Sanana, Moderatorsua – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulaun Sula, menyatakan Ikhsan Umaternate dan Darwis Gorontalo (ISDA) memenuhi syarat Bacalon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024, Minggu, (18/08/2024)
Hal tersebut berdasarkan Berita Acara Nomor 114/PL.02.2-BA/8205/2024 tentang rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula.
Pasangan Ikhsan Umaternate dan Darwis Gorontalo menerima dukungan masyarakat Kepulauan Sula sebesar 7.358 dukungan.
“Jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal sebanyak 7.189 yang di tetapkan,” ungkap Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Hamida Umalekhoa, saat membacakan Berita Acara, Minggu (18/08/2024)
Selanjutnya KPUD Sula menjadwalkan, Rapat Pleno Penetapan pada Senin, 19/08/2024.
Penulis: Algajali Fataruba
Editor: Redaksi Moderator