Sanana, Moderatorsua – Dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM), seorang warga sambangi SPKT Polres Kepulauan Sula atas kejanggalan data distribusi BBM subsidi jenis Minyak Tanah di tiga pangkalan misterius di pusat Kota Sanana.
“Jadi terkait dengan laporan ke Polres Sula ini, terkait dengan adanya dugaan praktek mafia BBM minyak tanah bersubsisdi, karena pangkalan minyak tanah yang terdaftar di negara di Dinas Perindagkop itu sebanyak 98 pangkalan. Sedangkan oleh PT. AMT Sanana Lestari, menyalurkan sebanyak 101 satu pangkalan, ada selisih tiga pangkalan,” kata Pelapor Rasman Buamona saat ditemui wartawan usai membuat laporan polisi pada Rabu (05/11/2024)
Rasman datangi Polres Kepulauan Sula dengan sejumlah data pangakalan yang di kantongi. Bahkan ia menyebut, hal yang dipersoalkan itu pernah dibahas besama DPRD Kepulauan Sula dan pengelola PT. AMT Sanana Lestari.
“Dengan jatah per pangkalan itu 5 ton perbulan, ini disampaikan langsung oleh pengurus harian PT. Sanana Lestari, terus juga adanya pangkalan transit, ini temuan komisi II DPRD pada saat sidak, pada sidak itu ditemukan ada minyak yang masuk pada pagi hari tapi sore tidak ada lagi minyak, ” ujarnya.
Rasman yang juga praktisi hukum itu menuding, ada pihak yang menerima keutungan atas kejanggalan jumlah pangkalan dan proses distribusi bbm subsidi yang tidak tertanggungjwab tersebut, bahkan ia sesali DPRD Sula yang tidak melaksanakan fungsi pengawasan secara baik.
“Harusnya komisi II DPRD memanggil disperindagkop dan PT Sanana Lestari dan semua pangkalan untuk dimintai hukum penyalurannya, karena tugas pengwasan itu ada pada DPRD tapi nyatanya sampai saat ini DPRD tidak pernah melakukan itu, sehingga saya datang mengajukan laporan atau aduan terkait praktek mafia minyak tanah, yang saya duga pihak-pihak terkait dapat keuntungan atas itu” tegas Rasman.
Karena itu ia berharap, Kepolisian Resort Kepulauan Sula secapatnya dapat membongkar dugaan mafia bbm bersubsidi tersebut.
“Banyak pihak yang saya duga terlibat bermain, sehingga kualifikasinya sudah pada tingkat praktek mafia bbm” pungkasnya.
Penulis: Gajali Fataruba
Editor: Redaksi Modeartorsua