Sembilan Poin LPKD Jadi Taruhan Pemda Sula Pertahankan Status WTP

Moderatorsua, Berita terbaru, Berita hari ini, Mengungkap Fakta, Berita Maluku Utara

MODERATORSUA.COM, SANANA – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kebupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tahun 2022 segera diaudit. Ini setelah Pemda Sula, Jumat (31/03/23) telah resmi menyerahkan dokumen LKPD ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Maluku Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium BPK Provinsi Maluku Utara lantai dua kantor BPK jalan raya jati, kota Ternate. Dokumen LKPD diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sula, M Saleh Marasabessy dan diterima oleh Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara Bapak Marius Sirumapea.

Sebagai tahap awal, BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara akan melaksanakan audit terinci setelah sebelumnya dilakukan audit pendahulaun pada bulan Februari 2023 lalu.

Audit terinci dilaksanakan secara serentak di 10 Kabupaten Kota di di Malut akan berlangsung pada tanggal 3 April 2023.

Setidaknya ada sembilan poin yang tertuang dalam LKPD. Pertama, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), ke dua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), ke tiga, Neraca.

Selanjutnya, Laporan Operasional (LO), ke lima. Laporan Arus kas, ke enam, Laporan Perubahan Ekuitas, ke tujuh, Catatan atas laporan keuangan (CaLK), ke delapan, Laporan Hasil Review Inspektorat dan terakhir, Surat Pernyataan Tanggung jawab.

Sebelumnya Pemda Sula sudah meraih opini Tanpa Pengecualian (WTP). Praktis, 10 poin LPKD yang telah disodor ke BPK RI itu menjadi taruhan apakah bisa atau tidak kembali dipertahankan.

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus berharap, prestasi tersebut dapat dipertahankan.

“Dalam Penyerahan ini harapan ibu bupati setelah pemeriksaan terinci kabupaten kepulauan bisa mempertahankan prestasi tersebut di tahun ini,”kata Bupati melalui Kabag Humas dan Protokoler Setda Sula, Maulana Usia.

Kapala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sula, Gina S Tidore belum bisa memastikan dokumen LPKD yang disodorkan bakal bermasalah atau tidak.

“Terkait masalah atau tidak, laporan sudah disajikan sesuai permintaan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Tinggal Pemerintah Daerah Menunggu Hasil Audit BKP. Baru diketahui ada permasalahan atau tidak,”pungkasnya Gina. (gun).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *