Ini Nama Peserta Seleksi Bawaslu Sula Yang Lulus 6 Besar

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Bawaslu secara resmi umumkan hasil Tes Kesehatan dan Wawancara seleksi Bawaslu kabupeten/kota Provinsi Maluku Utara. Selasa (01/08/2023)

Berikut nama-nama peserta 6 besar seleksi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula.

  1. Risman Bumaona
  2. Gunawan Tidore
  3. Safrin Titdoy
  4. Zulfitrah Hasim
  5. Ajuan Umasugi, S.Pdi
  6. Nurdiana Sapsuha

Penulis: Gajali Fataruba

Bupati Sula Ajak Warga Tidak Takut TNI dan Polri, Ini Tanggapan Kapolres

MODERATORSUA.COM, SANANA – Merasa tak bersalah saat ditegur Panwascam Sulabesi Selatan di Desa Waigai, Bupati Sula diduga ajak warga untuk berani “melawan” panwascam juga dua institusi negara.

Pernyataan itu keluar dari lisan Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus usai ditegur Panwascam saat berpidato pada Sabtu, (29/07/2023)

“Jangan takut-takut mau Panwas, mau Polisi mau Tentara jangan takut-takut kalo benar ya, tidak usah,” ajak Bupati dalam video yang beredar di menit ke 02.35.

Selanjutnya dalam video tersebut terdengar Bupati Fifian mengklaim tiga lembaga itu tak memberi nafkah masyarakat Kepulauan Sula.

“Karena bukan mereka yang kasih makan kita (masyarakat), tapi Bupati dengan semua yang ada pada sore hari ini,” sambung Bupati di menit 2.35 sampai 2.50.

Baca juga: Sah! Bupati Fifian Dilaporkan Ke Bawaslu, Ini Dugaa Pasal Yang Dilanggar

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sula menyampaikan akan mempelajari isi rekaman video.

“Dikirim aja rekamannya, nanti kita cek apakah ada unsur-unsur ini, nanti kita coba dalami untuk teman-teman penyidik pelajari,” singkat Kapolres Sula AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi moderatorsua.com. Senin (31/07/2023).

Sampai berita ini diturunkan, pihak TNI belum dapat dikonfirmasi.

Penulis: Gajali Fataruba

Sah! Bupati Fifian Dilaporkan Ke Bawaslu, Ini Dugaan Pasal Yang Dilanggar

MODERATORSUA.COM, SANANA – Ketua Garda NasDem resmi melaporkan Bupati Fifian Adeningsi Mus ke Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula.

Diketahui pada Sabtu 29/07/2023, Bupati Sula melakukan kunjungan kerja di Desa Waigai Kecamatan Sulabesi Selatan. Namun, kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan politik 2024.

Fifian Adeningsi Mus secara terang-terangan mengkampanyekan salah satu bacaleg DPRD yang merupakan Ketua Partai PBB Sula.

Atas ulahnya, Garda NasDem menilai Bupati Sula telah melanggar Pasal 492 Undang-undang Nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu)

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemilu
di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU kabupaten/Kota untuk setiap Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama I (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).” bunyi pasal 492 UU Pemilu.

Usai melapor Fifian, Ketua Garda NasDem Abd Fataha mendesak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporannya.

“Sebagai partai peserta Pemilu, kami merasa dirugikan atas kampanye diluar jadwal yang dilakukan Bupati Sula, Bawaslu harus serius menangani kasus ini,” pinta Ketua Garda NasDem saat menghubungi moderatorsua.com. Senin, (31/07/2023)

Menurutnya Bawaslu Sula harus lebih tegas karena kasus tersebut merupakan temuan langsung anggota pengawasan pemilu tingkat kecamatan.

“Sudah jelas ini pelanggaran dan publik juga tahu bahwa itu temuan panwascam di lapangan,” tegasnya.

Alasan dia mendesak Bawaslu, lantaran pengalaman aduannya di pemilu tahun lalu pernah diabaikan Bawaslu Sula.

“Sebenarnya kami tidak percaya dengan Bawaslu Sula, karena di tahun 2020 laporan kami pernah di SP3. Padahal di tingkat DKPP laporan kami diterima dan diputuskan memenuhi unsur pelanggaran,” terangnya mengisahkan.

Berita terkait: Ditegur Panwascam Saat ‘Curi Start’, Fifian: Saya Punya Kekuasaan Full

Sementara itu, Bawaslu belum memastikan jadwal pasti untuk tindaklanjuti laporan tersebut.

“Laporan sudah diterima, selanjutnya kita akan kaji materi formilnya, dan saya juga mau konfirmasi dengan ke-dua pimpinan (komisioner) yang ada diluar daerah” singkat Ketua Bawaslu Sula Iwan Duwila saat dikonfirmasi.

Penulis: Gajali Fataruba

Bawaslu Geram! Pakaian Dinas Panwascam Direndahkan Bupati Sula

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Kesal ditegur anggota Panwascam Sulabesi Selatan saat berbicara di panggung, Bupati Sula keluarkan bahasa tidak sedap.

“Tidak usah kamu kesini (panggung), tadi kalau saya tendang dan saya pukul di wajah, kan kamu pecah,” kata Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus dikutip video warga. Minggu (30/07/2023)

Rasa kesal Fifian nampaknya belum berakhir, dia lantas menyebut pakaian Dinas anggota Panwascam tidak pantas berhadapan dengannya.

“Orang lagi santai-santai, dia datang dengan baju-baju panwas tidak masuk akal itu, dipukul baru rasa,” tambah Fifian, merendahkan

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, Iwan Duwila merasa geram atas sikap Bupati tersebut.

Menurutnya, apa yang sudah dikerjakan panwascam Sulabesi Selatan itu tepat, karena kedatangan Bupati adalah kunjungan kerja Pemda Sula.

“Padahal kalau mau dilihat tahapan pemilu sudah jalan, sehingga panwascam sampaikan jangan dulu kampanye itu bisa. Karena Bupati harus bisa memilah dia datang sebagai agenda Pemerintah daerah, karena dia berjalan dengan fasilitas daerah,” kata Iwan menanggapi Fifian

Iwan tegaskan, sejak tahapan pemilu ditetapkan, pihaknya telah mewanti-wanti pejabat pemerintah untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

“Apalagi kami sudah sudah keluarkan imbauan di media, bahwa tidak boleh mengajak, sementara yang dilakukan Bupati itu mengajak orang memilih salah satu calon, pemahaman ini keliru,” cecar pemimpin Bawaslu.

“Seharusnya Bupati konsentrasi pada program kunjungan kerja saja, tidak usah masuk wilayah politik, itu beda lagi, kita akan pleno hal ini dalam waktu dekat,” sambugnnya mengakhiri.

Penulis: Gajali Fataruba

Ditegur Panwascam Saat ‘Curi Start’, Fifian: Saya Punya Kekuasaan Full

MODERATORSUA.COM, SANANA – Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus, ditegur Panwascam saat tengah curi start kampanyekan salah satu bakal calon DPRD di Desa Waigai Sulabesi Selatan.

Dalam sebuah video amatir berdurasi 6 menit, terlihat Bupati Sula mengajak masyarakat untuk memilih sosok yang berdiri di sampingnya.

“Mana ketua Srikandi, nah tanggung jawab full, kawal segalanya tetap Pak Lasidi jadi DPR lagi, saya juga PDIP tapi supaya jangan bingung saya tetap dengan Pak Lasidi,” kata Fifian sambil menepuk pundak Lasidi dikutip dari video. Minggu, (30/07/2023)

Ketika berbicara di atas panggung, terlihat Fifian mengenakan kaos dan celana berwarna putih kuning, juga jilbab dan topi sewarna dengan pakaiannya.

Saat yang bersamaan, datang salah seorang pria yang merupakan Panwascam meminta Bupati menghentikan pidatonya.

“Tapi belum masuk tahapan, masih bisa saya bicara. Kamu panas? Ini kepala daerah punya kekuasaan full saya mau bicara a, b, c saya punya hak,” tegas Fifian menolak teguran panwascam.

Usai ditegur Panwascam, Fifian semakin semangat berpidato serta kembali mengajak masyarakat untuk memilih Bacalon DPRD di 2024 nanti.

“Ringan saja itu, lain kali nanti sopan jangan perbuatan kamu dan saya rasa dirugikan nanti saya lapor polisi, karena saya pejabat negara yang dibela oleh negara,” tegasnya

Sampai berita ini diturunkan, Ketua Bawaslu Iwan Duwila belum bisa dikonfirmasi.

Penulis: Gajali Fataruba
Sumber: Video Amatir warga

Tunggak Dua Tahun, Ternyata DBH Kabupaten-Kota Dipakai Pemprov

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Prahara utang Pemerintah Provinsi Maluku Utara atas tunggakan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) 8 kabupaten dan 2 kota kini terjawab.

Pemprov Malut menanggung “utang” DBH 10 kabupaten – kota sebesar Rp 250 Miliar. Itu terjadi lantaran penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pertambangan tidak mencapai target.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Dearah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya saat ditemui moderatorsua.com, di Ternate. Sabtu (29/07/2023)

“Selasa kita akan membayar proporsional (sesuai jumlah), kita sudah sepakati itu. Contohnya Kota Ternate, umpamanya tunggakan 25 (miliar) pasti dapat lebih besar dari daerah lain,” jelas Ahmad Purbaya.

Untuk menghindari utang DBH terulang, kaban keungan mengaku akan lakukan perubahan cara pembayaran melalui sk gubernur.

“Perubahan kedepan itu, nanti ada sk gubernur terkait dengan perubahan tata cara pembayaran DBH. Hak provinsi saja yang ditransfer, yang di kabupaten-kota terima langsung supaya tidak ada kejadian ini (utang DBH) lagi,” tegasnya.

Ahmad Purbaya blak-blakan, DBH kabupaten – kota dipakai untuk mencapai target PAD provinsi di tahun sebelumnya.

“Memang capaian pendapatan kita (PAD provinsi) di sektor pertambangan belum tercapai, ‘jadi terganggu’. Tapi itukan dari tahun-tahun lalu bukan di era saya, nanti kita perbaiki,” bebernya.

Penulis: Gajali Fataruba

Kabar Gembira, Mulai 2024 Periode Kenaikan Pangkat PNS Bertambah


MODERATORSUA.COM, TERNATE – Badan Kepegawaian Negara (BKN RI), memberlakukan peraturan terbaru kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketentuan itu ditetapkan dalam peraturan BKN RI Nomor 4 tahun 2023 tentang Periodesasi Kenaikan Pangkat PNS.

Sebelumnya, periode kenaikan pangkat PNS ditetapkan hanya dua periode dalam satu tahun, 1 April dan 1 Oktober.

“usai dilakukan realisasi pemangkasan proses bisnis dan percepatan layanan kepegawaian. BKN memberlakukan periodesasi kenaikan pangkat menjadi enam periode. 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober dan 1 Desember,” bunyi release BKN. Jum’at, (28/07/2023)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) berharap, dengan berlakunya ketentuan terbaru itu, semakin memudahkan PNS mengurus kenaikan pangkat.

“Bertambahnya periodesasi kenaikan pangkat ini, maka kesempatan mengajukan kenaikan pangkat dalam satu tahun lebih banyak,” terang BKN mengakhiri.

Unduh dokumen peraturan BKN RI lengkap

Penulis: Gajali Fataruba
Sumber: BKN

Serempak 15 Media Tinggalkan AMSI, Ada Apa?

MODERATORSUA.COM, JAKARTA – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) kehilangan 15 media massa, delapan diantaranya adalah pendiri.

Belasan media tersebut beralasan tak lagi sejalan dengan tujuan awal AMSI dibentuk.

Hal itu disampaikan secara tertulis dalam keterangan pers yang digelar 15 media massa pada Jum’at kemarin.

“Setelah menimbang secara seksama, kami yang bertanda tangan di bawah ini, sebanyak 15 media, delapan diantaranya adalah pendiri menyatakan mundur dari keanggotaan AMSI,” bunyi keterangan pers dikutip dari CNBC Indonesia. Jum’at (28/07/2023)

Atas keputusan itu, secara resmi 15 media tersebut tak lagi terlibat dengan aktivitas AMSI.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kebersamaan yang terjalin selama ini, semoga AMSI terus memperjuangkan eksistensi media siber yang kredibel, profesional dan independen,” harapnya.

Berikut 15 media massa yang keluar:

  1. Berita Satu (beritasatu.com)
  2. Bisnis Indonesia (bisnis.com)
  3. CNN Indonesia (cnnindonesia.com)
  4. The Jakarta Post (thejakartapost.com)
  5. CNBC Indonesia (cnbcindonesia.com)
  6. detikcom (detik.com)
  7. Infobank (infobanknews.com)
  8. Kompas.com
  9. Gatra (Gatra.com)
  10. Investor (investor.id)
  11. Jakarta Globe (Jakarta globe.id)
  12. Kumparan (kumparan.com)
  13. Medcom.id
  14. Metrotv (metrotvnews.com)
  15. SWA (swa.co.id)

Penulis: Gajali Fataruba
Sumber: CNBC Indonesia

Wali Kota Serahkan Bantuan Puluhan Juta di Rumah Ibadah

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Wujudkan program berkeadilan, Pemerintah Kota Ternate serahkan dana hibah untuk rumah ibadah di Masjid Adnanun Muslimin.

Bantuan berupa uang tunai senilai Rp 40 Juta itu, diserahkan langsung Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, usai menjalani Solat Jum’at bersama di Masjid Adnanun Muslimin Kelurahan Kalumpang. Jum’at (28/07/2023).

Kegiatan itu merupakan manifestasi dari program Pemkot, dalam upaya memperkuat kerukunan beragama dan mendukung kegiatan keagamaan masyarakat.

“Dengan penyerahan bantuan hibah rumah ibadah di Masjid Adnanun Muslimin, diharapkan masyarakat Ternate akan semakin merasakan manfaat dari program pemerintah yang berfokus pada penguatan kerukunan beragama,” harap Tauhid Soleman.

Kegiatan berjalan khidmat dan semua pihak antusias, serta mengapresiasi atas langkah positif dari pemerintah dalam mendukung sarana-sarana keagamaan.

Tauhid mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan hubungan baik, demi kemajuan Kota Rempah.

“Semangat gotong royong dan saling menghormati antar umat beragama, akan terus menjadi landasan yang kokoh dalam membangun Ternate yang inklusif, mandiri dan berkeadilan,” tutupnya.

Penulis: Gajali Fataruba

Bawaslu Bakal Copot Baliho Yang Ada Kalimat Ini

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula, bakal menindak baliho partai dan bacaleg yang ada kalimat ajakan.

Penindakan itu dilakukan dengan tahapan persuasif terhadap partai, maupun bacaleg terkait.

“Partai politik maupun caleg bisa lakukan sosialisasi lewat baliho, tapi tidak boleh ada kata mengajak orang untuk pilih si A atau si B. Itu tidak bisa,” tegas Ketua Bawaslu Sula Iwan Duwila.

Bahkan menurutnya, hal tersebut telah dikomentari Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

“Kalau ada kata coblos itu sama saja dengan mengajak orang, makanya ketua Bawaslu RI pun sudah komentar karena belum masuk tahapan kampanye,” kata Iwan saat diwawancarai moderatorsua.com, Kamis (27/07/2023).

Dia menuturkan, Bawaslu Sula akan lakukan langkah pencegahan sampai tahapan kampanye dimulai.

“Kalau ada nanti kita menyurat ke yang bersangkutan untuk dilepas dulu, nanti moment itu (kampanye)sudah ditetapkan KPU baru silahkan gunakan kesempatan itu untuk menarik simpati publik,” pintanya mengakhiri.

Penulis: Gajali Fataruba