Tingkatkan Soliditas, Iyan Anwar Cs Gelar Lomba HUT Kemerdekaan 

Sanana, Moderatorsua – Meriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Iyan Anwar gandeng pemuda gelar Lomba 17 Agustus.

Kegiatan tersebut dikhususkan bagi warga komplek Batu Angker, Waisau Desa Mangon Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula.

Berbagai jenis game dilombakan Iyan Anwar dan rekannya, diantarnya: Makan kerupuk, Gigit sendok, makan pisang, bola kaki unik dan balapan kardus.

Amatan Moderatorsua, kegiatan berlangsung meriah, juga terlihat warga sangat bergembira dan antusias mengikuti game yang dimeriahkan ratusan anak Komplek Batu Angker dan Waisau itu.

Peserta lomba makan kerupuk seusai bersaing juarai lomba.

Inisiator lomba HUT Kemerdekaan, Iyan Anwar menyampaikan tujuan digelar lomba 17 Agustus untuk perkuat soliditas dan kerjasama antar warga di Desa Mangon, utamanya di Komplek Batu Angker.

“Kita buat kegiatan sederhana pada HUT Kemerdekaan kali ini, ya untuk kekompakan teman-teman dan anak-anak kita di komplek ini, harapannya semoga mereka tumbuh dan bermanfaat untuk semua orang,” kata Iyan Anwar pada wartawan, Sabtu (17/08/2024)

Ia juga berharap, dengan adanya lomba-lomba yang digelar pada momentum sakral ini, menambah kecintaan bagi generasi muda terhadap Indonesia.

“Kita ingin generasi ini cerdas, mencintai negara ini, karena mereka adalah generasi emas kedepannya,” Pintannya

Penulis: Gajali Fataruba
Editor: Redaksi Moderator

Keren! Tersedia Layanan Iklan Inovasi Pemdes Fagudu

Sanana, Moderatorsua – Wujudkan kemandirian dan peningkatan pendapatan desa, Ali Duwila berinovasi membangun Space Iklan di bahu jalan sebagai satu sektor pendapatan di Desa Fagudu

Selain berfungsi sebagai layanan jasa reklame di pusat kota. Lebih keren lagi, sebenyak 26 Space Iklan tersebut, juga berfungsi sebagai lampu jalan yang menerangi dan menghiasi wajah Kota Sanana.

Kepala Desa Fagudu, Muhammad Ali Duwila menyampaikan, pihaknya terus berbenah untuk membangun desa. Karena itu, ia juga membutuhkan kreativitas dari pemuda maupun kelompok Masyarakat.

“Kami sebagai pemerintah desa bertanggung jawab atas pembangunan di Desa Fagudu. Nah, untuk itu tentu kita juga membutuhkan saran dan kreativitas dari semua kalangan di desa ini, intinya kita bersama-sama membagun Desa Fagudu ,” ujar Ali Duwila pada Moderatorsua, Sabtu (17/08/2024)

Tampak cahaya lampu jalan Desa Fagudu menghiasi wajah Kota Sanana di malam hari.

Tidak hanya ucapan penyemangat, upaya Ali Duwila membangun desa sudah membuahkan hasil, pada perengkingan Indek Membangun Desa (IDM) tahun 2023, Desa Fagudu keluar sebagai juara 1 desa paling maju di Kepualaun Sula, dengan tiga indikator utama, diataranya: Indeks ketehanan sosial (IKS) Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketehanan Ekologi/Lingkungan (IKL)

Sebagai salah satu desa yang posisinya berada di pusat Kota Sanana, Ali berkainginan mengubah wajah desa labih baik dan maju.

“Desa kami berada di sentral kota, maka harus ada inovasi supaya labih maju seperti desa-desa di kota besar,” Pungkasnya.

Bagi pebisnis local yang mau mempromosikan produk atau kampanye lainnya di Kota Sanana, bisa langsung menghubungi pihak pengelola iklan Desa Fagudu di nomor kontak: 0821 3607 3570 / 0821 9384 5393.

Penulis: Algajali Fataruba
Editor: Redaksi Moderator

Breakingnews: Seorang Petani Ditemukan Tak Bernyawa 

Moderatorsua, Sanana – Penemuan jenazah pria di bawah pohon kelapa di Desa Mangega, Sanana Utara Kepulauan Sula. Kamis (15/08/2024)

Di lokasi mayat ditemukan, terdapat sepasang sendal korban tepat di pangkal pohon kelapa, dan sebilah parang milik korban. Kondisi jenazah terlentang, posisi kepala di arah Utara dan kaki di arah Timur, sementara seluruh tubuh sudah membengkak dan berbau busuk, dengan tangan kiri terputus diduga dimakan binatang liar.

Kelurga korban mengaku sosok mayat tersebut adalah A.H. Menurutnya, korban pergi sejak, Senin (12/08/2024) dan tidak kembali sampai hari ini di temukan dalam keadaan tidak bernyawa.

Dugaan sementara korban meninggal saat terjatuh dari pohon kelapa.

Sampai berita ini dipublikasi, Polres Kepulauan Sula sedang melakukan olah Tempat kejadian Perkara (TKP)


Penulis: Gajali Fataruba
Editor: Redaksi Moderator

Kapolres Sula Imbau Dua Posko di Fagudu Jaga Kamtibmas 

Moderatorsua, Sanana – Kehadiran dua posko tim, antar pasangan bakal calon Bupati Sula di Desa Fagudu, menjadi perhatian bagi Polres Kepulauan Sula.

Tepatnya di prapatan jalan Desa Fagudu Kecamatan Sanana, terdapat dua posko tim pemenang bacalon bupati yang hanya berjarak kurang labih 10 centimeter.

Dua tempat tersebut yakni posko pemenang untuk bacalon Bupati, pasangan Fifian Adeningsih Mus dan M Saleh Marasabessy. Kemudian di sebelahnya posko bacalon bupati, pasangan Hendrata Thes dan M Natsir Sangadji. 

Karena itu Kepolisian Resor Kepulauan Sula, saat ini tengah berupaya temukan solusi untuk ke-dua tempat tersebut. Hal itu dilakukan untuk wujudkan Pilkada damai di Maluku Utara.

“Dari Polres akan mengantisipasi dengan kegiatan patroli dan giat patroli di media sosial, kita juga mengimbau kepada semua pihak untuk jaga ketertiban dan keamanan,” Ujar Kapolres Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto pada wartawan, Rabu (14/08/2024)

Tak hanya itu, Ia juga akan berkoordinasi  dengan KPU dan Bawaslu untuk mendiskusikan tentang regulasi pendirian posko.

“Kedepan kita akan koordinasikan dengan pihak penyelenggara (KPU, Bawaslu) untuk tindak lanjut terkait kondisi yang ada saat ini, karena semua mengacu pada aturan” pungkasnya.

Penulis: Gajali Fataruba
Editor: Redaksi Moderator

Ungkap Dugaan Penjegalaan Bacalon Bupati Independen, Bawaslu Sula Gunakan Pasal Berlapis

Moderatorsua, Sanana – Serius proses kasus dugaan penjegalan persyaratan Bakal Calon Bupati jalur perseorangan di Kepulauan Sula, Bawaslu terapkan undang-undang ASN dan Undang-undang Pilkada.

Alasan Bawaslu menerapkan dua undang-undang tersebut, lantaran dugaan penjegalan bakal calon bupati independent itu, dilakukan oleh Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula.

“Berdasarkan hasil pembahasan kasus itu, kita pakai dua pasal, yakni undang-undang ASN tentang netralitas ASN, dan undang-undang pilkada yang kemudian kita pakai pasal 180, setiap orang yang sengaja membatalkan atau menggagalkan orang untuk mencalonkan diri sebagai bupati, wali kota dan gubernur, ada delik pidananya,” Kata Ajuan Umasugi pada wartawan, Selasa (13/08/2024)

Ajuan Umasugi juga menyatakan, pihaknya bakal menyelesaikan tahapan kasus penjegalaan tersebut sebalum masa kadaluwarsa.

“Hari ini kita periksa 4 orang terdiri dari saksi, terlapor dan KPU, kemudian hari ini kita akan ke Mangoli untuk perikasa kepala desa juga,” tambahnya.

Sebelumnya Bawaslu Sula telah mengundang satu salah kepala desa di Pulau Sulabesi, untuk dimintai keterangan.

“Hari ini Kepala Desa Waitina, Naflo dan Karamat Titdoy, terlapor (Kamarudin Mahdi dan Suwandi Gani) sudah dimintai klarifikasinya melalui daring karena dia berada di luar daerah,” pungkasnya.

Penulis: Algajali Fataruba
Editor: Redaksi Moderator

Lapor Oknum Polisi Tak Kunjung Diproses, LBH Marimoi Warning Polda Maluku Utara

Moderatorsua, Ternate – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi memberi batas waktu terhadap Polda Maluku Utara sampai 12 Agustus 2024, atas laporan kliennya yang tak kunjung kejelasannya.

Berdasarkan press release yang diterima redaksi Moderatorsua, Ketua LBH Marimoi, Fahrizal Dirhan menjelaskan. Pihaknya melapor oknum anggota Polisi sejak Juli atas dugaan Penganiayaan dan Kekerasan Seksual, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/54/VII/2024/SPKT/Polda Maluku Utara.

“Pelapor yang berinisil AGT (37) membuat Laporan Polisi setelah mengalami tindakan kekerasan serta penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SL (terlapor), diketahui bahwa terlapor merupakan seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang bertugas di Bacan, Halmahera Selatan.” Tulis Fahrizal Dirhan, Jumat (09/08/2024)

Menurutnya, terlapor datangi kosan kliennya dalam keadaan mabuk kemudian mendobrak pintu dan lakukan tindakan kekerasan hingga wajah AGT memar.

“Kami mengimbau jika sampai pada senin 12 Agustus, masih belum ada perkembangan, maka kami akan melakukan pengaduan di Mabes Polri, Kompolnas, Irwasda Maluku Utara, serta beberapa Lembaga terkait seperti Komnas Perempuan serta Komnas HAM Republik Indonesia,” tegasnya.

Kronologi Kasus

Pada tanggal 21 malam sekitar pukul 11:34 WIT. Terlapor (SL ) dan Pelapor (AGT) sedang cekcot di kamar (kos-kosan pelapor) kemudian SL menampar AGT tepat di bagian telinga sebelah kanan sebanyak 2 kali, kemudian Pelapor berupaya untuk membela diri dengan cara memblok dengan tangan.

Belum piuas,Terlapor kembali menampar di pipi bagian kiri Terlapor sebanyak 2 kali setelah itu Terlapor langsung mendorong Pelapor ke tempat tidur, kemudian Pelapor dan Terlapor bersepakat untuk tidak lagi saling komunikasi (putus cinta), kemudian Terlapor langsung pergi dari kamar Pelapor.

Berselang beberapa jam kemudian, Terlapor Kembali ke tempat Pelapor sekitar pukul 04:00 dengan kondisi mabuk.

Saat Terlapor (SL) kembali, AGT sudah tertidur namun SL mengetuk pintu dengan kencang namun AGT tidak membukanya, akan tetapi SL dengan cara paksa merusak pintu kamar dengan mendobrak sampai terlepas.

Setelah pintu kamar sudah terlepas, SL kemudian masuk ke kamar dan menarik AGT yang saat itu sedang tertidur, kemudian terlapor langsung menampar AGT beberapa kali di bagian wajah.

Terlapor juga mengambil palksa handphone milik Pelapor, kemudian Pelapor mencoba mempertahankan handphone miliknya, namun Pelapor terjatuh ke tempat tidur.

SL kemudian duduk di atas tubuh (bagian perut) AGT, sambil menindih kedua tangan korban dengan lututnya. Pada saat yang sama, AGT mencoba melakukan perlawanan dengan mengigit dada terlapor sebanyak dua kali sehingga Pelapor bisa melepaskan diri dari situasi tersebut.

Terlapor juga tidak memberikan ruang untuk Pelapor keluar dari kamar, sehingga Pelapor berteriak meminta pertolongan sebanyak 3 kali namun tidak ada orang dating karena sudah pukul 04:00 dini hari.

Pelapor kemudian mengambil botor bir yang ada di kamarnya, kemudian memecahkan botol tersebut dengan cara dipukulkan ke tembok sembari berkata kepada Terlapor, jika tidak membiarkan Pelapor keluar kamar, maka Pelapor tak segan-segan melukai tangannya sendiri dengan pecahan botol tersebut.

Setelah mendengar perkataan tersebut, Terlapor langsung membiarkan Pelapor untuk kelaur dari kamarnya. Akibat dari tindakan tersebut, Pelapor sangat merasa trauma dan tidak bisa bekerja mencari nafkah untuk menghidupi ke tiga anaknya, dan harus berangkat ke Ternate guna menghindari kejadian itu akan terjadi kembali.

Penulis: Algajali Fataruba
Editor: Redaksi Moderator
Sumber: Press Release LBH Marimoi

Puluhan Tahun Centong BBM di SPBU, Nelayan Bilang Rugi, Pemilik SPBU: Tidak  Mungkin

Sanana, Moderatorsua.com – Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak Sanana Utara, dituding nelayan sudah puluhan tahun melayani pengisian BBM tidak menggunakan dispenser.

Terletak di Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara, praktek centongan BBM di SPBU dengan nomor 8697712 itu, telah merugikan banyak nelayan. Hal itu diungkapkan sejumlah nelayan saat ditemui wartawan pada, Senin (05/08/2024)

Selain keluhkan pengisian BBM secara manual, para nelayan juga mengaku kesulitan membeli BBM jenis Perlite. Padahal menurut mereka kuota BBM subsidi tersebut dikhususkan untuk nelayan dan peluku Usaha Kecil Menengah (UKM).

“Sejak pertama berdiri kurang lebih 10 tahun tidak pernah pake nosel, terus ukuran tidak bagus, kalau kita beli 25 liter paling tinggi 23 liter, karena jerigen 25 liter ini tidak full,” beber Herman mencontohi dengan jerigen kosong berkapasitas 25 liter.

Meski sudah melakukan protes atas peraktek centongan bbm tersebut. Kata Herman, pihak SPBU tidak menerima dan menyalahkan nelayan.

“Kalau kita protes di sana (SPBU), itu yang nama Marwa (Pegawai SPBU) yang selalu marah,” tambah Rustam Salim.

Atas kejadian tersebut, nelayan berharap praktek centongan BBM di SPBU tersebut segera ditertibkan dan diganti dengan dispenser.

“Kalau bisa dapat Pertile lebih lancar dan pengisian secepatnya pakai nosel,” pinta nelayan Desa Bajo.

Sementara itu pemilik SPBU Bernadth Ham saat dikonfimasi melalui telepon menyebut, alat pengukuran manual BBM di SPBU sudah diuji di metrologi.

“Inikan proses renovasi sementara jalan, dan alat ukur kita kirim ke meterologi untuk ditera, kan ada beberapa tempat juga yang kalau SPBU rusak, mereka ukur manual,” kata pemilik SPBU membantah tudingan nelayan.

Ia juga mengklaim, pengukuran BBM secara manual tidak menurugikan konsumen selama pelayanan berlangsung di SPBU.

“Tidak mungkin sampai begitu (rugi,red) di jerigen itukan ada tandanya, jadi tidak mungkin,” pungkasnya.

Diketahui saat ini SPBU Sanana Utara, sedang dilakukan pekerjaan bangunan baru, amatan Moderator, terlihat telah terpasang dua dispenser bekas dan tambahan dispenser baru serta kanopi.

Penulis: Algajali Fataruba
Edtor: Redaksi Moderator