Laporan Dugaan Pemerkosaan, Terkesan Diabaikan Polsek Oba Selatan

Berita hari ini, berita hukrim, berita pelecehan seksusal, Polres Ternate, Polda Maluku Utara, Lamban Menangani Kasus Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Polisi Didesak LBH Marimoi, MODERATORSUA, MOS, MALUKU UTARA.

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Laporan tak kunjung diproses, kuasa hukum korban pemerkosaan di Desa Selamalofo, mengecam sikap penyidik Polsek Kecamatan Oba Selatan.

Diketahui pada Rabu 02/08/2023 diduga telah dilakukan tindak pidana pemerkosaan oleh MY, terhadap korban penyandang disabilitas di Desa Selamalofo, Kecamatan Oba Selatan, Tidore Kepulauan.

Kejadian itu, lantas diadukan ke Polsek sejak Jum’at 04/08/2023, namun hingga kini tak kunjung dikembangkan. Pihak Polsek Oba berdalih kekurangan sumberdaya.

“Pada (09/08) kami penasihat hukum datang ke Polsek guna memasukkan surat kuasa sekaligus berkoordinasi terkait kasus yang sudah dilaporkan, tapi tidak ada hasil apa-apa,” kata Fahrizal Dirhan pada moderatorsua.com, Kamis (10/08/2023).

Tak sampai disitu, pihak LBH Marimoi kemudian melakukan komunikasi persuasif dengan Kanit Reskrim Polsek Oba, namun tidak dikonfirmasi.

“Hal ini kemudian membuat kami berkoordinasi secara pribadi dengan Kanit Reskrim Polsek Oba via whatsapp, namun belum ada respon hingga press release ini dibuat,” beber Penasihat Hukum korban.

Baca juga: Pemkot Ternate Didesak, Naikkan Gaji Pegawai Tidak Tetap

Padahal laporan tersebut telah memasuki hari ke lima sejak dilaporkan. Selain interval waktu, juga dua orang saksi serta terduga pelaku yang telah mengakui perbuatannya dan saat ini berlindung di Polsek Oba.

“Seharusnya fakta tersebut sudah bisa dilakukan penyelidikan oleh penyidik Polsek, karena telah sesuai UU nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP dan UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), terkait bukti permulaan sudah cukup,” jelas LBH Marimoi.

Atas kejadian itu, Keluarga korban serta LBH Marimoi akan melaporkan ke Polda Maluku Utara guna mendapatkan kepastian hukum.

“Kami beri waktu sampai hari Senin (14/08), jika tidak ada perkembangan, maka kami (PH) dan keluarga korban akan memasukkan laporan ke Polda Maluku Utara,” tegasnya

Sampai berita ini diturunkan, pihak Polsek Oba Selatan belum bisa dikonfirmasi.

Sumber: LBH Marimoi

Author: Property: Moderatorsua

Moderator Sua adalah sarana mengakses Berita berkualitas dan berimbang. Layaknya Butterfly, ModeratorSua hadir untuk menyajikan berita perubahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *