Dana Pengamanan Pemilu Bakal Dibagi Dua, Ini Penjelasan Kapolres Sula

MODERATORSUA.COM, SANANA – Polres Kepulauan Sula bakal dikucurkan dana pengamanan pemilu tahun 2024 sebesar Rp 1,4 miliar. Namun dari besaran nilai tersebut tidak diterima secara utuh.

Anggaran yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024 itu, menurut Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko bakal dibagi dua dengan Polres Taliabu.

Alasan dana tersebut terbagi, lantaran proses penganggaran di Polres Pulau Taliabu masih menyatu dengan Polres Kepulauan Sula.

“Untuk menunjang kegiatan pengemanan pemilu itu namanya Dipa, adalah dana operasional pengamanan pemilu baik pada saat pengamanan kampanye maupun pengamanan di TPS, itu anggota dibekali dana operasional,” kata Kapolres Sula saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (31/08/2023)

Anggaran tersebut kata Cahyo, akan diberi biaya operasional anggota saat melakukan tugas pengamanan selama pemilu berlangsung, sebagaimana sudah dirincikan kementerian.

“Itu ada hitung-hitungannya oleh kementerian, kita tidak boleh keluar dari besaran yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Baca juga: BPMP Sebut Sula Minim SDM Pendidik, Kadis Pendidikan ‘Menghilang’

Dia memastikan, anggaran pengamanan pemilu tersebut sudah dialokasikan Mabes Polri untuk masing-masing polres diseluruh Indonesia.

“Yang dari mabes Rp 1,4 miliar itu sudah jelas, sudah diketuk dan dialokasikan untuk polres ini sekian, polres ini sekian, itu sesuai dengan jumlah personil yang melaksankan pengamanan,” Pungkasnya.

Penulis: Gajali Fataruba

BPMP Sebut Sula Minim SDM Pendidik, Kadis Pendidikan ‘Menghilang’

MODERATORSUA.COM, SANANA – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara mencatat kualitas Pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sula berada dibawah standar.

Karena itu, BPMP Maluku Utara menggelar sisoalisasi bersama Dinas Pendidikan dan Stakeholder serta Komisi II DPRD Kepulauan Sula pagi tadi, atas penerapan Kurikulum Merdeka Belajar.

Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Santoso, ketika diwawancarai moderatorsua.com menyatakan, alasan Pendidikan Sula berada di bawah standar lantaran kualitas pendidiknya.

“Masalah utama di Sula tentang kualitas SDM yang masih kurang, karena ini percepatan dan adaptasi dengan digitalisasi, sehingga perlu perhatian serius dari pemangku kepentingan,” ujar Santoso, Rabu (30/08/2023)

Atas masalah tersebut, pihak BPMP berupaya mencari solusi tepat untuk dirumuskan secara bersama.

“Kalau dari sisi raport pendidikan di Sula masih di bawah standar minimal, sehingga merdeka belajar ini sebuah solusi agar peserta didik mendapatkan pelayanan pendidikan yang maksimal,” terangnya

Baca Juga: Terhalang Status PLT, Kaban BKPSDM Sula: Anggaran Diklatpim II Dihapus Lagi

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, Maulana Usia ‘menghilang’ saat sesi wawancara berlangsung usai kegiatan.

Sehingga berita ini diturunkan, Kadis Pendidikan belum dapat dikonfirmasi.

Penulis: Gajali Fataruba

Terhalang Status Plt, Kaban BKPSDM Sula: Anggaran Diklatpim II Dihapus Lagi

MODERATORSUA.COM, SANANA – Pemerintah Dearah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), mengaku baru satu kali menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) kepemimpinan.

Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Fadila Waridin, saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Rabu (30/08/2023)

“Di tahun 2022 dan 2023 secara keseluruhan, diklatnya baru untuk prajabatan ASN,” kata Fadila Waridin.

Menurutnya pemerintah daerah belum memiliki sumberdaya mumpuni, untuk menggelar Diklat Kepemimpinan.

Karena itu kata Fadila, jika dilaksanakan Diklatpim pihaknya harus bekerjasama dengan pemerintah provinsi, baik Maluku Utara maupun Maluku.

“Diklat kepemimpinan itu kita Pemda Sula belum bisa bikin sendiri, karena ASN kita belum punya sertifikat untuk melaksanakan hal itu, makanya di tahun lalu itu kita kerjasama dengan BKPSDM Ambon,” terangnya.

Dia menjelaskan anggaran Diklatpim II pada APBD induk 2023 sempat ditolak, lantaran bertentangan dengan status pejabat yang belum dilantik.

“Kalo untuk Diklatpim II kami prioritas dan diusulkan pada APBD induk 2023 tapi dihapus lagi karena belum pelantikan, sebab syarat Diklatpim II itu harus jabatan definif,” ujar Fadila.

Karenanya Pemda Sula merencanakan, tahun 2024 mendatang Diklat khusus bagi ASN golongan II a.

“Insya Allah kalo sudah bisa, nanti prioritaskan untuk Sekda, kita sesuaikan dengan anggaran,” pungkasnya.
Penulis: Gajali Fataruba

Bupati dan Peserta Sula Basanohi Hadiri HUT RI di Istana Negara

MODERATORSUA.COM, SANANA – Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus dan Peserta Sula Basanohi mengikuti Upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-78 di Istana Negara Republik Indonesia. Kamis (17/08/23) Pagi.

Kehadiran Bupati perempuan pertama di provinsi maluku utara itu bersamaan dengan penampilan tiga tarian daerah kabupaten kepulauan sula yakni LAKA BAKA, RONGGENG GALA dan GAMBUS Sula sebagai penjemputan tamu undangan HUT RI di pintu masuk Istana Negara Republik Indonesia.

“Alhamdulillah peserta Sula Basanohi asal kepulauan sula provinsi maluku utara itu di undang untuk menjemput sekaligus menerima tamu undangan upacara HUT RI di Istana Negara,” Ungkap Kabid Budaya Marlan Umagapi.

Lebih lanjut, Arlan mengatakan bahwa peserta Sula Basanohi tampil sebelum upacara dan sesudah upacara, jadi sebelum upacara kita terima tamu undangan sedangkan selesai upacara kita tampil sebagai pengantar atau ucapan selamat jalan kepada seluruh tamu undangan.

Dia juga mengatakan bahwa tarian kebanggaan masyarakat kepulauan sula itu menjadi perhatian khusus buat semua tamu undangan di istana negara karena mereka disambut lansung dengan tarian LAKA BAKA, RONGGENG GALA Serta GAMBUS Sula.

Perlu diketahui bahwa, Bupati Ningsi bersama Ayah kandungnya, dan Wakil Ketua DPRD Sula Ahkam Gajali, Kamarudin Mahdi dan didampingi lansung oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Sula Muhlis Soamole, Kepala Bappeda Kepsul Shadjuan Fatgehipon, Kadis Kesehatan Suryati Abdullah, Kadis PPKB Kepsul Marini Nur Ali, Kadis P3A Kepsul Sehat Umagapi, Plt. Kadis Pendidikan Kepsul Maulana Usia, Kabag Pemerintahan Setda Kepsul Suwandi H. Gani, Kabag Atbang Setda Kepulauan Sula.

Penulis: Gunawan Tidore

Air Sungai Berubah Warna, Gamhas Desak DLH Uji Laboratorium

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas), meminta pemerintah Provinsi Maluku Utara bertanggung jawab atas perubahan warna air sungai di Halmahera Tengah.

Gamhas menduga, perubahan warna air menjadi keruh kecoklatan di Desa Sagea dan Kiya, merupakan dampak dari aktivitas pertambangan.

Karena itu, pihaknya mengklaim kehadiran industri pertambangan di Weda justru merugikan masyarakat dan lingkungan hidup.

Pernyataan itu disampaikan mahasiswa, saat menggelar aksi refleksi jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, di pusat Kota Ternate, Rabu Malam (16/08/2023)

“Sungai Sagea terkoneksi dengan beberapa sungai lainnya dan masuk dalam wilayah konsesi tambang, kita menduga perubahan warna air disebabkan karena ada industri pertambangan. Karena fenomena seperti ini (warna air) baru pertama kali terjadi,” Kata Komite Gamhas Irfandi R Mansur pada wartawan.

Menurut dia, hadirnya industri pertambangan di Halmahera Tengah, justru menjadi petaka bagi lingkungan. Ia mencontohkan beberapa hal yang telah terjadi diantaranya: kerusakan lingkungan, banjir, alih fungsi lahan dan pencemaran air.

“Artinya kehadiran tambang bukan menjadi solusi, malah menambah masalah baru berkepanjangan,” cetusnya.

Untuk membuktikan dugaannya, Komite Gamhas meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten dan provinsi, segera mengambil sampel air untuk dilakukan uji laboratorium.

“Proses uji lab harus melibatkan akademisi, warga desa setempat, aktivis lingkungan, dan lembaga,” pinta Irfandi

Dia menegaskan, pihak perusahaan harus bertanggung jawab, jika hasil uji laboratorium terbukti ada bahan kimia pada sampel air.

“Kalau terbukti pihak perusahaan harus angkat kaki dari Maluku Utara,” pungkasnya.

Penulis: Gajali Fataruba

Ratusan WBP Lapas Sanana Terima Remisi Umum, Tiga Diantaranya Bebas

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, diberikan Remisi Umum pada HUT RI 2023.

Hal itu tertuang dalam keterangan resmi Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Maluku Utara, tertanggal 07/08/2023.

Dalam keterangannya, dijelaskan ratusan Warga Binaan yang dikurangi masa tahanannya, telah memenuhi syarat dan berhak mendapatkan remisi umum pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun 2023.

Ada sebanyak 116 orang WBP Lapas Kelas IIB Sanana yang mendapat Remisi Umum, 3 orang diantaranya dinyatakan bebas.

Berikut besaran Remisi Umum atau pengurangan masa tahanan , terhadap 116 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sanana:

1 bulan 17 orang WBP
2 bulan 14 orang WBP
3 bulan 32 orang WBP
4 bulan 13 orang WBP
5 bulan 32 orang WBP
6 bulan 5 orang WBP
Total 116 Warga Binaan Pemasyarakatan.

Penulis: Gajali Fataruba

Meriahkan HUT RI, Pemdes Fagudu Kampanye Cinta Lingkungan

MODERATORSUA.COM, SANANA – Meriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 78 tahun, Pemerintah Desa Fagudu, Kabupaten Kepulauan Sula ‘menyulap’ Kali Belanda di pusat kota Sanana menjadi tempat lomba.

Kepala Desa Fagudu, Muhammad Ali Duwila mengatakan, hal itu bertujuan untuk memotivasi warga serta pemuda desa, agar selalu menjaga kebersihan lingkungan terutama di Kali Belanda.

“Selaku pemerintah di desa, kami berharap dengan momentum ini, kita semakin sadar dalam hal kebersihan, mengingat Fagudu berada di pusat kota. Kita harus memberi contoh yang baik” kata Muhammad Ali, Rabu (16/08/2023)

Atas hal itu, di Desa Fagudu saat ini. Kegiatan hari kemerdekaan dilakukan dengan tema cinta lingkungan.

Tindakan nyata dari tema tersebut, beberapa hari lalu Ali bersama perangkat desa mengajak masyarakat membersihkan pantai di sekitar pelabuhan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula.

“Kegiatan bersih lingkungan, bukan baru dilakukan karena hari ulang tahun kemerdekaan, tapi ini sudah menjadi komitmen saya dalam menjaga kebersihan di desa kami,” ujar mantan gitaris itu.

Karena itu kata Ali, saat ini warganya berbondong-bondong menghiasi gang setiap komplek. Serta dinding Kali Belanda sepanjang ratusan meter di cat berwarna merah putih untuk dijadikan tempat lomba.

Foto lokasi lomba panjat pinang di Kali Belanda

Beberapa mata lomba yang nantinya berlangsung di Kali Belanda diantaranya: Panjat Pinang, Perang Pantal, Tarik tambang dan Bola Corong.

“Lomba-lomba itu adalah seremoni, tapi ada hal substansi dari kemerdekaan yang kami sampaikan lewat kegiatan itu. Kita harus merdeka dari sampah, merdeka dari kebiasaan yang buruk, supaya bisa maju,” tutupnya.

Penulis: Gajali Fataruba

Pengumuman Calon Bawaslu Terpilih Ditunda. Ini Jadwalnya

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI), kembali menunda jadwal pengumuman tiga besar anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih.

Perubahan itu tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Bawaslu nomor 285/HK 01.00/K1/08/2023. Tentang perubahan keempat atas keputusan Ketua Bawaslu nomor 280/KP1.01.00/K1/08/2023, tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Bawaslu/panwaslih kabupaten/kota, Selasa (15/08/2023)

Sebelumnya, Bawaslu menjadwalkan pengumuman tiga besar anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih pada 12 Agustus 2023.

Namun, pada surat keputusan terbaru Bawaslu menetapkan jadwal pengumuman dan pelantikan akan dilaksanakan 4 hari kedepannya.

“Mengubah pengaturan terkait jadwal pengumuman anggota terpilih dan pelantikan pada hari Rabu 16 Agustus sampai dengan Minggu, 20 Agustus 2023,” tulis Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam surat keputusannya.

Penulis: Gajali Fataruba

Resmi Jadi Tersangka, Ayah Bejat di Ternate Dijerat Pasal Berlapis

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Pelaku kasus persetubuhan dan pencabulan dua anak kandung di Kota Ternate, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Penetapan status tersangka terhadap AF alias Abidin, dilakukan satu hari setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, berhasil menangkap pelaku.

“Sudah kami tetapkan tersangka, selang satu hari setelah kami tangkap, karena posisinya langsung ditahan,” Kata Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo saat ditemui wartawan, Senin (14/08/2023)

Berita Terkait: Ayah Bejat di Ternate Diduga Setubuhi Anak Kandungnya Lalu Menghilang

Bondan menjelaskan, berkas tahap I ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, saat ini tengah dirampungkan penyidik dengan pertimbangan psikologis anak.

“Kita lengkapi dulu penyidikan, karena namanya kasus anak inikan butuh pendampingan dari dinas atau orang tua, tidak seperi kasus orang dewasa” tegasnya.

Atas perbuatannya kata Bondan, AF dijerat Pasal pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 E Jo pasal 82 ayat 2 dan atau pasal 81 ayat 2 jo pasal 81 ayat 3 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara, tersangka bisa dikenakan pemberatan hukuman berupa ditambah 1/3 dari ancaman pidana, karena tersangka adalah ayah kandung korban,” ungkapnya.

Penulis: Gajali Fataruba

Maluku Utara Rangking Satu Politik Uang di Indonesia, Ini Skornya

MODERATORSUA.COM, JAKARTA – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu RI), menetapkan Provinsi Maluku Utara sebagai daerah rawan politik uang nomor tertinggi se-Indonesia.

Penetapan tersebut tertuang dalam hasil analisis isu strategis, politik uang dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan pemilihan serentak 2024.

Bawaslu mencatat paling sedikit, terdapat 5 provinsi masuk kategori daerah yang karep terjadi praktik politik uang, pada momentum pemilu dan pilkada.

“Dari 34 provinsi yang dijadikan unit analisis, setidaknya ada lima provinsi yang masuk kategori kerawanan tinggi terjadinya praktik politik uang,” tulis Bawaslu RI dalam release resminya. Minggu (13/08/2023)

Baca juga: Sekwan Akui Rumah Dinas DPRD Sula Tidak Layak Huni

Meskipun hanya ditetapkan 5 provinsi dengan tingkat politik uang paling tinggi. Namun, provinsi lainnya tak satupun yang masuk kategori rendah.

Berikut lima provinsi rawan politik uang:

  1. Maluku Utara (skor 100)
  2. Lampung (skor 55,56)
  3. Jawa Barat (skor 50)
  4. Banten skor (44,44)
  5. Sulawesi Utara skor (38,89)

Atas hal tersebut, Bawaslu menyarankan pihak berwenang dan jajarannya di daerah, lebih maksimal dalam pencegahan maupun penindakan.

“Inovasi dan kreasi dalam agenda pencegahan politik uang menjadi kunci untuk menguatkan agenda pencegahan dan penindakan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam perlawanan praktik politik uang,” pinta Bawaslu.

Penulis: Gajali Fataruba