Tidak Dapat Data DP4, Bawaslu Sula Akui Jajarannya Kesulitan Dalam Pengawasan Coklit

Moderatorsua, Berita terbaru, Berita hari ini, Mengungkap Fakta, Berita Maluku Utara, Daftar Penduduk Pontensial Pemilih Pemilu (DP4), Coklit, Sulit, Bawaslu, KPU, Kepulauan Sula.

MODERATORSUA.COM, SANANA – Petugas pengawas tingkat desa di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) kesulitan dalam proses pengawasan pencoklitan data pemilih. Pasalnya, mereka tidak tidak kantongi data kependudukan Daftar Penduduk PontensiAl Pemilih Pemilu (DP4). Hal ini diakui Ketua Bawaslu Kepulauan Sula, Iwan Duwila.

“Keluhan secara lansung pengawa tingkat bawah memang tidak. Hanya saja menyulitkan penyelenggara kami di tingkat bawah karna melakukan pengawasan tanpa memiliki data,”kata Iwan, Jumat (17/02/23).

Menurut Iwan baru kali Bawaslu tidak dapat salinan DP4 dalam tahapan pengawasan cokit.

“Kalau dulu dapat. Ini bukan saja di Sula tapi semua Provinsi dan Kabupaten Kota,”ucapnya.

Dikatakan, secara kuantitas, jumlah pengawas tingkat desa dengan jajaran KPU di bawah tidak sebanding. Sehingga dalam proses pengawasan jajaran Bawaslu hanya bisa mengawasi sampelnya.

“Jumlah penyelenggara kami tidak sebanding dengan jajaran KPU di tingkat bawah ( PPS dan Pantarli). Sehingga dalam melakukan pengawasan coklit Daftar pemilih, kami hanya bisa mengawasi sampelnya saja,”tutur Iwan.

Lantaran tidak kantongi data DP4, sehingga proses pengawasan coklit jajaran Bawaslu tidak punya pegangan data penduduk.

“Kami tidak memiliki DP4 sehingga dalam pengawasan coklit daftar pemilih kami tidak punya pegangan data penduduk,”imbuhnya.

Sementara Ketua KPU Sula, Yuni Yuningsih Ayuba dikonfirmasi menyatakan, terkait DP4 bukanlah kewenangan mereka.

“Terkait DP4 bukan kewenanngan KPU Kabupaten Kota. Data semua terpusat di KPU RI,”pungkasnya. (gun).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *