DPRD Sula Usulkan Kontraktor Dua Ruas Jalan Di Pulau Mangoli Diblacklist

Berita hari ini, berita baru, berita konstruksi, berita DPRD, ModeratorSua, Mengungkap Fakta, Maluku Utara, Sanana.

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Diduga bekerja tak sesuai ketentuan, DPRD Sula Komisi III mengusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, melalu Dinas Pekerjaan Umum (PU) mencopot kontraktor pekerjaan jalan dan jembatan di dua kecamatan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III Kadir Sapsuha, ketika melakukan hearing terbuka bersama mahasiswa di Kantor DPRD. Selasa (18/07/2023)

“Proyek Waitina-Kou, kedua ruas itu ‘kemarin’ kami rapat dengan Pemda dalam hal ini Dinas PU dan kemudian kami sampaikan untuk beberapa kontraktor yang menangani ruas jalan itu diblacklist, karena mereka tidak melaksakan kegiatan sesuai ketetapan dan ketentuan,” tegas Anggota DPRD dari Partai PAN ini.

Baca juga: Mengenal Mandatory Spending Kesehatan Dan Alasan Penghapusannya

Kadir menuturkan, pihak DPRD belum update informasi lapangan karena terhalang cuaca buruk selama satu pekan.

“Kalaupun jalan dan jembatan itu ada pekerjaan lanjutan dan kami tidak tahu, itu karena kita dihadapkan cuaca, kan tidak mungkin kita menyebrang kesana” terangnnya.

Meski demikian, menurutnya DPRD telah berkomitmen untuk membongkar masalah tersebut.

“Kita sudah sampaikan ke Pemda, jika ada kontraktor yang telah melakukan pencairan 30 persen dan pekerjaannya tidak sesuai maka kami minta untuk dikembalikan ke kas daerah.” Tutupnya. (Jali)

Author: Property: Moderatorsua

Moderator Sua adalah sarana mengakses Berita berkualitas dan berimbang. Layaknya Butterfly, ModeratorSua hadir untuk menyajikan berita perubahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *