KNPI Sula Tuding DPRD Terima Amplop dari Perusahaan

MODERATORSUA.COM, SANANA – Ketua KNPI Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), M Rifai Umasugi menguak sisi gelap DPRD Sula terutama Komisi II DPRD, melalui aksi demonstrasi di halaman Gedung DPRD Sula, Selasa (10/01/23).

Gelaran aksi demostrasi KNPI Sula itu, buntut dari tak dilibatkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarankan Sekretariat Dewan, Selasa pagi tadi.

Melalui aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sula, Rifai menuding ada oknum DPRD Sula yang menerima uang dari pihak Perusahan PT. Mangoli Timber Prosedur dan PT. Sampoerna Kayoe.

“Saya tau mereka (DPRD) siapa-siapa yang telah menerima amplop coklat dari pihak Perusahan,”sindir Rifai.

Tak cukup menuding. Rifai juga bilang jika DPRD terutama Komisi II tidak paham ihwal kerja-kerja dua perusahan yang beroperasi di Pulau Mangoli tersebut.

“Mereka yang ada di dalam ini (DPRD yang gelar RDP) semuanya goblok. Mereka tidak paham,”beber Rifai.

Dia juga menantang DPRD yang tidak puas dengan statemennya untuk tempuh jalur hukum.

“Kalau tidak puas dengan pernyataan saya, silahkan lapor saya. Saya tau mereka tidak paham soal perusahaan ini, “tukasnya.

Hingga berita ini ditayang, ModeratorSua belum dapat tanggapan dari Komisi II DPRD.

Amatan media ini, RDP yang dimulai jam 10 pagi, hingga jam 2 siang masih berlangsung. (gun).

Silpa Dana Covid-19 2020 Dikelola Di Era FAM-SAH

MODERATORSUA.COM, SANANA– Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) anggaran Dana Covid-19 di tahun 2020, diduga kuat dikelola di era pemerintahan Fifian Adeningsih Mus dan M Saleh Marasabessy (FAM-SAH) di tahun 2021.

Informasi yang dihimpun Moderatorsua.com, Dana Covid-19 tahun 2020 senilai Rp 46.330.729.500 hanya terealisasi kurang lebih Rp 34 miliar.

Salah satu mantan pejabat di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) kepada media ini membenarkan, jika Dana Covid-19 tahun 2020 senilai miliaran rupiah itu, ada SILPA-nya.

Hanya saja dirinya tidak mengetahui pasti, besaran SILPA dari Dana Covid-19 tahun 2020 itu.

“Iya, yang pasti ada SILPA dari Dana Covid-19 di tahun 2020. Tapi saya lupa berapa nilai SILPA-nya,”ungkap mantan pejabat Sula yang enggan namanya disebutkan.

Dirinya juga tidak mengetahui, apakah SILPA Dana Cavid-19 itu diakomudir dalam Anggaran Bejanja Tak Terduga (BTT) senilai Rp 28 miliar tahun 2021 yang kini kasusnya ditangani Kejari Sula.

“Wallahualam, kalau itu (BTT) saya tidak tahu,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sula, Gina S. Tidore dikonfirmasi terkait penggunaan SILPA Dana Covid-19 di tahun 2021 namun tidak direspon. (gun).

Ketua DPRD Sula Sebut BTT Tahun 2020 Tidak Bermasalah

MODERATORSUA.COM, SANANA – Selain kasus Belanja Tak Terduga (BTT) di tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) fokus mengungkap Kasus BTT tahun anggaran 2020 yang termasuk di dalam Dana Covid-19 tahun 2020.

Untuk mengungkapkan tiga kasus tersebut, sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh Kejari Sula, diantaranya para Kepala Puskesmas dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana.

“Masih pemeriksaan para pihak, sementara ini baru pihak-pihak dari RSUD Sanana dan para kepala Puskesmas,”kata Kasi Intel Kejari Sula, Yogi Sukmana kepada Moderatorsua.com Selasa (03/01/23).

Yogi menegaskan, selain kasus BTT tahun 2021 senilai kurang lebih Rp 28 miliar, juga kasus Dana Covid-19 tahun 2020 senilai sekitar Rp 46 miliar yang di dalamnya termasuk anggaran BTT tahun 2020 yang dikelola beberapa instansi.

“Itu BTT juga. Yg jelas dua-duanya masih dalam proses sekarang. Ada BTT 2020 sesuai sprintlidnya. Kita tau karena keterangan yang diperiksa serta dokumen yang sejauh ini dikumpulkan tertera BTT,”tuturnya.

Senada, Ketua DPRD Sula, Sunaryo Thes berujur jika ada anggaran BTT di tahun 2020. Hanya saja dirinya tak mengetahui pasti besaran nilai BTT tersebut.

“BTT itu di tahun 2020 ada dan di tahun 2021 juga ada. Tapi saya lupa besaran nilai BTT tahun 2020,”paparnya.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku, BTT tahun 2020 sesuai laporan pertanggungjawaban, tidak ada masalah.

“BTT 2020 itu sesuai dengan laporan pertanggungjawaban itu sudah selesai dan tidak ada masalah,”tukasnya. (gun).

Penulis : Gunawan Tidore

Dua Proyek Jalan di Pulau Mangoli ‘Hangus’

MODERATORSUA.COM, SANANA – Dua proyek ruas jalan di Pulau Mangoli Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tahun anggaran 2022 hangus. Pasalnya, hingga selesai tahun anggaran ke dua proyek miliaran tersebut sama sekali belum dikerjakan.

Kedua proyek itu yakni ruas jalan Kaporo-Capalulu dan ruas jalan di dalam desa Waisakai.

Anggota Komisi III DPRD Sula, Abd Kadir Sapsuha dikonfirmasi Moderatorsua.com menjelaskan, untuk proyek ruas jalan Kaporo-Capalulu yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 senilai kurang lebih Rp 5 miliar, tidak bisa lanjut dikerjakan lantaran pihak kontraktor tidak mengerjakan proyek tersebut.

“Iya, jalan ruas Capalulu-Kaporo sudah tidak bisa dilanjutkan lagi di tahun anggaran 2022. Karena dianggarkan dengan dana DAK, sementara sejak 2022 tidak ada progres alias nol progres,”katanya, Selasa (03/01/23).

Kadir bilang, Komisi III juga telah memanggil Dinas PUPR Sula untuk menanyakan masalah tersebut, namun tidak mendapat penjelasan pasti.

“Komisi III telah RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan PUPR menanyakan hal dimaksud, tapi jawabannya bahwa PUPR telah berulang kali mendesak kontraktor tapi kontraktor acuh dan bahkan tidak dikerjakan,”ungkap Kadir.

Kendati proyek tidak dikerjakan, namun pihak PUPR belum membatalkan kontrak kerjak dengan pihak perusahan yang tangani proyek itu.

“Sementara komisi III menanyakan pada PURP dalam hal ini PPK tidak membatalkan kontrak? namun PUPR terdiam alias tidak ada alasan jelas,”ucap.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Sula, M. Nasir Sangadji dikonfirmasi mengungkapkan, selain jalan Kaporo-Capalulu, proyek ruas jalan di dalam Desa Waisakai juga tidak bisa lanjut dikerjakan.

Proyek yang sumber anggarannya dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022 senilai Rp 1,9 miliar itu terpaksa hangus lantaran tidak ada progres pekerjaan.

Nasir berujar, ke dua proyek yang tak bisa dilanjutkan itu dikarenakan pihak kontraktor tidak memiliki alat berat.

“Kita panggil mereka. Dan alasannya karena pihak kontraktor tidak ada alat untuk mengerjakan jalan,”bebernya.

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, gagalnya dua proyek jalan di Pulau Mangoli tersebut sangat merugikan daerah. Karena itu, diharapkan kepada Pemda Sula terutama ULP agar kedepan lebih ikhtiar berikan pekerjaan kepada kontraktor.

“Yang jelas daerah yang rugi. Untuk itu, kedepan ULP harus lebih jeli dalam proses pelelangan,”pungkas Natsir.

Sementara itu, hingga berita dipublish, Kepala Dinas PUPR Sula, Jainudin Umaternate belum bisa dikonfirmasi.

Penulis: Gunawan Tidore

Kebocoran Kubah Masjid Agung Sula Jadi Tanggungjawab Kontraktor

MODERATORSUA.COM, SANANA– Kondisi atap Masjid Agung Al Istiqomah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) kembali dikeluhkan jamaah. Pasalnya, pasca direhab, namun masih tetap bocor.

Ismail, salah seorang jamaah Masjid Agung yang berlokasi di antara Desa Falahu dan Fatce itu menyampaikan, atap masjid tepatnya di bagian kubah besar mesjid masih bocor.

“Sehingga ketika hujan, air masih tembus hingga ke lantai,”katanya Senin (02/01/23).

Karena itu dia berharap, agar Pemda khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memanggil pihak kontraktor untuk bertanggungjawab.

“Pihak PUPR harus memanggil orang yang kerja (kontraktor) masjid ini untuk bertanggungjawab atas hasil pekerjaannya. Jangan anggaran miliaran tapi hasil tidak maksimal,”ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Sula, M. Nasir Sangadji dikonfirmasi Moderatorsua.com mengaku jika pihaknya sudah memanggil Dinas PUPR terkait masalah tersebut.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, masalah kebocoran di bagian Kubah utama Masjid Agung akan menjadi tanggungjawab pihak kontraktor.

“Kita sudah gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak PUPR dan kontraktor. Dan mereka (kontraktor) bersedia lanjut kerja. Dan itu diluar anggaran daerah,”jelasnya.

Nasir bilang, dalam RAB (Rencana Anggaran Belanja) proyek rehab masjid memang tak ada item pekerjaan pada bagian Kubah utama masjid.

“Yang masuk dalam item pekerjaan itu termasuk, ganti plafon, ganti semua atap masjid dan Kubah-kubah kecil. Sementara yang bocor itu bagian Kubah utama. Tapi setelah kita RDP, pihak kontraktor bersedia untuk menutup kebocoran itu,”tukasnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Sula, Jainudin Umaternate dikonfirmasi media namun belum respon.

Sekedar diketahui, sumber anggaran rehab Masjid Agung dari APBD tahun 2022 senilai Rp 1.959.766.219. (gun).

Penulis: Gunawan