berakhirnya Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara Dinkes, dan Tenaga Kerja Non ASN. Dengan nomor perjanjian : 928/260.1/SPK-Dinkes-KS/IV/2022 tentang jangka waktu kerja.

Dengan demikian, terhitung mulai 31 Desember 2022 dinyatakan telah berakhir.

Dikonfirmasi ModeratorSua.com, Suryati membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kebijakan dirumahkan ratusan Honda Non ASN di lingkup Dinkes Sula ini, sesuai dengan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Tenaga Kesehatan.

“Kita menyesuaikan kembali dengan jumlah kebutuhan SDM nakes, setelah dilakukan penerimaan P3K kemarin, dengan adanya tambahan tenaga Nusantara sehat,”katanya, Kamis (12/01/23).

Suryati bilang, mereka (Honda) bisa masuk kerja, namun tidak lagi dibayar Daerah.

“Mereka itu bisa masuk kerja. Tapi itu suka rela. Karena tidak lagi dibayar Daerah,”jelasnya.

Suryati optimis, dengan dirumahkan Honda Non ASN tersebut tidak berdampak pada pelayanan kesehatan di Sula.

“Insya Allah tidak berpengaruh, karena kemarin sudah ada pemerataan ASN hampir di seluruh PKM,”pungkasnya.

Penulis: Gunawan Tidore

Silpa Dana Covid-19 2020 Dikelola Di Era FAM-SAH

MODERATORSUA.COM, SANANA– Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) anggaran Dana Covid-19 di tahun 2020, diduga kuat dikelola di era pemerintahan Fifian Adeningsih Mus dan M Saleh Marasabessy (FAM-SAH) di tahun 2021.

Informasi yang dihimpun Moderatorsua.com, Dana Covid-19 tahun 2020 senilai Rp 46.330.729.500 hanya terealisasi kurang lebih Rp 34 miliar.

Salah satu mantan pejabat di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) kepada media ini membenarkan, jika Dana Covid-19 tahun 2020 senilai miliaran rupiah itu, ada SILPA-nya.

Hanya saja dirinya tidak mengetahui pasti, besaran SILPA dari Dana Covid-19 tahun 2020 itu.

“Iya, yang pasti ada SILPA dari Dana Covid-19 di tahun 2020. Tapi saya lupa berapa nilai SILPA-nya,”ungkap mantan pejabat Sula yang enggan namanya disebutkan.

Dirinya juga tidak mengetahui, apakah SILPA Dana Cavid-19 itu diakomudir dalam Anggaran Bejanja Tak Terduga (BTT) senilai Rp 28 miliar tahun 2021 yang kini kasusnya ditangani Kejari Sula.

“Wallahualam, kalau itu (BTT) saya tidak tahu,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sula, Gina S. Tidore dikonfirmasi terkait penggunaan SILPA Dana Covid-19 di tahun 2021 namun tidak direspon. (gun).

Ketua DPRD Sula Sebut BTT Tahun 2020 Tidak Bermasalah

MODERATORSUA.COM, SANANA – Selain kasus Belanja Tak Terduga (BTT) di tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) fokus mengungkap Kasus BTT tahun anggaran 2020 yang termasuk di dalam Dana Covid-19 tahun 2020.

Untuk mengungkapkan tiga kasus tersebut, sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh Kejari Sula, diantaranya para Kepala Puskesmas dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana.

“Masih pemeriksaan para pihak, sementara ini baru pihak-pihak dari RSUD Sanana dan para kepala Puskesmas,”kata Kasi Intel Kejari Sula, Yogi Sukmana kepada Moderatorsua.com Selasa (03/01/23).

Yogi menegaskan, selain kasus BTT tahun 2021 senilai kurang lebih Rp 28 miliar, juga kasus Dana Covid-19 tahun 2020 senilai sekitar Rp 46 miliar yang di dalamnya termasuk anggaran BTT tahun 2020 yang dikelola beberapa instansi.

“Itu BTT juga. Yg jelas dua-duanya masih dalam proses sekarang. Ada BTT 2020 sesuai sprintlidnya. Kita tau karena keterangan yang diperiksa serta dokumen yang sejauh ini dikumpulkan tertera BTT,”tuturnya.

Senada, Ketua DPRD Sula, Sunaryo Thes berujur jika ada anggaran BTT di tahun 2020. Hanya saja dirinya tak mengetahui pasti besaran nilai BTT tersebut.

“BTT itu di tahun 2020 ada dan di tahun 2021 juga ada. Tapi saya lupa besaran nilai BTT tahun 2020,”paparnya.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku, BTT tahun 2020 sesuai laporan pertanggungjawaban, tidak ada masalah.

“BTT 2020 itu sesuai dengan laporan pertanggungjawaban itu sudah selesai dan tidak ada masalah,”tukasnya. (gun).

Penulis : Gunawan Tidore