Terjemahan Pernyataan Kontroversi Jurkam Fam-Sah Saat Berkempanye

Sanana, Moderatorsua – Juru Kampenye (Jurkam) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sula, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabesy (FAM-SAH) diduga menyebar Issue agama saat kampanye di hadapan masyarakat di Kecamatan Sulabesi Timur.

Diketahui kampanye tersebut dilaksanakan di Desa Waigoiyofa Kecamatan Sulabesi Timur, Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara pada, Kamis (26/09/2024)

Berikut Redaksi Moderatorsua menerjemahkan kalimat jurkam Fam-Sah yang menyinggung Calon Bupati Hendrata Thes, serta dugaan penghinaan dan issue Sara.

Simak pernyataan Jurkam Fam-Sah, Basir Makian dari menit 1 sampai menit ke 2, dimulai dengan kutipan langsung isi kampanye berbahasa Daerah Sula dan terjemahannya.

Bahasa Daearah Sula: “Kanapa pilih Ibu Ningsi, quran soya pel quran soya pel, An-Nisa Al-Imran, Al-Maidah soya koi pilih pia nap fota”

Artinya: “Kenapa pilih Ibu Ningsi, Quran sudah bilang, An-Nisa, Al-Imran, Al-Maidah bilang jangan pilih orang kafir” kata Basir Makian dalam video itu.

Bahasa Daearah Sula: “Tapi a langar, a paksa Heng bau Bupati, hukuman ak bal a pafa, te moya? Bau DPR mai dad moya, ik mai dad moya, ik mai dad moya, uma mai pasang kaca dad moya, contoh e”

Artinya: Tapi saya melanggar, saya paksa Heng (Hendrata Thes) jadi Bupati, hukuman saya yang tanggung, iya kan? Saya calon DPR juga tidak bisa, ini juga tidak bisa, ini juga tidak bisa, rumah juga tidak bisa pasang kaca, contoh yaa”

Bahasa Daearah Sula: “Kemudian Ibu Ningsi pia fina I bau Bupati, Quran soya Arrijali Qawwamuna Ilannisa ‘laki-laki pemimpin bagi Wanita’, tapi Sejarah bo hai Sua soya iki pia fina pernah bau ratu bo Kabau. Pernah”

Artinya: “Kemudian Ibu Ningsi Jadi Bupati, Quran menyebut Arrijali Qawwamuna Ilannisa ‘laki-laki pemimpin bagi Wanita’, tapi Sejarah di Tanah Sula orang Perempuan pernah jadi Ratu di Kabau. Pernah”

Bahasa Daearah Sula: “Kemudian, bit a soya antara pia fina do pia napfota bau pemimpin, kira-kira hukuman bahoya yang paling faata. Yang paling faata pia nap fota”

Artinya: “Kemudian saya mau sampaikan, antara orang Perempuan dan orang kafir jadi pemimpin, kira-kira hukuman mana yang paling berat, yang paling berat adalah orang kafir”

Bahasa Daearah Sula: Kenapa? Karena Ibu Ningsi, kit akan dipertemukan dalam dua kalimat, kalimat tauhid dan kalimat Rasulullah, Ashaduallah ilaha illallah, waashadu anna muhammadarrasullah,

Artinya: “Kenapa? Karena Ibu Ningsi, kita akan dipertemukan dalam dua kalimat, kalimat tauhid dan kalimat Rasulullah, Ashaduallah ilaha illallah, waashadu anna muhammadarrasullah,”

Bahasa Daearah Sula: “A ibaratkan Ibu Ningsi do Heng. Heng ika ibarat Najis tai do tawai, kemudian Ibu Ningsi juga Ibarat Tai do Tawai, apakah Najis gahu ika bahoa yang paling faata, Tai te tawai sanohi do pia matua? Tawai? Tatoya?

Artinya: “Saya ibaratkan Ibu Ningsi dan Heng (Hendrata Thes). Heng itu ibarat najis Tai dan Kencing, Kemudian Ibu Ningsi juga Tai dan Kencing, apakah dua Najis itu mana yang paling berat? Tai atau kencing saudara dan orang tua? Tawai? Betul?

Bahasa Daearah Sula: “Kalau menurut ak gaiya, Tai do tawai dad fata talal-lal moya, bisa uwa do wai dad, ta istinja, tatoya? Najis yang paling faata yang tidak ta sadar ika adalah baku, kentut itu yang paling berat dan hukumannya di dunia juga Nampak tapi tong seng sadar,”

Artinya: Kalau menurut saya, begini. Tai dan Kencing tidak terlalu berat, bisa cuci dengan air, kita istinja benar?, Najis yang paling berat yang tidak kita sadari itu adalah kentut. Kentut itu yang paling berat dan hukumannya juga nampak tapi kita tidak sadar”

Bahasa Daearah Sula: “A ibaratkan bahwa ibu Ningsi ik najis tai do tawai, I bau salah masih ta uwa dad da, karena ki, ta bertemu dalam dua kalimat dahina, kalimat tauhid dan kalimat rasul,”

Artinya: “Saya ibaratkan bahwa Ibu Ningsi adalah Najis Tai dan Kencing, dia buat salah, kita masih cuci karena dengan dia, kita bertemu dalam dua kalimat tadi, kalimat Tauhid dan kalimat Rasul,”

Bahasa Daearah Sula: “Tai disaat gu seba ta uwa do wai dad, Ibu Ningsi. Tapi kalau Baku, gi uwa do hapa sanohi, dan Baku ika Heng, gi uwa do hapa, makanya a soya koi bakatai kit dunia akhirat, ak beten bakatai ak pel, a heka bakatai moya, setuju te moya sanohi do pia matua,”

Artinya: “ai disaat kamu berak masih bisa dicuci dengan air, itu Ibu Ningsi. Tapi kalau Kentut, kalian mau cuci denga napa saudara, dan Kentut itu Heng (Hendrata Thes), kalian mau cuci denga napa?, makanya saya sampaikan, jangan kita kotor di dunia dan akhirat. Saya kemarin sudah kotor, saya tidak mau kotor lagi, setuju atau tidak saudara dan orang tua?’’

Penulis: Algajali Fataruba
Ëditor: Redaksi Moderatorsua
Sumber: Video Amatir

Resmi, Ini Jadwal Cuti Bupati Kepulauan Sula

Sanana, Moderatorsua – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menetapkan jadwal cuti dan masa aktif kembali Bupati Sula, selama masa kampanye berlangsung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Berdasarkan surat Gubernur nomor 100.1.4.2/4351/G, Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus mulai cuti pada Rabu mendatang.

“Berkenaan dengan ketentuan tersebut di atas, menindaklanjuti surat Bupati Kepulauan Sula Nomor 523/91/BUP-KS/IX/2024 Tanggal 2 September 2024 perihal Permohonan Cuti Selama Masa Kampanye, dengan ini kami memberikan Cuti di Luar Tanggungan Negara kepada Fifian Adeningsi Mus,” bunyi poin kedua Surat PJ Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir. Rabu 11/09/2024

Fifian Adeningsi Mus akan cuti selama 60 hari dan berakhir pada November 2024, selanjutnya ia akan kembali bertugas sebagai Bupati Kepulauan Sula.

“Pada masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan, Sula sejak tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024,” lanjut isi surat itu.

Bahkan isi surat tersebut menegaskan, Fifian Adeningsi Mus tidak menggunakan fasilitas di lingkup Pemerintah Daerah Kepulauan Sula, selama masa cuti berlangsung.

“Selama Bupati Kepulauan Sula menjalankan cuti sebagaimana dimaksud pada poin 2, dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Gubernur mengakhiri surat tersebut.

Penulis: Gajali Fataruba
Editor: Redaksi Moderatorsua
Sumber: Surat PJ Gubernur Maluku Utara

Tiga Pasangan Calon Bupati Sula, Dinyatakan Lolos

Sanana, Moderatorsua – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula, menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Sula 2024.

Penetapan tersebut melalui pleno tertutup, Minggu (22/09) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kepulauan Sula, pada konferensi pers usai rapat pleno di aula KPU Sula di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara.

“Berdasarkan PKPU no 8 tahun 2024, di pasal 120 itu, pleno penetapan pasangan calon dilaksanakan secara tertutup,” kata Ketua KPU Sula, Risman Buamona.

Atas keputusan pada pleno tersebut, selanjutnya KPU akan menggelar pengundian nomor urut secara terbuka pada Senin (23/09/2024)

“Dari hasil pleno, KPU Kepulauan Sula memutuskan seluruh pasangan calon ditetapkan untuk mengikuti proses pengundian nomor urut,” tambah Risman

Mesti demikian kata Risman, KPU Sula membatasi jumlah peserta yang terlibat dalam proses pengundian nomor urut Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati.

“Setiap pasangan calon hanya 50 peserta, sudah termasuk pasangan calon dan partai pendukung,” pungkasnya.

Penulis: Gajali Fatatuba
Editor: Redaksi Moderatorsua

Kunker di Polres Sula, Wakapolda: Seperti Pulang Kampung

Sanana, Moderatorsua – Ada kesen tersendiri atas Kunjangan kerja (kunker) Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, di Polres Polres Kepulauan Sula.

Setibanya di Polres Kepulauan Sula, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun disambut Polisi cilik dilanjutkan dengan pemakaian karangan bunga.

Beberap Pejabat Utama (PJU) juga turut mendampingi Wakapolda dalam kunjungan tersebut diantaranya: Kabid Propam Polda Malut, Kombespol Hery Purnomo, Kabidkum Polda Malut, Kombespol Yudi Rumantoro, Kabid Humas Polda Malut, Kombespol Bambang Suharyono, serta mewakili Kabiddokkes, IPTU dr. Niko Sidartha.

Pada kunjungan perdananya di Kepulauan Sula, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun yang juga mantan Wakapolda Maluku itu langsung meresmikan Gedung SPKT Polres Kepulauan Sula, yang baru saja dibangun.

Brigjen Pol, Stephen M. Napiun meresmikan gedung SPKT Polres Sula.

Sebagai bentuk apresiasi, ia memberi cinderamata kepada perwakilan Soa Gareha (Empat Klan) Fahahu, Fagud, Fatce dan Mangon, usai memberi sambutan pertamakalinya di tanah Sula.

Dalam sambutannya, Jenderal satu Bintang itu menyampaikan kesannya di hadapan Forkompimda Kepulauan Sula, dengan mengatakan berada di Sula seperti pulang ke Ambon.

“Saya datang di Polres Sula ini, saya merasa seperti pulang kampung saja, karena posisi geografisnya itu lebih dekat di Maluku. Alhamdulillah di Sula ini, wilayah hukum ke-tujuh yang saya datangi,” kata Wakapolda Malut, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, Rabu (18/09/2024)

Penyerahan cinderamata dari Wakapoda kepada perwakilan tokoh Soa Gareha Sula.

Orang nomor dua di jajaran Polda Maluku Utara tersebut, mewanti-wanti anggota Polri di wilayah kerjanya, supaya menjaga netralitas selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berlangsung.

“Setiap anggota Polri dilarang memberikan dukungan politik dalam bentuk apapun, termasuk melalui media sosial, pertemuan, atau simbol-simbol tertentu. Menjaga netralitas merupakan cerminan dari integritas dan profesionalitas Polri.” tegas Wakapolda

Penulis: Algajali Fataruba
Editor: Redaksi Moderatorsua

Satu Rumah di Fagudu Dilalap Api, Uang Tunai 37 juta Ludes

Sanana, Moderatorsua – Kebakaran Rumah terjadi di Desa Fagudu, RT 4 RW 2, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula Minggu, (15/09/2024). Dikonfirmasi dua korban alami kerugian puluhan juta rupiah.

Saat rumah terbakar, ada dua orang penghuni. Keduanya adalah Uli Upara dan Baharudin Arie, mereka merupakan anak kosan dari rumah yang tersebut.

Penghuni kamar kost itu mengaku, tidak mengetahui secara pasti penyebab kebakaran.

“Saya tidak tahu karena sedang cuci kaki di keran air, api sekitar jam 8 (20,red), terbakar di bagian dinding,” kata Uli saat diwawancarai sejumlah wartawan di lokasi kebakaran.

“Saya dan Pak Bahar berada di rumah, tapi saya tidak berada di dalam rumah,” terang Uli.

Uli mengaku, memiliki uang tunai senilai Rp 40 juta, 500 ribu namun hanya separuh yang berhasil ia selamatkan.

“Pakaian, kasur, dua buah hp sekitar 3 juta dan uang empat puluh juta, lima ratus ribu, tapi yang tersisa hanya dua juta, delapan ratus ribu,” lanjut Uli sambil menunjukkan uang di tangannya.

Hal yang sama juga diakui Baharudin Arie. Ia bilang, kobaran api berasal dari kamar kost sebelahnya.

“Saya kaget api sudah berkobar dari sebelah kamar, saya tidak masak juga belum makan,” tegas Baharudin Arie

“Cincin mas 5 gram ada permatanya, pakaian, televisi, dan uang Rp 5 juta, yang ditemukan baru Rp 2,7 juta,” sambung Baharudin.

Informasi yang dihimpun Moderatorsua, beberapa saksi mata menyatakan, mendengar bunyi ledakan sekitar pukul 19.40 WIT.

“Sekitar dua menit api berkobar,” kata kata seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasi.

“Ada bunyi ledakan, pas saya siram ada kompor di pintu kamar sudah terbalik, kamar yang pertama dekat jalan,” sambung Ugra Alfarizi.

Dari data yang dihimpun Moderatorsua, diperkirakan sementara ini kedua korban mengalami kerugian sebesar Rp 46,7 juta.

Penulis: Algajali Fataruba
Editor: Redaksi Moderatorsua

Dua Penyalur BBM di Satu Kecamatan, Perindagkop Tutup Mulut. Ada Apa?

Diduga Tabrak Aturan, SPBU dan Sub Penyalur BBM Dibangun di Satu Kecamatan

Sanana, Moderatorsua – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop UKM) Kabupaten Kepulauan Sula, diduga melakukan pembiaran terhadap Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Sub Penyalur di satu wilayah kecamatan yang sama, di Kepulauan Sula.

Amatan Moderatorsua, Sabtu (07/09/2024) terdapat satu SPBU Kompak di Desa Waitulia, berjarak kurang lebih 7 kilometer dari desa itu, ditemukan salah satu Sub Penyalur di Desa Jere. Sementara dua desa tersebut, berada dalam wilayah Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Hal ini bertentangan dengan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) nomor 1 tahun 2024. Sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 2 huruf c angka 1: Lokasi Sub Penyalur yang akan ditunjuk tidak terdapat Penyalur atau Sub Penyalur BBM yang melayani penyaluran Jenis BBM tertentu dan atau Jenis BBM Khusus Penugasan dalam kecamatan yang sama, dan jarak Penyalur dan atau Sub Penyalur BBM terdekat pada kecamatan yang berbeda jarak minimal 10 kilometer.

Atas hal tersebut, redaksi moderatorsua mengonfirmasi Kepala Dinas Perindagkop, Jena Tidore, Senin 09/09 namun sedang bertugas ke luar Provinsi.

Hingga berita ini dipublikasi, Redaksi Moderatorsua juga menghubungi kepala dinas, kepala bidang, dan Kepala Seksi Perdagangan melalui telephone seluler namun tidak dijawab.

Penulis: Algajali Fataruba
Editor: Redaksi Moderatorsua

Jelang Pilkada, Issue Sara Atas Nama Warga Fagudu, Nyasar di Kotak Amal

Sanana, Moderatorsua – Makin ke sini issue Pilkada kian beragam, di Kepulauan Sula sepucuk surat dikirim melalui kotak amal Masjid Pancasila di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana. Pada surat itu tertulis larangan mendukung kandidat nonmuslim.

Pesan singkat tersebut, ditujukan kepada Pengurus Masjid, pengirim mengatasnamakan warga dan meminta pengurus masjid yang mendukung orang diluar agama Islam, supaya segera angkat kaki dari Masjid Pancasila sebelum membawa petaka di Desa Fagudu.

“Imam Masjid Al Muhajirin/Pancasila dan badan sarah, kalau mau mendukung orang yang tidak seaqidah, silahkan keluar dari pengurus masjid, jangan sampai masjid dijadikan tempat berpolitik. SUP BIA SIG, KOI BAU BAHLA BO KAMPUNGN LAL (keluar dari masjid, jangan buat musibah di dalam kampung) tertanda Masyarakat Fagudu,” bunyi isi surat itu.

Surat yang dikirim melalui kotak amal Masjid Pancasila Desa Fagudu.

Tidak ada yang tahu kapan surat tersebut dimasukan ke kotak amal. Namun menurut Bendahara Majid, Misbah Wamnebo, pesan tersebut ditemukan saat ia membuka kotak amal pada Rabu 28 Agustus.

Misbah menduga, isi surat itu tertuju padanya, karena hanya dia yang berwenang membuka dan memegang kunci kotak amal itu.

“Surat ini ditaruh ke dalam kota amal, dan kotak amal itu yang pegang kuncinya itu saya, setelah itu saya hubungi Imam, karena menyebut imam dan staf sarah tapi mereka bilang tidak tahu,” kata Misbah saat ditemui moderatorsua, Selasa (09/03/2024)

Menurutnya, keputusan keluar dari pengurus adalah langkah tepat. Hal itu dilakukan Misbah, untuk menjaga silaruhmi dan nama baik pengurus masjid. Bahkan ia berkata jujur tentang pilihanya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Jadi saya pamitan di Imam dan Kepala desa, karena saya ini kemarin di angkat, jadi keluar pun harus ada surat pemberhentian, saya akui saya mendukung pak Hendtara Thes,” ujarnya

Misbah resmi keluar dari pengurus sesui Surat Keputusan Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila Desa Fagudu nomor 001/SK/M-Almuhajirin/VIII/2024 tertanggal 30 Agustus 2024.

Penulis: Algajali Fataruba
Editor: Redaksi Moderatorsua

Berkulit Tebal, Utang FTW 2023 Tak Lunas, Pemda Ajukan JOB FTW 2024,  Asisten Penari: Janji Angin

Sanana, Moderatorsua – Hampir genap satu tahun pergelaran Festival Tanjung Waka (FTW) 2023. Kegiatan yang menguras anggaran puluhan miliar itu, rupanya meninggalkan utang ratusan juta rupiah.

Asisten penari mengonfirmasi, sejumlah pejabat tinggi di Kepulauan Sula tidak bertanggungjawab, dan hanya memberi janji angin.

“Waktu itukan Waka (Festival) 2023 kemarin to, perjanjian itu setelah selasai acara langsung lunas, tapi sampe sekarang itu tidak ada sama sekali,” kata salah satu asisten penari asal Kota Ternate yang meminta namanya tidak disebut moderatorsua, Senin (09/02/2024)

Rincian sejumlah utang panitia Festival Tanjung Waka 2023 itu, terdiri dari lighting, Lighting Emitting Diode (LED), tatarias penari, juga jasa pelatih. Sumber menyebut pernah ribut gegara piutang tersebut.

“Yang harus dibayar itu adalah lighting, LED, make up penari, sama tim koreografer. Tiga item itu yang harus mereka bayar,” pintanya.

“200 juta lebih belum dibayar. Kita juga sudah komunikasi dengan Ibu Gina (Kaban Keuangan) memang ibu Gina itu bagian lain, bahkan sampe EO juga cekcok dengan pak Kepala Dinas Pariwisata. Janji Angin,” sambung asisten penari.

Meski belum membayar utang, ibarat berkulit tebal, Pemda Sula malah menawarkan Kerjasama untuk FTW 2024. Lebih parahnya lagi pada pertemuan itu, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sula menjanjikan melunasi tanggungan tersebut sebelum Agustus berakhir.

“Jadi sampe kemarin kita juga sudah konfirmasi dengan Pak Sekda, kita juga bahas Waka 2024, tapi jawabannya sebelum 17 agustus sudah bayar, waktu itu ada orang pariwisata juga, tapi kebijakannya kan di Kadis,” beber asisten penari.

Menurut sumber, pihaknya enggan menerima kerjasama untuk kesekian kalinya, jika utang FTW 2023 tidak segera dilunasi. Ia juga menilai Pemda Sula telah merusak nama baik mereka terhadap Event Organizer

“Kami juga tidak akan terjun ke sana kalau belum bayar, kase lunas dulu yang 2023, karena itu vendor kita pake melalui EO, jadi semua kebutuhan itu melalui EO, jadi untuk 2024 belum ada kepastian,” pungkasnya.

Atas informasi tersebut, redaksi moderatorsua mengonfirmasi Kepala Dinas Pariwisata Ismail Soamole sejak Selasa 13 Agustus, melalui telepon namun enggan berkomentar.

Penulis: Algajali Fataruba
Editor: Redaksi Moderatorsua